Jumat 26 Aug 2016 14:00 WIB

Yayasan Dana Olahraga Tunggu Draf Final

Red:

JAKARTA -- Menteri Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembentukan lembaga pendanaan olahraga dari swasta, dalam bentuk Yayasan Dana Keolahragaan. Kemenpora menyatakan, pembentukan lembaga tersebut tinggal menunggu finalisasi.

Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi, Gatot Dewa Broto, menjelaskan, pembentukan badan baru keolahragaan tersebut sebetulnya masih mentah. Ada dua konsep rencana awalnya. Yakni, pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Keolahragaan dan alternatif lainnya, pembentukan Yayasan Dana Keolahragaan.

Dua rekomendasi tersebut ditargetkan akan selesai naskah perencanaannya pada pekan ini. "Bentuk konkretnya memang belum. Tapi, karena efek pernyataan Presiden, karena itu perlu percepatan (dasar dan kebutuhan pembentukannya)," kata Gatot, Kamis (25/8). Target lainnya, dikatakan Plt Sesmenpora itu, paling tidak sudah ada awal pembentukannya saat akhir tahun ini.

Akan tetapi, Gatot menjelasakan, apa pun keputusan dari dua jalan baru pendanaan peningkatan prestasi keolahragaan tersebut, Kemenpora memiliki alasan kuat pembentukannya. Alasannya ialah anggaran negara (APBN) sudah tak lagi bisa diandalkan, sebagai sumber utama pendanaan peningkatan prestasi keolahragaan.

Dalam APBN-P 2016, jumlah dana program pembinaan olahraga prestasi berjumlah total Rp 854,05 miliar. Sedangkan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 31,7 miliar.

Selain itu, ada juga dana pengelolaan pembinaan sentra dan sekolah khusus olahraga senilai Rp 143,1 miliar, serta peningkatan standardisasi dan infrastruktur olahraga sebesar Rp 793,5 miliar. Total uang negara yang dikucurkan untuk Kemenpora tahun ini sebanyak Rp 3,43 triliun.

Rencana pembentukan Yayasan Dana Keolahragaan, menurut Menpora, bakal menjadi wadah khusus sumber pendanaan peningkatan prestasi olahraga nasional. Presiden, menurut dia, menyetujui rencana tersebut.

Imam menerangkan, rencananya itu adalah jawaban serius Kemenpora agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi salah satu prioritas. Namun, pendanaannya selama ini yang sulit dicarikan jalan keluar. "Maka harus dibutuhkan yayasan atau lembaga, yang didukung oleh semua masyarakat untuk mendanai olahraga," kata Imam dalam pernyataan resminya di laman Kemenpora, Kamis (25/8).

Saat menjemput atlet badminton ganda campuran Indonesia, Selasa (23/8), Imam pernah menyampaikan, yayasan tersebut bakal menyasar swasta sebagai sumber dana utama keolahragaan. Yaitu, dengan 'mengejar' partisipasi badan hukum privat lewat kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) khusus olahraga.

Kemenpora belum memastikan pemegang utama dana tersebut. Selama ini, mekanisme pendanaan keolahragaan melalui keuangan negara diusulkan Kemenpora, untuk kemudian disetujui DPR dan dicantumkan dalam APBN. Kementerian Keuangan melalui Kemenpora lalu menyalurkan dana tersebut ke pengurus besar cabang olahraga di Indonesia.

Ketua DPR, Ade Komarudin, sebelumnya menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembentukan Yayasan Dana Keolahragaan. Saat mendampingi Imam menjemput Kontingen Indonesia pada Selasa (23/8), dia mengatakan, perlu ada formula baru pendanaan peningkatan prestasi atlet potensial di Tanah Air.

Politikus Golkar itu mengatakan, pembentukan BUMN Keolahragaan ataupun Yayasan Dana Keolahragaan menjadi solusi yang baik, untuk menghindari rumitnya birokrasi penggunaan uang negara dengan tujuan serupa. Padahal, menurut dia, peningkatan prestasi keolahragaan nasional memerlukan pendanaan yang aman juga tersedia.

Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, menyatakan sejauh ini belum melakukan pembicaraan tentang Yayasan Dana Keolahragaan, yang digagas pemerintah. Ia mengklaim, baru mengetahui rencana Menpora tersebut dari media, yakni penggalangan dana olahraga prestasi yang tidak mungkin semuanya didanai APBN. ''Tentunya ini harus didalami dulu seperti apa aktivitas yayasan dana olahraga ini. Apakah sekadar menampung dana CSR, atau ada kegiatan lainnya."

Dadang mengingatkan, saat Orde Baru, ada Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang berbau judi. Ia memperkirakan, pada era sekarang akan menjadi ramai kalau arahnya seperti itu. ''Makanya perlu diperjelas, dana yang seperti apa, yang mau dikelola,'' katanya.

Demi kemajuan olahraga, Dadang menyambut baik gagasan tersebut. Namun, ia meminta agar bentuk yayasan, tata kerja, dan pertanggungjawabannya harus diperjelas terlebih dahulu.

Politikus dari Fraksi Hanura ini juga tidak mempermasalahkan pendirian yayasan itu asalkan memiliki undang-undang. Dia mengungkapkan, jika pendirian yayasan berdampak pada anggaran negara, diperlukan pembahasan dengan Komisi X. ''Kalau berdampak ke APBN, apakah di pendirian atau pengelolaan, tentu harus dibahas di Komisi X,'' katanya.      rep: Bambang Noroyono, Eko Supriyadi, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement