Sabtu 22 Oct 2016 11:00 WIB

Visa Memberatkan

Red:

JAKARTA - Jamaah dan biro perjalanan umrah keberatan dengan kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengenakan biaya visa tambahan sebesar 2.000 riyal atau se kitar Rp 6,9 juta. Pengenaan ditujukan bagi jamaah yang ingin menunaikan umrah kedua dan seterusnya pada 2016/2017 (1438 Hijriyah).

Dari sisi jamaah, sejumlah calon jamaah umrah di beberapa daerah yang dimintai tanggapan oleh Republika mengaku kaget dengan informasi biaya visa tambahan. Mereka jadi berpikir ulang untuk berangkat pada tahun ini. Salah satunya adalah Sariyana, seorang wanita pengguna jasa Maghfirah Travel.

Sebelum berencana berangkat Desember nanti, dia telah menunaikan umrah pada periode Ramadhan lalu atau sekitar Juni 2016 (1437 H). Hal itu rutin dilakukan setiap tahun. Ke sana (Tanah Suci) kan bukan senang-senang, tapi mau ibadah. Dulu enggak ada seperti ini (biaya visa tambahan), daftar visa biasa saja, ujar Sariyana kepada Republika di Jakarta, Jumat (21/10).

Dengan tambahan biaya 2.000 riyal atau sekitar Rp 6,9 juta, Sariyana menjadi berpikir ulang untuk berangkat umrah. Sebab, kocek yang harus dirogoh tentu semakin dalam. Apalagi, rencananya umrah pada Desember juga akan mengikutsertakan seorang anaknya beserta 16 sanak keluarga lain. Hal senada diungkapkan Tri Fatah, jamaah umrah asal Yogyakarta.

Rencananya pada Desember nanti, Tri akan berumrah kedua kalinya. Ia mengaku keberatan dengan ke bijakan terbaru Peme rintah Kerajaan Arab Saudi tersebut. Pemerintah Arab Saudi tidak bisa gunakan tempat ibadah sebagai bisnis. Karena harga minyak turun, lalu mau memanfaatkan tempat ibadah sebagai pemasukan mereka itu tidak benar, kata karyawan swasta ini.

Seharusnya, menurut Tri, Pemerintah Indonesia bisa mengintervensi kebijakan tersebut. Apalagi, setiap tahun, ratusan ribu jamaah umrah asal Tanah Air menyambangi Tanah Suci. Kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga menuai keberatan dari biro perjalanan. Presiden Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) Syam Resfiadi menyampaikan keberatan dengan aturan tersebut karena diberlakukan pada tahun berjalan.

Patuna Travel selaku penyelenggara tidak bisa berbuat banyak sebab kebijakan ini tetap berlaku. Namun, Syam menyesalkan minimnya sosialisasi dari pemerintah. Seharusnya, sosialisasi dilakukan sejak jauh-jauh hari sehingga penyelenggara perjalanan umrah lebih siap. Masih gelap. Sosialisasi belum jelas karena langsung masuk di sistem. Sistem kadang juga tidak tepat.

Bagaimana kalau paspor jamaah adalah paspor baru, kata dia. Tidak hanya itu, Syam menilai, pemerintah harus bersikap tegas. Apalagi, jumlah jamaah umrah asal Indonesia setiap tahunnya mencapai 700 ribu orang. Ini kan tidak sedikit. Pemerintah harusnya punya pembelaan.

Ini pemerintah pura-pura tidak tahu atau ada action, tapi tidak disosialisasikan? ujar Syam. Terkait pengaruh kebijakan ini kepada jumlah jamaah umrah asal Indonesia, dia mem prediksi antusiasme umat Muslim untuk umrah akan menurun sekitar 25 persen sampai 30 persen, ter utama pada segmen menengah ke bawah.

Organisasi-organisasi penyelenggara haji dan umrah pun telah mengutarakan keberatan terhadap kebijakan Arab Saudi tersebut, seperti Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) dan Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Indonesia (Kesthuri).

Mereka berharap, Pemerintah Indonesia bisa mengintervensi peme rintah Arab Saudi agar kebijakan ini ditinjau kembali. Keputusan penambahan biaya visa umrah telah diumumkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak Agustus lalu. Pemerintah memberlaku kan kebijakan ini per 1 Muharram 1438 H atau 2 Oktober 2016.

Bicarakan internal Kementerian Agama (Kemenag) akan membicarakan perihal biaya visa tambahan sebesar 2.000 riyal atau Rp 6,9 juta untuk jamaah, yang ingin menunaikan umrah kedua dan seterusnya di internal kementerian. Setelah itu, Kemenag segera menentukan langkah selanjutnya. Direktur Jenderal Penyeleng garaan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil memyatakan, sudah mendengar keluhan kenaikan biaya visa tam bahan dari biro

perjalanan um rah.

Saya dengar mereka (biro perjalanan umrah) sudah bicara in - ternal. Tapi, saya belum terima surat dari mereka, ujar dia. Ditanya perihal lobi pemerintah kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Djamil membenarkan opsi itu terbuka lebar. Lobi dengan Saudi (Pemerintah Kerajaan Arab Saudi) bisa saja.

Tapi, hasilnya tidak bisa dipastikan. Selama ini, lobi-lobi untuk haji dan umrah juga sudah banyak dilakukan.     rep: Fuji Pratiwi, Neni Ridarineni, ed: Muhammad Iqbal 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement