Selasa 25 Oct 2016 14:00 WIB

Pejawat Diawasi Ketat

Red:

JAKARTA -- Puluhan calon kepala daerah yang merupakan pejawat (incumbent) diloloskan dalam pengumuman serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Serentak 2017, kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, akan mengawasi ketat para pejawat agar tak menyalahgunakan kewenangan.

Anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron telah menyampaikan kepada panwaslu di daerah agar sejak awal mengawasi di tingkat hulu hingga hilir. Di hilir, nantinya ada pembentukan pengawasan khusus untuk pejawat. "Sekarang jadi lebih mudah diawasi karena dia bukan sedang sebagai kepala daerah, yang bisa memerintah karena dia sedang cuti," kata Daniel kepada Republika, kemarin.

Ia menekankan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi alat berkampanye untuk pejawat. ASN pun dilarang untuk menuruti perintah dari pejawat terkait hal apapun, apalagi pilkada. Panwaslu juga akan mengawasi tim kampanye pejawat, serta mengidentifikasi tempat kampanye.

Potensi pelanggaran yang dilakukan pejawat pun dihambat, melalui pemberlakuan aturan cuti tanpa tanggungan bagi pejawat. Dalam cuti ini, pejawat dilarang menggunakan fasilitas daerah terkait pemenangan pilkada.

Di Lampung, empat pilkada kabupaten/kota akan diikuti calon pejawat. Bawaslu setempat menjanjikan komitmen pengawasan, terutama pada pengerahan atau mobilisasi ASN. "Mobilisasi ASN ini diawasi ketat," kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Menurut dia, pengawasan ketat ASN tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Pilkada Pasal 70 dan 71. Dalam pasal tersebut, dicantumkan bahwa ASN dilarang membuat tindakan dan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.

Pengumuman kelolosan bakal pasangan calon diumumkan serentak oleh KPU-KPU daerah, kemarin. Sebanyak 101 daerah akan mengikuti Pilkada Serentak 2017. Dari jumlah itu, 22 pasangan calon akan bertarung memperebutkan posisi kepala daerah provinsi, dan ratusan lainnya bertarung di kabupaten/kota.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sebelumnya mencatat, setidaknya 67 pilkada bakal diikuti pejawat. Jumlah total pasangan pejawat sebanyak 90 paslon, baik yang masih maju bersama maupun yang telah pecah kongsi.

Selepas pengumuman dan penentuan nomor urut hari ini, masa kampanye akan berlangsung sejak 27 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Masa tenang akan diberlakukan pada 12-14 Februari 2017 dan akhirnya pencoblosan dilakukan pada 15 Februari 2015.

Menjelang pengumuman kelolosan bakal calon kepala daerah kemarin, setidaknya dua kasus yang melibatkan pejawat dan ASN terdeteksi. Di Kota Yogyakarta, sejumlah baliho bergambar pasangan pejawat Wali Kota Haryadi Suyuti dan Wakilnya Imam Priyono masih terpasang di beberapa titik. Sedangkan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, beredar dugaan pertemuan pejawat dengan sejumlah ASN terkait pilkada mendatang.

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menegaskan, posisi pejawat pada Pilkada 2017 tetap harus diawasi meski telah mengambil cuti. "Tidak serta-merta pengaruh dari pejawat itu hilang di birokrasi," kata dia, kemarin.

Pengawasan terhadap pejawat, yakni dalam hal penggunaan fasilitas negara, birokrasi, dan pengaruh yang bisa saja dimanfaatkan pejawat untuk meraih kemenangannya. Pelanggaran pejawat yang potensial terjadi, yakni mobilisasi birokrasi, politisasi birokrasi, penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan kemenangan, dan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kepentingan.

 

"Pengawasan mesti berjalan langsung dan melekat. Ini yang kemudian bisa mengendalikan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi," ujar dia. Ia juga menilai, sorotan media yang relatif longgar membuat potensi pelanggaran oleh pejawat di daerah-daerah lebih tinggi.     rep: Umar Mukhtar, Mursalind Yasland, Yulianingsih/antara, ed: Fitriyan Zamzami

***

Daerah Pilkada Serentak

Provinsi:

- Aceh

- Bangka Belitung

- DKI Jakarta

- Banten

- Gorontalo

- Sulawesi Barat

- Papua Barat

Kota:

- 18 kota

Kabupaten:

- 76 kabupaten

Pilkada Calon Tunggal: 5 daerah

Jumlah Paslon Pilgub: 32 pasangan

Jumlah Paslon Pilwalkot: 73 pasangan

Jumlah Paslon Pilbup: 295 pasangan

Persentase Gender Calon:

Laki-Laki: 92,6 persen

Perempuan: 7,4 persen

Kerawanan Pilgub

Kerawanan Tinggi

- Papua Barat

- Aceh

- Banten 

Kerawanan Sedang

- DKI Jakarta

- Sulawesi Barat

- Gorontalo

- Bangka Belitung

Sumber: pilkada2017.kpu.go.id/bawaslu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement