Kamis 27 Aug 2015 14:00 WIB

Kemenag Kebut Penyelesaian Visa Haji

Red:

JAKARTA — Hingga hari keenam pemberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci, masih sekitar 1.109 visa calon jamaah haji reguler yang belum selesai. Target Kementerian Agama (Kemenag) bahwa persoalan visa tersebut selesai pada Rabu (26/8) kemarin tak tercapai.

Direktur Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori mengatakan masih adanya kendala dalam proses penyelesaian visa kemarin. Salah satunya, masih ada paspor calon jamaah haji yang tidak terbaca oleh sistem e-hajj sehingga proses pengurusan visa tak bisa dilanjutkan.

"Kita pengin hari ini (kemarin) selesai. Banyak hal yang unpredictable (tidak bisa diprediksi)," ujar Ahda saat ditemui di kantor Kemenag, Rabu (26/8). Ia menjelaskan, para petugas Kemenag telah bekerja penuh selama 24 jam untuk menyelesaikan permasalahan visa jamaah.

Namun, para petugas masih menemui kendala teknis terkait proses pemasukan data sehingga masih ada visa yang belum selesai hingga kemarin. Ia mengatakan, jika satu paket layanan saja tidak terdata dalam sistem e-hajj maka proses visa tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, pihak Kementerian Agama telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes Arab Saudi tentang penuntasan visa yang saat ini masih berlangsung . Ia mengatakan,  Kemenag dan Kedubes Arab Saudi sama-sama berkomitmen akan menuntaskan persoalan visa ini secepat mungkin.

"Pihak Kementerian Agama sempat menjanjikan bahwa kendala visa yang menyebabkan sejumlah jamaah belum bisa berangkat ke Tanah Suci," tambahnya pada Senin (24/8) lalu. Namun, pada hari itu, ribuan calon jamaah belum menerima visa.

Pada Selasa (25/8), masih sekira 2.000 jamaah haji regular belum menerima visa. Menag menjanjikan pengurusan visa sejumlah itu selesai pada Rabu (26/8) kemarin. Kendati demikian, target itu kembali meleset.

Wakil Ketua Komisi Bidang Agama  (VIII) DPR Deding Ishak menyayangkan melesetnya target penuntasan persoalan visa tersebut. Deding mengatakan, jamaah haji yang belum mendapatkan visa sudah terlalu lama menunggu.

Ia menilai, koordinasi yang dilakukan Kemenag guna menyelesaikan masalah keterlambatan visa masih kurang efektif. "Memang terakhir saya bicara Ahad (23/8) malam, visa tinggal enam ribu dan bisa kelar Senin atau Selasa ini. Tapi, ini segi koordinasinya perlu ditingkatkan, ini sudah terlalu lama bagi jamaah untuk menunggu," katanya.

Ia merasa, seharusnya Kemenag bisa mengantisipasi sistem baru, apalagi seluruh negara juga mengalami hal serupa. Pemberlakukan sistem baru ini pun sudah dinyatakan Pemerintah Arab Saudi sejak tahu lalu. "Jadi, harus diakui ada kelemahan dari segi koordinasi kebijakan baru," kata Deding.

Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marduddin menilai, Kemenag tergolong lamban merespons kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintahan Arab Saudi terkait sistem e-hajj. Meskipun penerbitan visa merupakan hak prerogatif  Pemerintahan Arab Saudi, menurut Ade, keterlambatan semestinya tak terjadi karena sudah ada sosialisasi sebelumnya.

Selain itu, Ade juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan hanya memberikan janji-janji manis kepada para jamaah yang masih tertunda keberangkatannya. Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu arogan dalam menyampaikan kesiapan persiapan haji. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi diri terkait penyelenggaraan haji ini.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Arsyad Hidayat mengatakan, Indonesia perlu belajar dari pengurusan visa haji melalui sistem baru tahun ini. "Agar lebih awal lagi sehingga penerbitan visa sesuai harapan yang juga inginkan," kata dia.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis juga menyatakan, Indonesia perlu melakukan perubahan kebijakan untuk menyesuaikan dengan sistem tersebut. Sistem elektronik haji, menurut dia, perlu didukung karena Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menggunakan cara manual dalam administrasi haji.

Sistem administrasi haji dengan cara online dan berbasis elektronik yang mulai diterapkan tahun ini, kata dia, membuat pelaksanaan lebih terbuka. Pasalnya, proses pengurusan visa melalui e-hajj membutuhkan kepastian informasi transportasi, katering, dan pemondokan. "E-hajj sangat bagus, kami mendukung," kata Sri Ilham. n c33/c16 ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement