Rabu 30 Nov 2016 11:00 WIB

Halaqah Hasilkan Empat Rekomendasi

Red:

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama sekitar 250 ulama baru saja menuntaskan perhelatan Halaqah Tabayyun Konstitusi di Jakarta, kemarin. Terdapat empat poin rekomendasi yang dihasilkan dari halaqah tersebut. Rekomendasi itu akan diserahkan ke pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding menjelaskan, pertama, peserta halaqah mengapresiasi gagasan Revolusi Mental oleh Presiden Joko Widodo. Tetapi, gagasan itu dirasakan belum maksimal.

Oleh karena itu, ulama dan pesantren siap untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gagasan Revolusi Mental. "Di antaranya dengan mendorong RUU Pesantren dan Madrasah untuk diundangkan, sebagai upaya menjadikan pendidikan pesantren dan madrasah sebagai pusat gerakan revolusi mental," ujar Karding, Selasa (29/11).

Ia berharap, pemerintah bersikap adil dalam memberikan supporting system terhadap pendidikan pesantren dan madrasah, yang selama ini belum memperoleh perhatian yang semestinya.

Sementara terkait permasalahan bangsa, seperti narkoba dan terorisme, halaqah siap turut serta. Pesantren, menurut Karding, bersedia menjadi pusat rehabilitasi korban narkoba. Ini dalam rangka percepatan rehabilitasi korban narkoba secara nasional.

Selanjutnya, para ulama khususnya NU dan pesantren siap menjadi bagian dari pemerintah dalam upaya-upaya melakukan pencegahan terhadap terorisme, yakni dengan mengembangkan Islam moderat dan upaya deradikalisasi melalui pondok pesantren ataupun madrasah dengan pendekatan persuasif.

Poin ketiga, Karding menyebutkan, dalam rangka meningkatkan intensitas relasi pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan ulama dan pesantren maka dibutuhkan komunikator. "Tentu saja komunikator yang efektif membantu Presiden dalam membangun kesepahaman upaya percepatan pembangunan nasional," kata Karding lagi.

Untuk poin terakhir, halaqah mendorong pemerintah menciptakan sistem pemilu yang berkeadilan. Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan kesetaraan harga kursi dengan perolehan suara partai dan berdasar pada prinsip OPOVOV (One Man One Vote One  Value). Karding menyatakan, hal itu perlu dilakukan agar tercipta kehidupan perpolitikan nasional yang dinamis menuju Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

Darurat narkoba dan terorisme

Ketua Tanfidziyah PCNU Bangil KH Najib Syafi'i mengakui, narkoba dan miras adalah sumber segala persoalan. Untuk itu, pesantren siap menampung dan merehabilitasi pengguna narkoba.

"Ini masalah darurat dan para kiai ingin pemerintah menangani ini dari hulu ke hilir mulai dari aksi preventif, pembinaan, dan penanganan. Para kiai harap ini akan dibawa ke undang-undang yang lebih efektif ke depan. Tahun ini bisa jadi momentum untuk menangani aneka persoalan bangsa bersama-sama," kata Syafi'i menjelaskan.

Pun terorisme yang harus ditangani dari awal dan penyelesaiannya melalui deradikalisasi. "Kami siap memberi pemahaman kepada para pemuda tentang Islam yang rahmatan lil alamin itu seperti apa. Ini jadi problem. Banyak anak muda yang salah pahami," ujar Syafi'i lagi.

 

Penanganan terorisme pun harus tepat. Jangan sampai ada undang-undang, tapi terorisme malah subur. Hal ini harus diantisipasi dan ditangani dengan tepat.

Sementara pemerintah mendorong makin maraknya wirusaha dan koperasi di pesantren. Majunya usaha pesantren akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, Presiden sangat ingin pengembangan kewirausahaan santri ataupun organisasi Islam makin marak. "Sebab, jika santri dan pesantren punya ekonomi bagus, itu sudah turut membantu menyejahterakan masyarakat," kata Pratikno.

Presidenjuga mendorong pemberdayaan umat melalui koperasi umat dan usaha rakyat. Untuk berbisnis, Pratikno mengungkapkan, memang butuh korporasi. Akan tetapi, bukan milik keluarga, melainkan oleh koperasi agar hasilnya juga untuk anggota. Sayangnya, level kewirausahaan Indonesia masih rendah.

Idealnya, 12 persen penduduk berwirausaha, tapi level kewirausahaan Indonesia masih satu persen. Oleh karena itu, Presiden meminta ormas dan pesantren membantu mengembangkan usaha masyarakat.

RUU Minol

Terkait RUU Minuman Beralkohol, Halaqah Tabayyun Konstitusi meminta agar ada penegasan di DPR. Penegasan itu dengan mengubah judul RUU Minol menjadi pelarangan. Pengecualian tetap diberikan sebatas hanya untuk pengobatan.

"Kalau larangan, tegas. Kecuali untuk pengobatan, itu pun darurat," ujar Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding. Ia menjelaskah, dalam halaqah terdapat dinamika pembahasan. Ada yang mengusulkan judul RUU ini pelarangan atau pengendalian. Tapi, para kiai dalam Halaqah Tabayyun Konstitusi meminta judul RUU ini adalah larangan.

"Sebab prinsipnya mengatur dan mengendalikan sama artinya mengadakan di mana mudharatnya akan lebih besar," kata Karding. Soal kemungkinan pembuatan zonasi peredaran minol, dia mengatakan, hal itu masuk kategori pengendalian dan pengaturan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq menambahkan, dalam pembahasan bersama, ada beberapa pasal yang dikritisi dari RUU Minol. Namun, pada intinya para kiai menolak penyebaran minol. Ada beberapa kiai yang usulkan pengaturan. Ada pula yang memberi penguatan filosofis mengapa minol dilarang. Semua itu dibahas pula bersama tinjuan fikihnya.

Pemimpin Pondok Pesantren Pesantren Terpadu Al Yassini Areng-Areng Wonorejo  KH Mujib Imron  menilai minol harus dilarang. "Kami prihatin larangan minol yang dikeluarkan dan dicabut lagi oleh Mendag. Ini akan jadi dajjal kemungkaran di Indonesia," ujarnya. rep: Ali Mansur, Fuji Pratiwi ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement