Kamis 27 Aug 2015 18:00 WIB

Polresta Bekasi Tangkap Pengeroyok Sopir Gojek

Red:
Petugas Polresta Bekasi menujukkan para pelaku serta barang bukti pengeroyokan dan kekerasan terhadap sopir gojek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas Polresta Bekasi menujukkan para pelaku serta barang bukti pengeroyokan dan kekerasan terhadap sopir gojek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8).

BEKASI — Kekerasan terhadap pengemudi Gojek telah dua kali terjadi di Kota Bekasi. Untuk itu, Polresta Bekasi Kota telah melakukan antisipasi supaya kejadian yang sama tak terulang. Polresta Bekasi Kota juga berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap sopir Gojek, Selasa (25/8) sore.

"Tak sampai 24 jam kami berhasil menangkap pelaku kasus Gojek ini. Sudah terjaring semua, lima orang sesuai keterangan korban," kata Kasatreskrim Polresta Bekasi Kota Komisaris Polisi Ujang Rohanda, Rabu (26/8).

Korban bernama AS (23 tahun), yang merupakan pengemudi Gojek, mendapat tindakan kekerasan pada pukul 15.30 WIB saat sedang menunggu penumpang di depan SMAN 1 Bekasi. Saat itu, korban yang berada di dekat pangkalan ojek berkali-kali diusir oleh tukang ojek di sana.

Namun, karena penumpang yang memesannya memintanya menunggu di sana, AS tidak mau pergi. "Motifnya korban sedang mendapat order, menunggu, lalu diusir. Dia tetap nunggu di sana karena sesuai pesanan diminta tunggu di sana. Jadi, akhirnya dipukul," ujar Ujang.

Kelima pelaku berinisial MUL (43), MSN (43), KMN (42), SD (46), dan YD. Menurut Ujang, kelimanya mempunyai peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. "Ada yang memukul kepalanya, ada yang menanduk kepalanya dengan kepala korban, ada yang banting helm, dan ada yang merusak motor," jelasnya.

Saat melapor ke polisi, korban mendapat luka di atas alis sebelah kanan. Selain itu, helm korban rusak dan jok motornya pun dirobek-robek oleh pelaku. Atas perbuatan ini, kelima pelaku dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Ujang menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap pengemudi Gojek telah terjadi dalam selang waktu sepekan di wilayahnya. "Ini terjadi dua kali. Yang pertama perampokan, HP diambil, pelaku sudah jelas, tapi masih dalam pengejaran," ucapnya.

Kasus pertama terjadi pada Senin (17/8) malam. Korban bernama Yasin (26 tahun), seorang pengendara Gojek, menjadi korban perampokan saat melintas di samping kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.

Kabag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menyebutkan, kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi Gojek agar terhindar dari pengeroyokan yang bermotif rasa iri dari ojek konvensional. "Kami antisipasi terutama untuk anggota Gojek, sebaiknya jika mengambil penumpang jangan dekat dengan pangkalan ojek," katanya, Rabu.

Siswo menyarankan pengendara Gojek untuk menunggu penumpang minimal sekitar 50 meter dari pangkalan ojek. Bila perlu, lanjut dia, pengendara Gojek langsung ke tempat tinggal penumpang yang memesan.

Selain itu, Siswo juga menegaskan kepada para pengojek konvensional agar saling menghargai dan memahami karena semuanya sama-sama mencari nafkah. Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) pun sudah menyosialisasikan ke masyarakat, terutama ke pengendara-pengendara ojek di Bekasi supaya tidak ada rasa iri dan bersaing tak sehat. "Kami juga menyarankan ke ojek harus saling menghargai, memahami karena semua cari makan. Karena kapasitas ojek kan mengantar ke dalam, tidak melebar daerahnya. Kalau Gojek bisa jauh areanya," jelasnya.

Kepolisian juga sudah mendata titik-titik daerah pangkalan Gojek dan ojek konvensional. Nantinya polisi yang berpatroli dengan menggunakan mobil atau sepeda motor akan melakukan imbauan dan sosialisasi secara langsung ke para pengemudi ojek untuk meredam rasa iri dengan sesama pengemudi ojek atau Gojek. "Kami akan tingkatkan aktivitas patroli yang memakai mobil dan sepeda motor. Jadi, setiap pergerakan patroli akan mampir ke pangkalan ojek untuk memberi pemahaman," jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Siswo, perlu dilakukan karena ini merupakan kedua kalinya terjadi tindakan kekerasan terhadap sopir Gojek di Kota Bekasi. Namun, yang pertama, kata Siswo, merupakan tindak perampokan. n c37 ed: endro yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement