Ahad 10 Jan 2016 13:00 WIB

Muruah Petinggi Negeri

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Muruah Petinggi Negeri

OLEH HAEDAR NASHIR 

Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik di ujung kekuasaannya mengumpulkan para menteri. Dia meminta pejabat di "kabinetnya" berbaiat mendukung khalifah penggantinya yang tertulis di surat wasiat. Siapa pun yang ditunjuk, para pembantu khalifah itu mesti setia dan tidak boleh menolak.

Pasca-Sulaiman wafat, dibukalah surat wasiat itu. Tercatatlah nama Umar bin Abdul Aziz, cicit Umar bin Khattab yang juga saudara sepupu Sulaiman. Sebenarnya, Umar tidak berada dalam garis dinasti langsung. Sulaiman masih punya saudara lainnya dalam klen Khalifah Walid I untuk menjadi penerus kekhalifahan Dinasti Umayyah.

Ketika nama Umar bin Abdul Aziz diumumkan, para menteri dan Muslim di Madinah mendukung penuh. Namun, Umar justru meng in terupsi, "Aku tidak menghendaki jabatan khalifah, aku tidak pernah diajak musyawarah atas jabatan itu, aku pun tidak pernah memintanya, cabutlah baiat itu dan pilihlah yang kalian kehendaki." Para petinggi pemerintahan dan Muslim bergeming, mereka tetap meminta Umar untuk menunaikan amanat kekhalifahan itu.

Umar bin Abdul Aziz akhirnya menerima jabatan Amirul Mukminin itu. Seusai dibaiat dan menyampaikan pidato iftitah, Umar pulang kerumah dengan raut muka sedih. Istrinya bertanya me - ngapa suaminya seolah menanggung beban berat.

Umar berkata, "Wahai istriku, aku telah diuji Allah dengan jabatan ini dan aku teringat orang-orang yang miskin, ibu-ibu janda, dan mereka yang rezekinya sedikit; aku juga teringat orang-orang tawanan dan para fuqara'. Aku tahu mereka akan mendakwaku di akhirat kelak, padahal aku selaku khalifah tidak akan mampu menjawab argumen mereka karena aku tahu yang menjadi pembela mereka kelak ialah Rasulullah SAW."

Di bawah kekhalifahan Umar bin Abdul Azis, umat Islam mengalami masa keemasan kedua setelah era serupa dicapai pada masa Khulafa ar- 

Bersambung ke hlm 2 kol 1-6

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement