Kamis 30 Jun 2016 14:00 WIB

Menkeu: Tax Amnesty Tumbuhkan Ekonomi

Red:
Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi (kanan) berbicara saati sosialisasi kampanye Simpatik pajak bertema Spectaxular 2016 di Jakarta, Ahad (29/5).  (Republika/Tahta Aidilla )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi (kanan) berbicara saati sosialisasi kampanye Simpatik pajak bertema Spectaxular 2016 di Jakarta, Ahad (29/5). (Republika/Tahta Aidilla )

JAKARTA -- Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak diyakini pemerintah memicu kembalinya modal dari luar negeri atau repatriasi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, repatrisasi ini bakal memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

''Repatriasi modal dari pengampunan pajak akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6). Ia menjelaskan, ekonomi global saat ini dalam kondisi yang sulit.

Namun, pemerintah berani menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam APBNP 2016 karena ada kebijakan pengampunan pajak. Karena itu, pemerintah mendorong investasi swasta yang bersumber dari repatriasi modal.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih banyak aset orang Indonesia di luar negeri dan selayaknya diikutsertakan dalam pengampunan pajak. Sebab, harta itu tergolong aset yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).

Bambang yakin, masih bisa mendapatkan dana melalui pengampunan pajak sesuai target yang sudah ditetapkan, yakni Rp 165 triliun. Penerimaan ini, menurut dia, bisa mulai diperoleh pada awal periode pertama penerapan pengampunan pajak melalui cara deklarasi.

Dana ini kemungkinan besar baru bisa didapat pada akhir periode pertama, sekitar September 2016. ''Mungkin September lah penumpukannya. Oktober-November juga pasti akan banyak,'' ungkap Bambang.

Ia memperkirakan, dana yang diperoleh dari repatriasi, menumpuk pada akhir periode kedua karena wajib pajak sulit merepatriasi dalam waktu dekat. Sebab, menurut dia, dana milik wajib pajak yang di luar negeri sudah banyak berubah menjadi aset ataupun properti.

"Kan agak susah kalau repatriasi ini. Banyak yang sudah jadi aset di luar negeri, di antaranya dalam bentuk surat berharga,'' kata Bambang. Di sisi lain, ia mengungkapkan, pemerintah belum dapat memastikan wajib pajak berminat ikut pengampunan pajak.

''Sejauh ini tidak ada garansi dari pengusaha,'' kata Bambang. Ia menuturkan, sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan pengusaha memang telah ditempuh. Namun, sosialisasi itu belum pasti menggerakkan pengusaha tertarik program pengampunan pajak.

Presiden Joko Widodo menghendaki pengampunan pajak diberlakukan secepatnya sesuai jadwal, yakni 1 Juli 2016. Tujuannya agar program ini benar-benar berjalan efektif. Karena itu, DPR diminta segera mengirimkan dokumen UU Pengampunan Pajak ke pemerintah.

''Kalau sudah masuk, Presiden tentu akan segera menandatanganinya agar bisa diterapkan per 1 Juli 2016," ujar Sekretaris Kabinet Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/6). Pengampunan akan berlaku sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Ia juga meyakini, pengampunan pajak bisa mendorong perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global. Ia menambahkan, pengampunan pajak memperoleh respons positif pelaku pasar. Terbukti saat UU-nya disahkan, nilai tukar rupiah menguat demikian pula IHSG.

''Pasar modal dan kurs kita, dua-duanya kuat walaupun dunia sedang guncang karena Brexit,'' kata Pramono menjelaskan. Di sisi lain, pemerintah tidak hanya memanfaatkan uang yang masuk dari pengampunan pajak ini untuk kepentingan APBN.

Sejumlah instrumen investasi juga disiapkan untuk menyerap dana repatriasi itu, yang dapat pula dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Pramono menekankan, hal terpenting dari pengampunan pajak adalah dana itu masuk dipakai untuk pembangunan.

Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyindir soal keuangan negara yang kosong. Menurut dia, sosok pemimpin bukan orang yang suka menebar program-program yang baru akan dilaksanakan. Apalagi, katanya, hal itu tanpa didukung keuangan negara.

"Itu bukan pemimpin, tapi pejuang. Tapi, uangnya tidak ada," tutur Prabowo di Jakarta, Rabu (29/8).

Pernyataan Prabowo tepat sehari setelah DPR mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Saat RUU pertama kali digulirkan, Partai Gerindra menolak karena dianggap tak adil.

Namun, di akhir pembahasan, Gerindra melunak dan menyetujui dengan berbagai catatan. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa melunaknya sikap fraksinya karena kondisi keuangan negara yang tidak bagus.    rep: Debbie Sutrisno, Satria Kartika Yudha, Agus Raharjo/antara, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement