Sabtu 10 Oct 2015 12:41 WIB

Masyarakat Bantu Korban Asap

Red: operator
Sejumlah petugas BPBD Propinsi Sumatra Selatan dibantu anggota TNI AD memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumsel. Jumat (9/10).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah petugas BPBD Propinsi Sumatra Selatan dibantu anggota TNI AD memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumsel. Jumat (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Masyarakat bergerak memberikan bantuan kepada warga terdampak asap di Sumatra dan Kalimantan. Aliran bantuan ini seiring belum padamnya kebakaran hutan dan lahan di kedua pro vinsi yang menyebabkan asap pekat.

Rumah Zakat mendirikan posko siaga kabut asap di enam kota, yaitu Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, dan Balikpapan. Pendirian posko ini merupakan salah satu usaha dalam mencegah dampak buruk bahaya kabut asap bagi kesehatan.

"Selama pendirian posko, kami telah menyalurkan 1.400 buah masker jenis medis, 1.099 buah masker jenis N95, dan 17.500 cc oksigen," ujar Surianto, anggota komite relawan nasional Rumah Zakat, Jumat (9/10).

Pendirian posko, kata Surianto, dimulai sejak 5 hingga 8 Oktober. Ia menyatakan, sebanyak 1.800 warga telah menerima bantuan tersebut. Terhitung sejak Januari sampai 8 Oktober, Rumah Zakat menyalurkan 73.049 masker di 12 kota terdampak asap.

Adapun sebaran masker yang diberikan telah disalurkan ke 12 kota yang terkena dampak bahaya asap, yaitu sebanyak 37.762 buah masker di Pekanbaru, 3.000 masker di Padang, 4.000 masker di Medan, dan 10 ribu masker di Palembang.

Ada pula 5.000 masker di Jambi, 2.000 masker di Banjarmasin, 4.800 masker di Pontianak, 150 masker di Makassar, 30 masker di Samarinda, serta 407 masker di Balikpapan. Universitas Indonesia (UI) turut andil dengan melansir gerakan UI Peduli Asap. Koordinator UI Peduli Asap Neng Tine Kartinah mengatakan, banyak elemen UI tergabung dalam gerakan ini.

"Jadi, kita kompak bersatu padu tergabung dalam satu tim," katanya menjelaskan, di kampus UI, Jumat (9/10). Dari mahasiswa, ada lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan mahasiswa pencinta alam (mapala). Selain itu, terdapat juga mahasiswa kedokteran.

Adapun dari birokrasi kampus diwakili personel dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI. Neng menyebutkan, UI Peduli Asap terdiri atas berbagai macam jenis bantuan, mulai dari penggalangan dana, pengiriman dokter, serta bantuan masker dan obat.

"Target pertama kita adalah daerah Riau. Kami akan kirim tim yang berjumlah 20 orang pada Rabu pekan depan," ujar Neng menjelaskan. Di sana, akan didirikan posko serta memantau kondisi yang ada. Setelah itu, baru akan membagi tim untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar.

Perwakilan relawan dari mahasiswa kedokteran, Fadhila Dea Safira, menyatakan akan ada lima dokter yang ikut. "Perinciannya yakni dua dokter muda dan tiga dokter senior. Sedangkan, mahasiswa koas juga ada, namun sifatnya tentatif," katanya.

Terkait jumlah obat-obatan yang akan disalurkan, angkanya masih belum pasti. Sebab, hal itu masih dalam perhitungan. Adapun yang sudah jelas angkanya adalah masker sebanyak 200 buah. Perwakilan BEM UI Ardiansyah menyatakan, penggalangan dana sudah dilakukan dua pekan lalu.

Total dana yang sudah terkumpul sebanyak Rp 31 juta. Nantinya dana ini akan langsung dibawa bersama pemberangkatan tim pada Rabu mendatang.

Di sisi lain, Dompet Dhuafa menggelar Aksi Layanan Sehat dengan memberikan layanan kepada 100 orang setiap hari. Direktur Dompet Dhuafa Jambi Ibnu Isnaeni mengatakan, pihaknya juga telah membuat Safe House, sebuah instalasi masyarakat yang menjadi tempat evakuasi jika pencemaran udara mencapai level sangat berbahaya.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi pun membuka posko pengaduan warga akibat asap. `'Sudah ada 30 warga yang mengadu karena merasa dirugikan," kata Manajer Advokasi Walhi Jambi Rudiansyah.

Dia menyebutkan, rata-rata war ga tersebut mengadu soal kesehatannya yang terganggu, seperti terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Bahkan, pedagang kaki lima juga mengadu karena pendapatannya menurun selama kabut asap ini.

"Selain itu, ada juga pelajar yang mengadu soal sekolah dan aktivitas belajar dan mengajarnya terhenti selama kabut asap ini," kata Rudiansyah. Posko telah berdiri sejak satu bulan lalu bertujuan memfasilitasi warga melakukan gugatan.

Rudiansyah menyebutkan, dalam pasal 28 H Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak asasi warga negara. Dengan demikian, gugatan warga sah karena memang dilindungi undang-undang.

Selain Walhi, Gerakan Sosial Jam bi Berasap membuka posko peng aduan yang sama di mana posko tersebut tidak hanya sebagai fasilitas pengaduan, tetapi menjadi sarana mengajak masyarakat Jambi untuk aktif memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Kita berhak untuk bebas dari ancaman bencana asap, hak kesehatan, hak hidup, dan hak untuk hidup dengan kualitas udara yang baik," kata Koordinator Gerakan Jambi Berasap Hendra Baitri.

Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) Herry Purnomo menyebutkan, kerugian negara akibat kebakaran hutan hampir Rp 200 triliun. "Sehingga sangat logis jika pihak yang terkait dengan pembakaran hutan dihukum baik secara perdata maupun pidana," kata Herry, seusai Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (8/10). c05/antara, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement