Senin 02 May 2016 14:00 WIB

Ongkos Haji 2016 Jadi Rp 34,6 Juta

Red:
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/ca
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

JAKARTA--Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 sebesar 2.585 dolar AS. Kesepakatan dicapai kedua belah pihak dalam rapat panja, Sabtu (30/4), pukul 03.30 WIB. Diharapkan, jamaah sudah bisa melunasi BPIH pada Juni.

BPIH tahun ini lebih rendah 132 dolar AS dibandikan tahun lalu yang besarnya 2.717 dolar AS. Meski demikian, Ketua Komisi VIII Saleh Partoanan Daulay mengakui, bila dikonversikan ke rupiah, biaya haji 2016 lebih besar daripada 2015.

Ini disebabkan oleh penetapan kurs yang berbeda, tahun lalu satu dolar AS dihargai Rp 12.500 sedangkan pada BPIH 2016 sebesar Rp 13.400. ''Jadi, kalau dikovenversikan ke rupiah, ongkos haji naik dari Rp 33 juta menjadi Rp 34 jutaan,'' kata Saleh kepada Republika, Ahad (1/5).

Meski demikian, pada musim haji 2016, transaksi di dalam negeri seluruhnya menggunakan rupiah, tahun sebelumnya tidak. Saleh mengakui, penurunan BPIH memang tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru yang disepakati DPR dan pemerintah.

Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal Arab Saudi. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika pembiayaan masih didominasi mata uang dolar AS.

Akibatnya, fluktuasi nilai dolar AS terhadap rupiah sering kali merugikan jamaah haji. Sebagai contoh, tahun lalu pemerintah harus mengalokasikan dana pengaman atau safe guarding untuk melindungi nilai mata uang rupiah sebesar Rp 100 miliar.

Sekarang, jumlahnya turun drastis menjadi hanya Rp 40 miliar. Itu pun termasuk perlindungan rupiah atas fluktuasi nilai riyal dan antisipasi bencana. Soal transaksi dengan rupiah ini, maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines harus menerimanya. Ini sesuai undang-undang.

Selain itu, juga ada sejumlah efisiensi yang didasarkan pada evaluasi haji tahun sebelumnya. Di antaranya, penurunan pagu biaya pemondokan di Makkah. Efisiensi Rp 40 milliar pada tahun sebelumnya di Makkah dapat digunakan untuk menghemat biaya pemondokan.

Saleh menambahkan, BPIH akibat turunnya harga minyak dunia, khususnya avtur pesawat terbang. Tahun lalu, harga minyak 65 dolar AS per barel, tahun ini harga minyak kurang dari 45 dolar AS per barel. Ini menyebabkan biaya penerbangan juga ikut turun.

Saleh menjelaskan, penurunan juga dilakukan pada service charge oleh PT Angkasa Pura II. Sebelumnya, biaya ini dimasukkan dalam biaya langsung yang dibebankan ke jamaah sebesar Rp 200 ribu per jamaah, tetapi tahun ini biaya ini dimasukkan ke biaya tidak langsung.

Besarnya juga dikurangi Rp 145 ribu menjadi hanya Rp 55 ribu saja per jamaah. Semula, Garuda meminta service charge sebesar delapan dolar AS per jamaah setelah negosiasi mereka bersedia menerima sekitar Rp 109.155 per jamaah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, nilai BPIH 2016 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diserahkan kepada presiden untuk dibuatkan keputusan presiden. ''Diharapkan, pada Juni, jamaah sudah bisa melunasi BPIH,'' katanya.

Ia menuturkan, meski BPIH dalam dolar AS turun, pemerintah berjanji memberikan layanan lebih baik dibandingkan tahun lalu. Salah satu peningkatan pelayanan adalah katering di Makkah yang sebelumnya hanya sekali sehari selama 15 hari menjadi dua kali sehari.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, hal penting yang menyebabkan penurunan BPIH adalah pembayaran tak lagi menggunakan dolar AS, tetapi mata uang rupiah.

Ini merujuk Undang-Undang Perlindungan Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan seluruh transaksi di dalam wilayah Indonesia harus menggunakan rupiah. Dengan kebijakan ini, calon jamaah haji terbantu.

Ia beralasan, kalau transaksi dalam dolar AS, setiap hari calon jamaah harus menunggu kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia, yakni sekitar pukul 10.00 WIB-11.00 WIB. Setelah itu, baru kemudian calon jamaah bisa melunasi BPIH.

Kalau pelunasan memakai rupiah, sejak pukul 08.00 WIB, sesuai jam buka bank, calon jamaah haji bisa melunasi BPIH. ''Ini berarti ia akan memotong waktu berapa jam itu, tiga sampai empat jam,'' kata Abdul Djamil, kemarin.

Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin menyatakan, yang dibutuhkan jamaah bukan hanya penurunan, melainkan juga transparansi. Jadi, pemerintah mesti mengungkapkan dana jamaah digunakan untuk apa saja dan besarnya berapa.  c25 ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement