Sabtu 14 Jan 2017 12:00 WIB

MUI: Pertimbangkan Kondisi Lansia

Red:

JAKARTA -- Majelis Ulama Indo nesia (MUI) mendesak pemerintah mengalokasikan tambahan kuota haji 2017 untuk jamaah lanjut usia (lan sia). Hal tersebut bertujuan untuk menjaga tingkat istitha'ah (taraf mam pu melaksanakan) haji, khusus nya yang berkaitan dengan kesehatan dan kemampuan fisik dalam menu naikan syarat dan rukun ibadah haji.

Kasihan jika calon jamaah yang sudah berusia lanjut masih harus menunggu antrean yang cukup lama, ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Jumat (13/1).

Ia mengatakan, apabila calon haji lansia ditepikan, tatkala mereka berangkat, kondisi badannya semakin jauh dari mumpuni. Jika demikian, mereka akan merepotkan semua pihak selama pelaksanaan ibadah haji. Untuk itu, alokasi kuota ke pada calon haji lansia harus diprioritaskan.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, tambahan kuota haji 2017 sudah sepatutnya ditujukan kepada jamaah lansia. Menurut dia, apabila kebijakan tersebut direalisasi kan, kesempataan jamaah haji yang sudah mendaftar dan akan berangkat pada tahun ini tidak akan tergeser. Sebab, yang digunakan calon haji lansia adalah tambahan kuota 2017.

Langkah ini, menurut Anwar, juga bermakna positif dari sisi kemanusiaan. Kebijakan tersebut pasti akan menggembirakan hati orang-orang yang lansia. Menurut Rasulullah SAW, barang siapa yang menggembirakan hati seseorang maka Allah SWT akan menggembirakan hatinya, ujar Anwar.

Ia membenarkan, apabila jamaah lansia yang diutamakan, calon haji yang berusia muda mungkin akan kecewa. Akan tetapi, di balik kekece waan terdapat ibadah karena mem berikan kesempatan kepada orang yang lebih berharap, dalam hal ini lansia.

Sebelum MUI, DPR telah meminta pemerintah mem priori taskan tambahan kuota jama ah haji kepada calon haji lansia. Fak tor kesehatan menjadi pertim bangan utama. Makanya kita usahakan supaya usia 60 ke atas sampai paling tinggi didahulukan, ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher di Jakarta, Kamis (12/1).

Namun, sampai berita ini dibuat, pejabat berwenang di Kemenag belum bersedia memberikan tanggapan perihal alokasi tambahan kuota haji untuk lansia.

Direktur Jenderal Pe nyelenggaraan Haji dan Umrah Ke menag Abdul Djamil ataupun Direk tur Pelayanan Haji Luar Negeri Ke menag Sri Ilham Lubis tak menja wab panggilan telepon ataupun pe san singkat Republika.

Sedangkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui wartawan seusai meresmikan gedung Kemenag Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menjelaskan, kuota haji Indonesia untuk 2017 sebanyak 221 ribu orang atau meningkat 52.200 dibandingkan tahun lalu.

Menurut dia, penambahan tersebut tidak hanya kembali pada kuota normal sebanyak 211 ribu orang, tetapi Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10 ribu. Dengan begitu, tambahan kuota haji pada 2017 menjadi 52.200 orang.

Meskipun ada penambahan kuota, Lukman memastikan Kemenag tetap berpegang pada kebijakan yang ada. Kemenag akan meng utama kan mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Tunggu kepastian Kantor Kemenag di sejumlah dae rah masih menunggu kepastian kuota tambahan haji 2017. Kantor Kemenag Kota Mataram, Nusa Teng gara Barat, mengaku belum menge tahui estimasi tambahan kuota untuk tahun ini.

Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram H Burhanul Islam mengatakan, estimasi saat pengurangan 20 persen jumlah kuota haji 2017 sebanyak 496 orang. Namun, dengan adanya tambahan kuota secara na sio nal diharapkan estimasi kuota haji tahun ini bisa lebih dari 600 orang.

Tapi, angka pastinya penambahan estimasi itu, saat ini kami masih menunggu dari Kementerian Agama, ujar Burhanul.

Kantor Kemenag Jember, Jawa Timur, juga masih menunggu ke pasti an kuota tambahan haji 2017. Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Jember Misbahul Munir mengaku, telah mendapat surat dari Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Dalam surat tersebut, disebutkan kuota haji Kabupaten Jember tahun ini sebanyak 1.687 calon haji. Namun, kuota itu diprediksi akan bertambah seiring dengan penambahan kuota haji secara nasional.      rep: Fuji Eka Permana, Fuji Pratiwi/antara, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement