Senin 28 Mar 2016 14:43 WIB

Dirjen PAS: Narkoba di Lapas Sukar Diawasi

Red:

Foto: Antara/David Muharmansyah  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BENGKULU -- Pembakaran Rutan Malabero, Kota Bengkulu, pada Jumat (25/3) malam dinilai terkait erat dengan maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengakui, sukar memberantas peredaran narkoba di lapas.

Saat mengunjungi lokasi kebakaran, kemarin, Kusmiantha tak menampik terjadinya peredaran barang haram tersebut di dalam lapas dan rutan. Sukarnya pemberantasan, menurut dia, karena sulitnya pengawasan. "(Tapi) kami akan terus berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas," ujarnya, di Bengkulu, Ahad (27/3).

Rusuh berujung kebakaran yang melanda Rutan Malabero pekan lalu berawal dari aksi solidaritas penghuni tahanan yang menghalangi penangkapan salah seorang tahanan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Penangkapan seorang tahanan ini karena dugaan keterlibatan dalam peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas Bentiring.

Para tahanan yang mengamuk kemudian menjebol sel dan sebagian diduga melakukan pembakaran. Sedangkan, lima tahanan yang tak berhasil menjebol sel terjebak api dan akhirnya meninggal. Sebanyak 256 tahanan rutan tersebut saat ini telah dipindahkan ke Lapas Bentiring.

Terkait kebakaran, Kusmiantha mengatakan, pelanggaran atas prosedur operasi standar (SOP) juga menjadi penyebabnya. Sedangkan, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, kerusuhan di rutan itu terjadi di luar dugaan. "Penggeledahan tahanan sudah sesuai ketentuan, yaitu dilakukan malam hari, tapi bangunan rutan memang sudah tua, jadi mudah dijebol," katanya.

Kondisi bangunan rutan yang didirikan pada 1925 itu sudah rapuh sehingga para tahanan mampu menjebol ruang tahanan. Kumpulan massa yang tidak terkendali juga menyebabkan para tahanan menjadi beringas sehingga pembakaran tidak dapat dihindarkan. Selain itu, kata Bambang, jumlah petugas di rutan tersebut sangat minim, yakni hanya empat orang saat kejadian. Setidaknya, kata Bambang, ada satu petugas untuk 20 tahanan.

Kekurangan petugas jaga

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi Prabowo menegaskan, sejumlah persoalan di lapas, seperti kerusuhan, kaburnya narapidana, hingga peredaran narkoba, tak terlepas dari persoalan kelebihan daya tampung napi. Jumlah tahanan di kebanyakan lapas saat ini sudah tak proporsional dengan jumlah sipir maupun ketersediaan ruangan. Menurut dia, hal inilah yang menyebabkan pelayanan dan pengawasan berkurang.

Akbar menggambarkan, untuk penjagaan, sebanyak 14.600 bertugas di seluruh Indonesia. Artinya, setiap shift dibagi empat sekitar 3.400 petugas pada masing-masing giliran jaga. Jumlah tersebut harus menjaga sekitar 138 ribu narapidana.

Ia juga mencontohkan, di Rutan Salemba, Jakarta, ada sekitar 3.600 narapidana yang dijaga sebanyak 20 orang. "Ditambah lagi dengan motivasi mereka untuk mendapatkan remisi diperketat, jadi harapan mereka untuk berkelakuan baik berkurang," kata dia.

Soal peredaran narkoba dalam lapas, menurut Akbar, hal itu berkaitan dengan banyaknya pecandu yang dijebloskan ke penjara alih-alih dimasukkan dalam panti-panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, atau BNN terlebih dahulu.

"Karena lapas bukan tempat ideal untuk rehabilitasi narkoba," ujarnya, saat dihubungi Republika, kemarin. Ke depannya, ia berharap para pecandu narkotika yang bertindak sebagai penyalahguna maupun pengedar tidak langsung dimasukkan ke lapas.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta investigasi menyeluruh dilakukan terkait kebakaran di Rutan Malabero. Nasir mengiyakan, memang penjara di Indonesia kelebihan daya tampung dan kurang terawasi.

Menurut dia pula, para terpidana yang masih kecanduan narkoba direhabilitasi lebih dulu. Kehadiran para pecandu di dalam lapas bisa membuka potensi peredaran narkoba.

Selain itu, ungkap Nasir, PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengetatkan remisi bagi terpidana terorisme, korupsi, dan narkoba membuat para napi tak punya motivasi untuk berlaku baik. "Jadi tentu saja, pemicunya karena mereka sendiri dan kondisi di dalam tidak kondusif," kata Nasir.

Awal tahun ini, pemerintah melalui BNN dan Kemenkumham sedianya meluncurkan inisiatif guna memangkas peredaran narkoba di lapas. Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pemberantasan narkoba di lapas sama dengan memberantas 50 persen peredaran narkoba secara keseluruhan di Tanah Air.

Sejak awal tahun ini, BNN kerap melakukan inspeksi mendadak dan mengungkap peredaran narkotika di dalam lapas atau yang dikoordinasikan dari dalam lapas. Presiden Joko Widodo pada Februari lalu juga berpesan agar peredaran narkoba di lapas segera disudahi. Menurut Presiden, peredaran narkoba di lapas sama banyaknya dengan yang beredar di luar. rep: Fauziah Mursid c21/antara ed: Fitryan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement