Rabu 31 Aug 2016 13:00 WIB

Guru di Daerah Mulai Resah Soal Tunjangan

Red:

BANDAR LAMPUNG -- Pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Kementerian Keuangan mulai membuat resah sejumlah guru di daerah. Mereka khawatir betul keputusan pemerintah pusat ini berdampak negatif.

Maruz, salah seorang guru pegawai negeri sipil di SMP Negeri Kabupaten Pringsewu, Lampung, misalnya. Ia mengaku resah dengan langkah pemerintah ini. Sebab, pemerintah kekurangan sumber pendapatan demi keberlangsungan anggaran negara, tetapi solusinya harus mengambil jatah guru.

"Kalau ditanya resah, jelas resah. Karena, itu tunjangan guru untuk pendidikan, tetapi mengapa harus hak guru diambil, bukannya sektor yang lain," katanya di Pringsewu, Selasa (30/8). Menurut Maruz, anggaran TPG tidak perlu diganggu gugat, bahkan seharusnya nominal TPG ditambah.

Sebab, tanggung jawab guru sebagai ujung tombak di dunia pendidikan Indonesia saat ini semakin berat, khususnya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan anak didik.

Sedangkan Sulistiyono, seorang guru di SMK Negeri di Kota Bandar Lampung, mengatakan pemotongan TPG sangat meresahkan para guru. Sebab, TPG dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru menghadapi dunia pendidikan.

"Saya yakin yang namanya sesuatu jika dikurangi tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja (guru dalam mengajar). Guru-guru resah pastinya," kata Sulistiyono. Beberapa guru lainnya di Kota Bandar Lampung juga menyatakan tidak setuju dengan pemangkasan TPG yang akan diberlakukan.

Para guru ini tidak mau menyebutkan identitas dan sekolahnya. Mereka khawatir ada dampak dari pernyataan mereka yang menolak pemotongan anggaran oleh pemerintah.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan Komisi X DPR mengatakan menemukan anggaran berlebih untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG). Anggaran berlebih itu mencapai Rp 23,3 triliun, yang kemudian oleh Kemenkeu diputuskan untuk tidak dicairkan karena masuk ke dalam program penghematan anggaran pemerintah pusat. Langkah Menkeu ini langsung memicu pro-kontra di kalangan guru.

Dari Medan, Sumatra Utara, dilaporkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatra Utara meminta pemerintah membatalkan rencana penundaan pemberian TPG. Wakil Ketua PGRI Sumut Ramlan Tarigan mengatakan, pemotongan tersebut dapat berdampak pada kinerja guru di kemudian hari.

"Kalau bisa yang berkaitan dengan guru janganlah dipotong-potong. Guru ini kan perlu juga kita tambah semangatnya. Nanti semangatnya berkurang kan kurang enak," kata Ramlan kepada Republika. Ramlan mengatakan, pemerintah seharusnya tetap menjaga kesejahteraan guru.

Masa depan guru harus terus dikawal demi pendidikan Indonesia yang berkualitas. "Selama ini ada yang cepat (pembayaran TPG), ada yang tertunda, ada yang berkasnya kurang pas. Apalagi kalau dipotong nanti, makin resahlah semua. Pasti banyak yang bertanya," ujar Ramlan.

Ramlan menegaskan, PGRI Sumut akan mempertanyakan jika rencana pemotongan tersebut benar direalisasikan nantinya. Meski begitu, Ramlan berharap rencana itu tidak akan pernah terjadi.

"Kita akan pertanyakan mengapa terjadi seperti itu. Jangan dipotong gitu aja dan alasannya tak pas. Nanti guru pun tidak bertanya. Tapi, kita harapkan janganlah ada pemotongan," kata Ramlan.

Dari Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mencoba memadamkan keresahan para guru tersebut. Muhadjir meminta para guru di sejumlah daerah tidak resah dengan keputusan pemerintah pusat menunda pemberian TPG. Menurut Muhadjir, langkah ini tidak akan berdampak negatif kepada pendidik.

"Jangan khawatir, insya Allah aman. Tidak ada pemotongan, melainkan merupakan dana perubahan," ujarnya di Jakarta. Muhadjir juga mengatakan, jika ada perbedaan data guru yang tersertifikasi, wajar terjadi.

Sebab, dalam data, selalu ada perubahan jika guru pensiun, meninggal, ataupun beralih profesi. Terdapat pula guru yang belum memenuhi syarat menerima TPG lantaran syarat mengajar selama 24 jam belum terpenuhi.

Oleh karena itu, Kemendikbud berjanji akan memperlunak aturan agar persoalan akibat sertifikasi ini tidak menjadi sesuatu yang masif. "Dalam waktu dekat, akan keluar permendikbud untuk mengatur soal ini," kata Muhadjir.

Tidak bisa

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja memotong anggaran TPG. Sebab, anggaran TPG sudah ditetapkan dalam UU APBNP 2016 sehingga tidak bisa diutak-atik secara sembarangan.

"Saya kira ini pemerintah harus mengajukan RAPBNP jilid II. Tidak bisa seenaknya melakukan koreksi. Karena ini UU, agak berbeda dengan penghematan," kata Fadli. Menurut Fadli, langkah yang diambil Menkeu Sri Mulyani bukanlah penghematan.

Sebab, penghematan merupakan realisasi dari apa yang sudah diputuskan. Namun, kalau pemotongan anggaran, bisa berdampak langsung ke daerah, termasuk gaji dan tender yang sudah atau sedang berlangsung.

Oleh karena itu, Fadli meminta pemerintah sebaiknya segera mengirimkan RAPBN jilid II kalau mau melakukan berbagai koreksi. "Saya kira ini akan sangat mengganggu. Ini (anggaran) keputusan yang diambil antara pemerintah, presiden, dan DPR, kok bisa dianulir oleh menteri," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Fadli menuding, cara mengelola pemerintahan saat ini layaknya warung kopi. Kebijakannya selalu berubah-ubah sehingga menyebabkan peta jalan pembangunan tak jelas.        rep: Issha Harruma, Mursalin Yasland, Dian Erika Nugraheny, Eko Supriyadi, ed: Muhammad Iqbal  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement