Sabtu 22 Oct 2016 11:00 WIB

KJRI Jeddah: 12 Jamaah Sakit Boleh Pulang

Red:

JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, memastikan sebanyak 12 jamaah haji dari total 34 jamaah haji asal Indonesia yang menderita sakit telah diperbolehkan pulang. Sementara sisanya, masih dirawat sehingga belum diperkenankan meninggalkan Tanah Suci.

Ada 12 jamaah haji yang sudah layak terbang meskipun belum sembuh total, ujar Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI di Jeddah, Ahmad Fadli, kepada Republika di Jakarta, Jumat (21/10).

Fadli mengatakan, jamaah haji yang belum bisa pulang lantaran sakit berada dalam pantauan petugas teknis Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI).

Berdasarkan penilaian, terdapat jamaah yang dianggap sudah pulih dan bisa dipulangkan. Namun, ada pula jamaah yang masih sakit dan belum kembali ke Tanah Air. Fadli menerangkan, ha rus ada tindak lanjut penanganan medis ter hadap jamaah haji yang akan dipulangkan.

Ken dati demikian, dokter sudah memperbolehkan dan mengatakan mereka layak terbang dengan menggunakan pesawat ke Tanah Air. Kemarin, KUHI di Jeddah, Arab Saudi, mencatat terdapat 12 jamaah haji Indonesia yang sudah pulih, tapi masih tertahan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi.

Perinciannya, satu jamaah di Rumah Sakit Jeddah, empat jamaah di Rumah Sakit Madinah, dan tujuh jamaah di Rumah Sakit Makkah. Data tersebut didasari pada formulir standar informasi medis untuk perjalanan udara (Standard Medical Information Form For Air Travel/Medif) yang diterima KUHI pada Rabu (19/10).

Menurut informasi dari rumah sakit setempat, pasien yang telah dinyatakan layak terbang sejak Ahad (16/10), adalah Yudi Prayitno bin M Tohar (Malang), Zainab binti Nurdin Rahanar (Maluku), M Amir bin Samida (Makasar), dan Zulkaibar bin Mawin Bagindo (Riau). Sedangkan Jatmijati Martodihardjo (Tulungagung), Said Idris bin Said Ahmad (Aceh), dan Sarkowi bin Matahit (Banyuwangi) telah dinyatakan layak terbang pada Rabu (19/10).

Di Rumah Sakit Madinah, terdapat empat jamaah yang sudah layak terbang dan harus segera dipulangkan, yaitu Catu Astuti binti Samin (In dramayu), Muratun binti Pa'at (Kendal), Mahfud bin Nawawi (Malang), dan Siti Daorah binti Manna (Bulukumba).

Menurut Fadli, saat ini, dua orang jamaah haji sudah sembuh dan berada di KJRI Jeddah. Mereka sedang menunggu tiket kepulangan ke Tanah Air, ujarnya. Jamaah haji yang sudah sembuh akan dipulangkan dalam waktu satu sampai dua hari ke depan.

Kemungkinan pada Ahad atau Senin mereka terbang ke Indonesia, kata dia. Di Indonesia, pihak keluarga jamaah haji yang tertahan di Arab Saudi lantaran sakit menyayangkan lambannya penanganan pe merintah. Proses pemulangan pun menjadi molor. Salah satunya, disuarakan Erik Purnama.

Erik menjelaskan, empat hari sebelum jadwal kepulangan pada 10 Oktober 2016, sang ayah Mahfud asal Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak sadarkan diri karena sakit. Seyogianya, istrinya menemani hingga Mahfud pulih. Namun, sang istri dipaksa pulang duluan ke Tanah Air.

Ibu harus pulang sesuai jadwal pesawat, enggak boleh ikut nemenin bapak yang sakit, kata Erik kepada Republika. Saat mendengar berita tersebut, dia langsung mencari kontak petugas haji. Dia pun mendapatkan, kontak Ridwan sebagai petugas haji yang menetap di sana.

Selama ini, pihak keluarga melakukan kontak dengan Ridwan untuk memantau  perkembangan keluarga yang sakit. Berdasarkan informasi awal, Mahfud dirawat di RS King Fahd. Kemudian dirujuk ke RS Ad Dar Madinah.

Informasi dari petugas haji, Mahfud sudah diperbolehkan pulang oleh dokter sejak beberapa hari yang lalu. Mas Ridwan juga sudah tanya- tanya, kok nggak pulang-pulang jamaah, padahal sudah sembuh, ujar Erik.

Ia menerangkan, sampai saat ini pihak keluarga juga tidak tahu, setelah Mahfud sampai Ban dara Juanda, Surabaya, apakah akan ada petugas haji yang men jemput. Belum ada informasi mengenai siapa yang harus menjemput, entah pihak keluarga atau petugas jamaah haji. Tapi, menurut informasi terakhir dari petugas haji, ayahnya akan dipulangkan pada akhir pekan ini.

Direktur Jenderal Penyeleng garaan Haji dan Umrah Kemen terian Agama Abdul Djamil menje laskan, pemulangan jamaah haji sakit harus menempuh beberapa prosedur. Pertama, apabila kondisi kesehatannya belum layak, jamaah tidak boleh diterbangkan ke Tanah Air.

Kedua, ada aturan rekomendasi dari dokter disertai prosedur tetap yang harus dilalui. Jadi memang ada aturannya, orang yang dalam kondisi sakit itu, dokter yang memberi pertimbangan. Bukan kemudian dia (jamaah haji) mempunyai tiket, dalam kondisi kesehatan seperti apa pun, maskapai akan mengangkut ke Tanah Air, ujar Djamil .

Ia memastikan, Kemenag selalu berupaya agar jamaah haji yang sakit lekas sembuh. Caranya, dengan memantau perawatan yang mereka jalani di rumah sakit milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.     rep: Fuji Eka Permana, Amri Amrullah, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement