Kamis 31 Mar 2016 12:00 WIB

Autopsi Siyono Ditunda

Red:

Foto: Antara  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KLATEN -- Autopsi atas jenazah Siyono (34 tahun), warga Klaten, Jawa Tengah, yang tewas selepas ditangkap petugas Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) tertunda. Autopsi yang sedianya dilakukan Rabu (30/3) kemarin itu juga mendapat penolakan sebagian warga kampung tempat Siyono dan keluarganya tinggal.

Sejak Rabu (30/3) pagi kemarin, lokasi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, dijaga ketat aparat. Puluhan petugas dari unsur TNI-Polri juga berjaga-jaga di sudut-sudut jalan kampung.

Sementara, sejumlah warga yang berkerumun menyatakan siap melakukan perlawanan terhadap rencana tim dokter forensik independen PP Muhammadiyah yang dikawal Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) melakukan autopsi.

Siyono ditangkap petugas Densus 88 pada Selasa (8/3) lalu. Pada Jumat (11/3), keluarga diberitahu bahwa Siyono tewas. Pihak kepolisian mengklaim bahwa Siyono tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Suratmi (29), istri Siyono, tak yakin dengan penjelasan tersebut. Ia juga menolak uang pemberian pihak kepolisian terkait kematian suaminya. Ia kemudian meminta bantuan PP Muhammadiyah dan Komnas HAM untuk mencari keadilan.

Sejak kedua lembaga itu menyatakan rencana autopsi, warga mulai berkumpul di Balai Desa Brengkungan pada Selasa (29/3). Mereka menyatakan menolak pembongkaran makam dan autopsi jenazah Siyono.

''Surat penolakan sudah diserahkan ke polisi,'' kata Djoko Widoyo, kepala Desa Pogung. Jika autopsi tetap dilakukan, surat itu mensyaratkan autopsi dilakukan di luar Dukuh Brengkuhan. Setelah autopsi, jenazah Siyono juga dilarang dikuburkan lagi di pedukuhan tersebut, serta keluarga Siyono harus angkat kaki dari Brengkungan. Menurut Kades Djoko, warga tidak ingin ketenangan mereka terusik dengan autopsi tersebut.

Ketika ditemui terkait perkara itu, ayah Siyono, Marso Diyono (61), tampak ketakutan. ''Aku ojo ditakoni. Aku ora ngerti apa-apa (saya jangan ditanyai, saya tak tahu apa-apa),'' ujar dia sambil lari menghindar lalu pergi ke ladang menanam jagung.

Kakak kandung Siyono, Wagiyono, menyatakan, saat ini ia hanya bisa pasrah. ''Saya tidak bisa bicara banyak. Biarlah hukum yang bicara nanti,'' kata dia.

Sementara, Suratmi tampak mengurung diri, kemarin. Ia hanya bersedia menemui rombongan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selepas pertemuan, Dahnil mengungkapkan bahwa Suratmi masih berkeras menghendaki kematian suaminya dibuat jelas. "Tidak apa. Saya ikhlas pergi dari sini. Tanah milik Allah luas. Kami siap hidup di mana pun,'' kata Dahnil mengutip pernyataan Suratmi terkait penolakan warga atas autopsi.

Menurut Dahnil, Muhammadiyah akan mendukung upaya Suratmi mencari keadilan. Bila perlu, kata dia, Muhammadiyah akan mencarikan tempat tinggal baru bagi Suratmi dan kelima anaknya.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengungkapkan, intimidasi hampir setiap hari diterima keluarga dari berbagai pihak. Ia menuturkan, ada pihak-pihak yang terus memaksa Suratmi merelakan kepergian Siyono serta mengurungkan niat untuk mengautopsi jenazah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqodas menyangkal bahwa penolakan warga jadi alasan penundaan autopsi. "Ini karena persiapan. Persiapan medis," kata Busro, di Yogyakarta, kemarin. Ia menyatakan, autposi ke depannya akan tetap dilakukan. Menurut dia, jika ada pihak yang menghalang-halangi autopsi, maka pihak tersebut telah melanggar hukum sebab proses tersebut dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

Kendati menentang terorisme, menurut Busyro, tindakan aparat terhadap Siyono salah. "Lalu kalau gembong (teroris) apakah benar harus dibunuh? Ini kan kesalahan. Seharusnya diselidiki dan diadili," ujarnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak menyangkal bahwa kepolisian menyerahkan sejumlah uang untuk keluarga Siyono. Menurut dia, hal itu didasari alasan kemanusiaan, bukan dengan maksud membungkam.

Sebelumnya, ia juga sudah menyilakan jenazah Siyono diautopsi ulang. Ia juga menyatakan telah menginstruksikan Propam untuk menyelidiki kasus penanganan Siyono. rep: Edy Setyoko, Rizma Riyandi ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement