Rabu 28 Sep 2016 15:00 WIB

Kadin: Dana Tebusan Bonus Bagi Pemerintah

Red:

JAKARTA -- Rombongan pengusaha, yang juga menjadi anggota di Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, kemarin. Tujuan mereka adalah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) kepada otoritas pajak sebagai bagian dari syarat mengikuti program pengampunan pajak.

Berdasarkan pantauan Republika, para pengusaha anggota Kadin Indonesia yang hadir, antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin MS Hidayat, Ketua Dewan Pakar Kadin Abdul Latief, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Pemberdayaan Daerah Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan Sigit Pramono, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya Putri K Wardhani, serta Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan Franky O Widjaja.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pendidikan dan Kesehatan James Riyadi dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Kelistrikan Garibaldi Tohir telah menyampaikan SPH ke DJP beberapa waktu lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menyambut kedatangan para pengusaha anggota Kadin.

Sri kembali menyampaikan pesan agar pengusaha lainnya mengikuti pengampunan pajak. Berdasarkan perhitungan, rombongan pengusaha Kadin yang hadir kemarin siang sudah mendeklarasikan harta sekaligus membayar uang tebusan.

"Dengan dana yang masuk dari program amnesti pajak ini, Kadin bisa memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Sri di Jakarta, Selasa (27/9). Dia menilai, kuat lemahnya perekonomian nasional pada akhirnya akan berimbas pada nasib usaha yang dijalankan para pengusaha.

Artinya, para pengusaha harus mau memberikan sumbangsih pada stabilitas perekonomian. Apalagi, tumbuhnya perekonomian Indonesia berimbas pula pada terciptanya peluang kerja.

"Dan saya berharap, momen ini akan memperbaiki hubungan yang semakin sinergis, antara pemerintah dan dunia usaha," kata Sri. Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menjelaskan, pelaporan harta yang dilakukan oleh pengurus sekaligus pengusaha yang tergabung dalam Kadin, menjadi bukti dukungan terhadap pengampunan pajak.

Rosan juga secara tegas mengajak kepada pengusaha lainnya untuk segera mengikuti program ini, sebelum akhir September nanti agar mendapat tarif tebusan terendah. Apalagi, pemerintah telah memberikan pelonggaran masa penyelesaian berkas administrasi hingga Desember mendatang.

"Kadin tidak hanya menyampaikan yuk kita declare. Tapi, merepatriasi dana kita. Dana tebusan ini bonus untuk pemerintah. Kami imbau yuk kita bawa pulang dananya," ujar Rosan menjelaskan. Saat ditanya mengenai jumlah pengusaha anggota Kadin yang telah mengikuti program pengampunan pajak, Rosan mengaku tidak tahu persis jumlahnya.

Namun, Rosan mengaku telah mengirim surat kepada Kadin di daerah untuk turut memanfaatkan kesempatan ini. "Sepekan terakhir ini, kami kejar. Anggota Kadin kejar 28 dan 29 (September) ini. Seluruh Indonesia ada ribuan anggota Kadin yang sudah ikut. Kalau wakil ketua sih sudah hampir semua ikut," katanya.

Bank Pembangunan Asia (ADB) menilai program pengampunan pajak, meski telah membantu pencapaian target penerimaan negara, lebih bermanfaat untuk memperkuat basis data perpajakan dalam jangka panjang. "Program ini memang bisa menambah potensi penerimaan, namun lebih bermanfaat untuk meningkatkan basis data perpajakan," kata Kepala Perwakilan ADB di Indonesia, Steven Tabor.

Tabor menjelaskan, uang tebusan dari program ini mempunyai nilai tambah untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi dampaknya belum terlalu signifikan hingga berakhirnya masa periode satu pada 30 September 2016.

"Dari laporan realisasi uang tebusan, kita bisa melihat adanya peningkatan penerimaan, ini lebih bagus dari prediksi yang pesimistis, meski belum terlalu besar dari prediksi yang optimistis," katanya. Untuk itu, menurut Tabor, dampak keseluruhan terhadap penerimaan pajak ataupun perbaikan terhadap data perpajakan, baru bisa sepenuhnya terlihat pada 2017.

Berdasarkan data DJP, sampai kemarin penerimaan negara dari tebusan pengampunan pajak telah mencapai Rp 52,8 triliun. Mayoritas adalah Rp 46,2 triliun, yang bersumber dari wajib pajak non-UMKM.

Di Bandung, Kantor Wilayah DJP Provinsi Jawa Barat I mencatat uang tebusan program pengampunan pajak telah mencapai Rp 2,8 triliun. "Target Rp 1 triliun untuk DJP Jabar I. Ternyata sekarang Rp 2,8 triliun," ujar Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, di Bandung, Jabar.

Menurut Yoyok, uang tebusan mayoritas berasal dari deklarasi wajib pajak orang pribadi (WPOP), baik yang berada di Jawa Barat maupun luar negeri. Bahkan, terdapat seorang WPOP yang membayar tebusan Rp 300 miliar. 

Seiring dengan akan berakhirnya periode pertama pengampunan pajak. Diperkirakan penambahannya mencapai 8.000 WP sehingga target tebusan bisa mencapai Rp 4 triliun per 30 September 2016.

Lebih lanjut, Yoyok menilai, potensi pajak di Jabar sangat besar. Untuk itu, sosialisasi akan terus digencarkan jelang periode kedua (Oktober-Desember 2016).

Di Blitar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar Jawa Timur mencatat, dana tebusan dari pengampunan pajak saat ini mencapai Rp 36,6 miliar dari target Rp 40 miliar. Sampai saat ini, sudah ada 441 wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Kepala KPP Pratama Blitar Teguh Pribadi mengatakan, secara keseluruhan di KPP Pratama Blitar terdapat 106 ribu wajib pajak. Namun, dari jumlah tersebut, belum semuanya mengikuti pengampunan pajak.

Salah satunya, sesuai dengan aturan, batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dalam penghitungan pajak penghasilan (PPh) adalah Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Teguh mengungkapkan, wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak, mayoritas ialah orang pribadi.     rep: Sapto Andika Candra, Zuli Istiqomah/antara, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement