Jumat 29 Jul 2016 14:55 WIB

Presiden Sosialisasi Tax Amnesty ke Singapura

Red:

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berupaya serius memuluskan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Setelah sosialisasi pengampunan pajak di Surabaya dan Medan, Presiden kini berencana menggelar sosialisasi di negeri jiran, Singapura.

''Saya akan datangi Singapura, Jakarta, Makassar, Semarang, dan Bandung. Saya datangi sendiri," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada ratusan kepala Kantor Pajak seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7).

Presiden mengaku, dia sengaja turun langsung dalam sosialisasi pengampunan pajak untuk menyampaikan pesan kepada dunia usaha bahwa pemerintah memang benar-benar serius menjalankan program tersebut.

Ia juga meminta para petugas pajak serius dalam melayani wajib pajak yang hendak membawa kembali dananya ke Indonesia. "Percuma kita sudah mati-matian seperti itu (sosialisasi) kalau pelaksana di lapangan tidak siap," ujarnya.

Sehari sebelumnya, saat membuka rapat kabinet paripurna, Presiden mengungkapkan adanya negara yang tak ingin pengusaha-pengusaha Indonesia menarik dana mereka kembali ke Tanah Air. Ia menyebut, ada oknum dari negara tertentu yang masuk kota-kota Indonesia.

Mereka berusaha memengaruhi para pengusaha agar tetap menyimpan dananya di negara mereka. "Sudah ketemu di dua kota, tidak usah saya sebut kota mana. Ini perlu diantisipasi," kata Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tak tahu apa alasan utama Presiden ingin melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Singapura. ''Tak perlu dipertanyakan kenapanya,'' katanya.

Namun, yang jelas, ungkap Darmin, orang Indonesia yang tinggal di Singapura dan berinvestasi di sana ada banyak. Ia enggan menjawab ketika ditanya apakah rencana kunjungan Presiden ke Singapura terkait kabar bahwa Singapura ingin menggagalkan pengampunan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mendapatkan mandat khusus agar pengampunan pajak berjalan mulus, telah menyiapkan sejumlah langkah. Ia akan memastikan personel dan organisasi pajak siap melaksanakan program ini.

Dia menugaskan para petugas pajak yang betul-betul paham mengenai peraturan dan juga pandai menjelaskan soal pengampunan pajak. Hal yang tak kalah penting adalah petugas pajak benar-benar bisa melayani para calon peserta pengampunan pajak.

''Mereka juga harus jujur, tidak boleh punya konflik kepentingan,'' kata Sri menjelaskan seusai menghadiri pengarahan program pengampunan pajak oleh Presiden, kemarin. Selain itu, Sri bakal mempercepat penyelesaian peraturan pelaksana pengampunan pajak.

Dengan demikian, segala bentuk layanan dan fasilitas pengampunan pajak yang ditawarkan dapat dijalankan secara menyeluruh. "Jangan sampai kita sudah menjelaskan, ternyata ada peraturan yang belum selesai atau belum disiapkan," ujar Sri.

Sri mengupayakan agar wajib pajak mau mengikuti program pengampunan periode pertama ini, yakni Juli-September 2016. Caranya, kata dia, dengan terus membangun kepercayaan dan kenyamanan kepada wajib pajak.

Menurut dia, pengampunan pajak merupakan bagian kebijakan fiskal pemerintah dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab sehingga pelaksanaannya harus dilakukan hati-hati. Apalagi, banyak target yang sudah dicanangkan.

Sri ingin pengampunan pajak benar-benar bermanfaat bagi instrumen fiskal dan pelaksanaan belanja APBN. Secara terpisah, pengamat ekonomi Aviliani mengingatkan agar konsep pengampunan pajak yang diusung Sri Mulyani tak jauh berbeda dari menkeu sebelumnya.

Meski demikian, Aviliani pun menyebut, Sri tetap harus menyiapkan skema lain jika pendapatan pengampunan pajak tak sesuai target pemerintah sebanyak Rp 165 triliun. ''Dia mesti membuat skema, takutnya target ini meleset,'' katanya.

Berdasarkan pemantauannya, sejumlah bank mulai mendapatkan pemasukan dari skema pengampunan pajak. Banyak masyarakat yang ikut membayar dua persen dalam pengampunan pajak. "Kalau saya lihat yang dalam negeri banyak ikut, apalagi sanksinya cukup berat,'' kata Aviliani menjelaskan.

Namun, untuk yang repatriasi, kata dia, harus dipantau karena wajib pajak masih melihat kepastian hukumnya. Selain soal pengampunan pajak, ia meminta Sri berkoordinasi dengan semua kementerian dan lembaga (K/L), khususnya yang anggarannya dipangkas.

Pemotongan anggaran ini, menurut Aviliani, jangan sampai membuat kinerja pemerintahan dalam mengurangi kemiskinan dan memperkecil kesenjangan masyarakat justru memburuk.    rep: Halimatus Sa'diyah, Satria Kartika Yudha, Debbie Sutrisno, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement