Jumat 13 Jan 2017 15:00 WIB

Prioritaskan Jamaah Lansia

Red:

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memprioritaskan tambahan kuota jamaah haji kepada calon haji lanjut usia (lansia). Faktor kesehatan menjadi pertimbangan utama. 

"Makanya kita usahakan supaya usia 60 ke atas sampai paling tinggi didahulukan. Ini bukan untuk gratifikasi tapi mendahulukan yang sudah uzur. Karena kalau tidak begitu, kita akan mengalami problem dari sisi kesehatan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher di Jakarta, Kamis (12/1).

Ia menjelaskan, Komisi VIII DPR selaku mitra kerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), akan mengusahakan tambahan kuota jamaah haji kepada calon haji lansia. Menurut Ali, langkah ini didasarkan pada alasan kesehatan.

Sebab, tidak sedikit calon haji lansia masuk antrean pemberangkatan yang masih panjang. Pada saat giliran calon haji tersebut berangkat, usia yang sudah uzur membuat kondisi kesehatan telah menurun.

Ali mencontohkan, pada tahun lalu, ada calon haji berusia 93 tahun. Oleh karena itu, penambahan kuota sekitar 52.200 orang pada tahun ini perlu dipertimbangkan perbaikan dari sisi kesehatan.

"Kan 51 persen kemarin, risiko tinggi kesehatan. Maka kalau usia kita dahulukan, banyak hal yang bisa kita perbaiki dalam manajemen kesehatan," kata Ali, politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah. Fahri berharap, penambahan jumlah kuota lebih memprioritaskan calon haji lansia pada rentang usia 70 tahun hingga 80 tahun.

"Terutama yang sudah senior, yang sudah istilahnya itu 'kesempatan terakhir' untuk berhaji, itu bisa segera diberangkatkan, sehingga lapis umur 70-80 itu segera selesai. Agar nanti yang pergi haji itu, usianya relatif lebih muda. Sehingga nanti di sana tidak terlalu merepotkan," ujar Fahri.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS menjelaskan, tambahan kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang akan dibagi habis secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia. Kuota tersebut bisa dipakai, bisa juga tidak.

"Tetapi, kuota lansia belum ditetapkan. Yang pasti lansia akan jadi prioritas. Ini akan masuk sistem daerah," ujar Mastuki.

Ia pun menyebut pendekatan kuota lansia juga bisa menggunakan persentase. Namun, dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag hal tersebut belum ada.

"Kecuali bila hasil rapat Senin (19 Januari 2017) dengan DPR menentukan. Pekan depan, akan ada rapat di DPR untuk evaluasi. Kuota untuk lansia bisa disampaikan di sana karena harus disepakati bersama," kata Mastuki.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengembalikan kuota jamaah haji seluruh negara. Khusus untuk Indonesia, kuota pun dipulihkan dari 168.800 orang menjadi 211 ribu orang.

Tidak hanya itu, Indonesia pun memperoleh tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang. "Dengan demikian, Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Belum ideal

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyambut baik langkah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memulihkan dan menambah kuota jamaah haji Indonesia.

"Penambahan kuota haji kepada jamaah Indonesia perlu kita apresiasi walau itu masih jauh dari yang kita perlukan," katanya.

Sebab, menurut Zulkifli, kuota ideal untuk Indonesia sebagaimana ketentuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah satu persen dari jumlah penduduk. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2016 sebanyak 258 juta orang.

Dengan demikian, kuota ideal bagi Indonesia sekitar 258 ribu orang. Meskipun demikian, Zulkifli menyebut, penambahan ini tetap perlu disyukuri.

Ke depan, dia pun mengingatkan, agar penambahan kuota harus diantisipasi. Tujuannya, masalah-masalah dalam pelayanan haji dapat diminimalisasi.

Masih terkait kuota, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia tidak bisa langsung melakukannya dengan negara ketiga untuk mendapatkan tambahan kuota haji dari negara lain. Pernyataan ini menjawab kemungkinan Indonesia memperoleh sisa kuota haji Filipina setelah pembahasan dilakukan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu.

"Kan pengaturannya kita harus berbicara dulu dengan Arab Saudi ya kan? Karena itu, kan kuota haji dihitung berdasarkan kemampuan, kapasitas," ujar Retno.     rep: Fauziah Mursid, Eko Supriyadi, Dessy Suciati Saputri, ed: Muhammad Iqbal

***

Kuota dan Waktu Tunggu Jamaah Haji Indonesia 

Kuota Haji Indonesia

2017: 221 ribu orang

2016: 168.800 ribu orang

2015: 168.800 ribu orang

2014: 168.800 ribu orang

2013: 168.800 ribu orang

2012: 211 ribu orang

Waktu Tunggu Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia

Jumlah jamaah: 2,96 juta orang

Rata-rata waktu tunggu: 32 tahun

Terlama: 41 tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan

Tersingkat: 8 tahun di Kabupaten Seluma, Bengkulu

Sumber: Kementerian Agama

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement