Senin 25 May 2015 13:00 WIB

Jadi TKI Ilegal, Enam Pasutri Segera Dipulangkan

Red:

Enam pasangan suami istri (pasutri) di Cina segera dipulangkan ke Tanah Air karena menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Cina. Mereka ditampung di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Beijing untuk menunggu proses pemulangan.

Selain enam pasutri tersebut, ada TKI ilegal lain yang telah lebih dulu ditampung di KBRI. "Kami ditawari sebuah agen untuk bekerja di Cina. Karena kebutuhan ekonomi maka kami berangkat," kata MS (30 tahun), yang datang bersama istrinya, ES (30), di Beijing, Sabtu (23/5).

Mereka ditawari sebuah agen tenaga kerja Jenny yang memiliki nama lain Tria dan Lia. Sesampainya di Beijing, MS dan istrinya ES beserta pasutri lainnya ditampung oleh agen lokal bernama Sam.

Sebagian besar dibawa Sam ke seorang majikan di Hebei Langfang. Mereka mengerjakan semua jenis pekerjaan, mulai  dari office boy, tukang kebun, hingga juru masak. Mereka menerima gaji 3.000 yuan. "Kalau tidak ketahuan agen, kita bisa terima gaji utuh. Atau mungkin sebelum diberikan kepada kami, sudah dipotong dulu oleh majikan untuk agen," ungkap MS.

Mereka mengaku diperlakukan baik. Hanya, ketika ada razia oleh aparat, mereka disembunyikan oleh majikan. Mereka kemudian dibawa ke sebuah taman dan ditelantarkan begitu saja tanpa dijemput kembali. "Sampai sebagian dari kami tidur di taman," ungkap SWL (38), yang datang bersama suaminya, SWO (38).

Setelah tiga hari mempekerjakan pekerja asal Indonesia, sang mandor pun mendatangi KBRI Beijing. Dia menyerahkan pakaian serta barang-barang milik TKI yang dipekerjakan secara ilegal.

Selain mengembalikan barang-barang milik TKI ilegal, sang majikan memberikan bonus sebesar 600 yuan per orang. Setelah memenuhi kewajibannya, sang majikan ditangkap kepolisian untuk dimintai keterangan karena mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal.

Sebelum berangkat ke Cina, keenam pasutri itu berasal dari Blitar, Kediri, dan Banyuwangi. Sebagian dari mereka merupakan petani di desa. Sebagian lagi tidak memiliki pekerjaan tetap. Pemerintah Tiongkok tidak pernah mempekerjakan buruh migran, kecuali di Hong Kong, Makau, dan Taiwan.

Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo menyatakan sangat prihatin dengan makin banyaknya TKI ilegal yang berada di Tiongkok. Ia mengungkapkan pihaknya telah memulangkan 48 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia sejak Januari hingga April 2015.

"Mereka berdatangan, satu, dua, hingga lima orang sekaligus. Dan mengungkapkan jika masih ada sekitar 10 hingga 20 orang rekannya yang belum bisa meloloskan diri. Jadi, ini mungkin jumlahnya akan terus bertambah," ujarnya.

Dubes Soegeng mengungkapkan, para WNI itu ada yang meloloskan diri dan langsung ke KBRI. Ada juga yang diserahkan agen secara diam-diam ke KBRI jika mereka sudah tidak dibutuhkan lagi.

Menurutnya, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Cina untuk mengatasi masalah ini. Dia menjelaskan, kasus itu sudah menjadi kerja sindikat yang melibatkan agen di Indonesia dan Cina. "Mereka bekerja sama. Beberapa agen Tiongkok (Cina) sudah ada yang ditangkap aparat, namun masih banyak yang belum," ungkapnya.

n antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement