Jumat 06 Jan 2017 14:00 WIB

Warga Panik dan Terkecoh Jelang Kenaikan Tarif

Red:

 

Republika/Raisan Al Farisi       

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejak pagi buta kemarin, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Utama Kabupaten Semarang sudah diserbu warga. Bahkan, sebelum jam operasional dimulai, mereka berbondong-bondong mengantre di loket-loket kantor tersebut, termasuk di lokasi mobil samsat keliling. 

Para pengantre tak mau kehilangan kesempatan terakhir mengurus perpanjangan STNK kendaraan bermotor sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (6/12) ini. "Dari pada beban yang harus saya bayar lebih besar, lebih baik saya izin cuti untuk membereskan STNK mobil saya," kata Yulianto (41), warga Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, di kantor Samsat Utama Kabupaten Semarang.

Ia mengatakan sampai-sampai mengajukan cuti dadakan guna mengurusi administrasi kendaraan roda duanya. Sedianya masa berlaku STNK masih tiga hari lagi. Namun, selisih nominal Rp 125 ribu antara tarif lama dan baru, menurut dia, bisa digunakan untuk kebutuhan yang lainnya. "Makanya mengantre sejak setengah tujuh juga tidak masalah," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Parwanto (34), pemohon perpanjangan STNK lainnya. Ia juga mengeluhkan ketentuan baru soal biaya penerbitan STNK. Pasalnya, pemerintah memberlakukan ketentuan baru ini hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM yang diberlakukan kemarin.

Tak hanya itu, ia juga menimbang biaya listrik yang sebentar lagi dinaikkan. "Repot kalau semuanya naik dalam waktu yang tidak terlalu jauh seperti ini," kata warga Kecamatan Ungaran Timur tersebut.

Antrean warga di kantor Samsat Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, juga tak kalah membeludak. Padatnya pengunjung menyebabkan kemacetan lalu lintas sepanjang 150 meter di ruas jalan depan kantor samsat. Petugas sampai harus menutup pintu gerbang kantor samsat karena tempat parkir penuh.

Salah satu warga, Hadi (59 tahun), mengatakan antrean warga membeludak sejak pagi. Warga Perumahan Irigasi, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, ini sudah dua jam menunggu di kantor Samsat Kota Bekasi sejak pukul 10.00 WIB.

Hingga loket ditutup pada jam istirahat, ia belum mendapatkan pelayanan. "Nggak kuat antrenya. Berkas sudah dimasukkin rapi, tapi saya keluar nggak kuat antre di dalam sudah dua jam," tutur Hadi kepada Republika, kemarin.

Hadi mengaku hendak mengurus perpanjangan STNK kendaraan roda dua merek Kawasaki keluaran 2014 miliknya. Meski tenggat waktu masih sampai 10 Januari 2016, ia memilih lekas mengurus. "Mestinya kalau tarifnya naik pelayanan loketnya juga ditambah, sekarang masih itu-itu aja. Orang mau naik ke atas aja susah. Pelayanan bagus cuma antrenya," ujar Hadi.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNPB untuk mengganti PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal yang sama. Isinya mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, oleh Polri secara nasional.

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua kali lipat dari nilai sebelumnya. Misalnya, untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, tarif naik dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Kenaikan cukup besar juga terjadi dalam penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan atau mutasi. Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000.

Selain itu, biaya pembuatan nomor kendaraan sesuai permintaan pemilik kali ini diatur biayanya. Misalnya, biaya pembuatan nomor kendaraan satu angka dengan huruf di belakang bakal dihargai Rp 15 juta, sedangkan tanpa huruf di belakang dikenakan biaya pembuatan Rp 20 juta. 

Warga Kota Tasikmalaya juga menyerbu kantor samsat setempat guna mengurus adminstrasi kendaraan bermotor, kemarin. Sebagian karena mengira bahwa yang naik adalah pajak kendaraan. Salah satunya, Ujang, warga setempat. "Duh saya nggak tahu, kirain pajaknya juga ikut naik, makanya dari kantor buru-buru ke sini sebelum tanggal 6," kata dia kepada Republika.

Warga lainnya, Tika Nurlina, mengatakan belum mengetahui akan ada kenaikan biaya administrasi kendaraan sebelum datang ke samsat. Ia baru mengetahuinya setelah tiba dan membaca papan pengumuman. Ia menilai, pihak Kepolisian kurang menyosialisasikan adanya kenaikan biaya PNBP.

Kesalahpahaman serupa juga memicu banyak warga Kota Medan membanjiri kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat. Di kantor tersebut, ratusan warga tampak mengantre sejak pagi.

Salah seorang warga, Asrini, mengatakan, datang ke kantor Samsat tersebut untuk mengurus pajak sepeda motornya yang akan jatuh tempo. "Saya tadi datang mau bayar pajak kendaraan saya, takut besok biayanya naik. Rupanya bukan pajaknya yang naik," kata warga Sei Deli, Medan Barat ini.

Asrini tak sendiri. Ada banyak warga lain yang juga datang ke kantor Samsat Medan Utara untuk membayar pajak kendaraan yang mereka pikir akan naik besok. Atas kesimpangsiuran informasi ini, para petugas kepolisian yang berjaga harus berkali-kali memberikan penjelasan kepada warga.

Salah seorang polisi wanita, Brigadir Fika, menjelaskan, kenaikan tarif hanya untuk pengurusan surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB. Sedangkan untuk besaran tarif pajak kendaraan, lanjut Fika, masih sama seperti sebelumnya. "Bukan pajaknya yang naik, hanya tarif STNK dan BPKB-nya saja yang akan naik besok. Kalau pajak nggak usah khawatir, belum ada kenaikan sama sekali," kata Fika kepada salah seorang warga yang bertanya.

Di Yogyakarta, sejak dikeluarkannya pengumuman tentang kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB, kantor samsat di seluruh wilayah itu disesaki warga. "Jumlah masyarakat yang datang ke kantor Samsat Kota Yogyakarta pada Rabu (4/1) mencapai 1.500 orang, padahal biasanya maksimal 700-800 orang,'' kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Kendaraan Samsat Kota Yogyakarta, kemarin.

Biasanya, di kantor Samsat Kota Yogyakarta masyarakat memarkir kendaraannya di halaman kantor saja. Sedangkan, kemarin, kendaraan yang diparkir membeludak sampai ke luar kantor samsat.      Oleh Bowo Pribadi, Kabul Astuti, Rizky Suryarandika, Issha Harruma, Neni Ridarineni, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement