Kamis 26 Nov 2015 13:00 WIB

Fraksi Rombak MKD

Red: operator
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID,Fraksi Rombak MKD 

Golkar tegaskan kembali dukungannya untuk Setya Novanto. 

JAKARTA -- Susunan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berubah. Perubahan ini terjadi setelah sejumlah fraksi menyorongkan nama baru untuk menggantikan nama yang sebelumnya telah duduk di lembaga tersebut. 

Perombakan ini seiring keputusan MKD melalui rapat internal pada Selasa (24/11) yang akan melanjutkan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia. 

Fraksi PAN menyerahkan nama baru, Surahman, untuk menggantikan wakil mereka sebelumnya di MKD, Hang Ali Saputra Syah Pahan. Fraksi ini juga mengganti Ahmad Riski Sadiq dengan nama baru, yakni A Bakri. Fadholi dari Fraksi Nasdem digantikan oleh Akbar Faisal. 

Sementara itu, dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono digantikan oleh Fandi Utomo, sedangkan Henry Yosodiningrat dari Fraksi PDIP menggantikan rekannya, M Prokoso. 

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, anggota MKD dari Fraksi Nasdem sebelumnya, Fadholi, sedang bertugas terkait pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah. Hal itu akan mengurangi fokus yang bersangkutan dalam mengawal perkara di MKD. 

Terlebih, saat ini MKD tengah disorot karena menangani perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Kami harapkan kehadiran Pak Akbar Faisal akan memperkuat MKD.''

Johnny berharap Akbar Faisal dapat bekerja dengan baik dan membantu MKD menghasilkan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang adil. Menurut dia, kasus Novanto ini merupakan momentum untuk memulihkan kepercayaan DPR. 

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pergantian itu dilakukan agar tim dari PAN tetap lengkap dalam mengawal kasus Novanto. Sebab, dua anggota sebelumnya sedang melaksanakan tugas di luar Jakarta. Padahal, PAN ingin perkara Setya ini selesai dengan terang-benderang. 

Bahkan, kata Yandri, PAN mendorong sidang terkait Setya Novanto dilakukan secara terbuka. "Kita minta terang-benderang, tidak ada kongkalikong, diperbanyak rapat terbukanya, tak ada yang tertutup," katanya. 

Anggota Komisi II DPR  ini membantah telah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain terkait penggantian anggota di MKD. Dalam waktu yang bersamaan, selain Fraksi PAN juga ada tiga  fraksi lain yang melakukan penggantian anggota. 

Yandri lebih melihat adanya kesamaan pandangan dari berbagai fraksi ini agar kinerja MKD sesuai dengan harapan masyarakat. "Kalau partai lain concern, kami menyambut baik dan bersyukur. Itu artinya satu ruh perjuangan untuk mengawal sidang di MKD," ujar Yandri.

Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, menyatakan, perombakan di MKD untuk memperkuat dan menyelesaikan kasus Novanto dengan transparan. "Kasus Novanto pintu masuk membongkar komprador yang merugikan bangsa,'' katanya, kemarin. 

Menurut dia, penggantian lima anggota MKD yang dimulai pada Selasa (24/11) merupakan langkah nyata memperkuat MKD, bukan karena ada kepentingan dari masing-masing fraksi. Berlanjutnya kasus Novanto justru menjadi pertaruhan juga bagi partai. 

Ia menambahkan, data dalam persoalan Freeport ini sangat akurat. Karena itu, jika penanganannya tak maksimal maka akan membawa dampak besar bagi bangsa. ''Ini tak sebatas soal etik, saya kira bisa masuk ke pidana.''

Ketua MKD Surahman Hidayat yakin perombakan ini tak akan mengganggu proses perkara yang saat ini ditangani MKD. Ia menuturkan, perombakan di tengah proses perkara sudah menjadi hal biasa di MKD. Hal itu juga pernah terjadi di MKD sebelumnya. 

Surahman menilai perombakan yang dilakukan fraksi-fraksi bertujuan mengefektifkan kinerja fraksi dalam menangani perkara Novanto. Oleh karena itu, surahman melanjutkan, fraksi mungkin menilai nama baru yang diajukan akan lebih berkonsentrasi dalam menangani kasus Novanto. 

Namun, pergantian yang dilakukan PDIP, yaitu masuknya Henry Yosodiningrat menggantikan M Prakoso, otomatis batal. Sebab, pada September 2015 lalu Henry pernah dilaporkan mantan kapuspenkum Kejaksaan Agung RJ Soehandoyo ke MKD. 

Bahkan, Surahman memberi sinyal, Henry sudah divonis bersalah dan dalam waktu dekat akan dijatuhi sanksi pelanggaran etik. Sanksi itu berupa pemindahan tugas, yaitu dari Komisi II ke Komisi VIII.

Politikus PKS itu menegaskan, mustahil bagi Henry untuk masuk sebagai anggota MKD. Seluruh pimpinan MKD pun sepakat secara bulat menolak Henry. "Justru dengan diputus dia (Henry) itu bersalah, tadi kita kirim surat ke Fraksi (PDIP), tidak boleh (Henry) jadi anggota MKD.''

Karena itu, lanjut Surahman, pihak MKD kini tengah menunggu respons dari Fraksi PDIP. PDIP diminta mengirimkan nama pengganti Henry untuk duduk dalam jajaran MKD. Ia menekankan, keputusan MKD bersifat final dan mengikat.

Tegaskan sikap 

Partai Golkar kembali menegaskan sikapnya mendukung Ketua DPR RI Setya Novanto dalam perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan, partai tetap mendukung Novanto. 

"Statement dari Ketum (Aburizal Bakrie) jelas adalah memberikan dukungan ke Setya Novanto dalam situasi apa pun karena beliau adalah kader Partai Golkar," kata Misbakhun, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Rabu (25/11).

Menurut Misbakhun, Golkar masih menunggu perkembangan yang terjadi dalam kasus Novanto sebab dinamika politik yang terjadi di DPR RI dinilainya sangat dinamis. "Golkar tetap ingin kadernya sebagai ketua DPR RI," ujar dia. n c27 ed: ferry kisihandi 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement