Rabu 07 Sep 2016 12:15 WIB

Polri Akui Haji Jalur Filipina Sudah Lama

Red:

JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menyatakan, pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia via jalur Filipina ternyata  sudah lama terjadi. Terpangkasnya waktu tunggu untuk berangkat ke Tanah Suci menjadi alasan di balik modus tersebut.

"(Beredarnya) dari mulut ke mulut. Ada yang bisa haji cepet. Orang kalau di Makassar kan sampai begitu lama antreannya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, di Jakarta, Senin (6/9). Maka itu, tidak mengherankan jika HR sukses menipu 177 WNI untuk berhaji melalui Filipina.

HR telah ditetapkan oleh otoritas Filipina sebagai tersangka dalam kasus ini. HR diduga menjadi otak di balik pemalsuan paspor. Tidak hanya itu, HR juga memiliki dua paspor, yakni Malaysia dan Filipina. "Malaysia dengan Kalimantan rapet itu. Kan dia mungkin sering berkunjung, ada usaha atau punya teman kan boleh dia datang," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, informasi lisan soal haji melalui Filipina pun menyebar. Namun, yang perlu ditelisik lagi adalah seberapa banyak para tersangka ini telah mengambil untung dari keberangkatan 177 WNI tersebut.

"Ya kayak sekarang wajar tidak biayanya? Melebihi tidak? Ambil untung banyak tidak? Kalau ambil untung banyak, ya dia risiko dong. Jangan nipu orang. Kasihan orang mau haji," kata Agus.

Awal pekan ini, sebanyak 168 calon jamaah haji telah dipulangkan dari Filipina ke Indonesia, via Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina. Agus meyakinkan, mereka itu nantinya akan segera dipulangkan.

Sembilan calon jamaah haji masih dimintai keterangan oleh aparat Filipina. Tentu dengan catatan, apabila keterangan yang dibutuhkan oleh otoritas Filipina sudah cukup. Secara keseluruhan, Filipina telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid menilai, fenomena berhaji menggunakan jalur Filipina dipicu oleh kuota haji Indonesia yang tidak lagi mencukupi. Akibatnya, antrean haji di Indonesia mencapai puluhan tahun. Kenyataan itu membuat calon jamaah haji di Indonesia merasa frustrasi dan memilih jalan pintas.

"Mereka putus asa karena kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang haji dan manajemen haji Indonesia," kata Sodiq kepada Republika. Menurut Sodiq, antrean calon haji memang tidak bisa dihindari, sehingga harus ada edukasi dan sosialisasi dari pemerintah.

Sementara itu, di tengah lemahnya edukasi dan sosialisasi, ada pihak yang mengiming-imingi bisa berangkat dengan segera. Oleh karena itu, politikus Gerindra tersebut meminta pemerintah, mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Akhir pekan lalu, sejumlah pejabat tinggi di Filipina memastikan pemulangan 168 dari 177 calon jamaah haji asal Indonesia, merupakan bagian dari iktikad baik Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menjelang kunjungan kenegaraan ke Jakarta, pekan ini. Duterte berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan sejumlah topik, termasuk kelanjutan nasib terpidana mati narkoba, Mary Jane Veloso.

Berbicara kepada reporter di Kota Davao, kemarin, Duterte mengaku ingin memperjuangkan nasib Veloso dalam pertemuan nanti. "Saya akan meminta kepada Widodo (Presiden Jokowi) dengan cara yang sangat, sangat sopan dan penuh hormat. Dan, jika permohonan saya tidak didengarkan, saya siap menerimanya," katanya seperti dilansir Manila Times, Selasa (6/9).

Berdasarkan jadwal, Duterte akan menyambangi Indonesia pada 8-9 September. Saat ini, sebagaimana Jokowi, Duterte sedang mengikuti KTT ASEAN di Laos.

Cabut izin

Kementerian Agama (Kemenag) sedang merekomendasikan kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar), agar mencabut izin tujuh biro haji yang memberangkatkan haji 177 WNI via Filipina. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Achmad Gunaryo mengatakan, proses tersebut sedang berjalan.

"Kemenag akan memberi rekomendasi kepada Kemenpar, agar izinnya dicabut sebagai biro perjalanan wisata, dan melaporkannya ke Bareskrim," katanya kepada Republika. Sedangkan, sanksi hukum kepada tujuh biro haji tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun, setelah proses pemulangan 168 WNI pada Ahad (4/9), menurut Gunaryo, perhatian Kemenag difokuskan pada pemaksimalan prosesi haji yang saat ini menjelang puncak haji. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, ada tujuh biro perjalanan haji yang terlibat memberangkatkan haji secara ilegal melalui Filipina.

Ketujuh biro tersebut adalah PT Taskiah, Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwan Makasar, Travel Hade eL Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.    rep: Mabruroh, Amri Amrullah, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement