Kamis 29 Jan 2015 12:00 WIB

Bahagianya Abah Setelah Punya Surat Nikah Lagi

Red:

Rasa kantuk tak mampu menghentikan langkah Mijan (60 tahun). Ia tetap terjaga saat para tetangganya terlelap di peraduan. Pada Rabu (28/1), pukul 01.30 WIB, dari rumahnya di Plumpang, Jakarta Utara, ia bersama pasangannya, Khofifah (55), menuju Istora Senayan.

Di tempat tujuan, Mijan yang lebih senang dipanggil Abah, bertemu ribuan pasangan lainnya dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ia dan Khofifah harus bersabar lagi untuk mendapatkan gilirian dirias, yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Abah mengenakan baju pengantin berwarna hijau selaras dengan baju yang dikenakan Khofifah. Dalam balutan baju pengantin, raut wajah Abah yang sudah tua terlihat seperti muda kembali. Senyum terus tersungging dari bibirnya.

"Bahagia banget Abah bisa ikut kayak gini. Abah kini punya surat nikah lagi," kata Abah. Ia mengaku, selama ini tak menikah siri dengan istrinya, Khofifah, tetapi surat dan buku nikahnya terbakar saat kebakaran melanda Plumpang.

Dia sangat berhasrat mengikuti acara nikah massal yang melibatkan 5.115 pasangan itu untuk mendapatkan kembali buku nikah. Menurut dia, susah kalau harus mengurus sendiri. Hatinya kian senang setelah doa dilantunkan atas diri dan istrinya setelah resmi menikah lagi.

Nikah massal ini diselenggarakan oleh Yayasan Pondok Kasih dan Harmoni Indonesia yang bekerja sama dengan TNI AD. Di tengah prosesi, panitia menyiapkan enam mobil panser. Mobil ini digunakan untuk mengarak sebagian pasangan yang sudah ditetapkan panitia.

Suasana kian riuh oleh iringan musik dari kelompok marching band Canka Panroma, TNI AD. Terlihat pula Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal Agus Sutomo menyaksikan perhelatan tersebut. Biaya nikah setiap pasangan diperkirakan Rp 1,2 juta.

Ketua Panitia Bersama Pernikahan Massal 2015 Junardy mengatakan, acara ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera yang tidak memiliki identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Pekerjaan peserta pernikahan massal ini pun terbilang serabutan. Menurut Junardy, ada yang bekerja sebagai pemulung, buruh cuci, atau pembantu rumah tangga dengan pendapatan tidak lebih dari Rp 1 juta per bulan.

Menurut Junardy, panitia membantu setiap pasangan nikah massal mengurus KTP dan surat nikah mereka masing-masing. "Dengan memiliki surat nikah, maka anak-anak mereka dapat memiliki akta kelahiran dan tercatat sebagai warga negara," ujar dia.

Junardy juga mengatakan, nikah massal ini merupakan kelanjutan program serupa pada 2011 yang diikuti 4.551 pasang pengantin. Pernikahan ini melibatkan pasangan pengantin dari seluruh agama yang diakui di Indonesia.

Karena itu, terdapat enam rohaniwan yang didatangkan untuk memandu prosesi pernikahan. Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, bagi pasangan nikah massal yang telah memiliki anak, dapat mengurus akta kelahiran anaknya secara gratis.

"Sekarang sudah tidak repot lagi, biaya untuk mengurus akta anak gratis dan dapat diurus di kelurahan masing-masing," ujar Mangara. Ia menambahkan, melalui nikah massal, warga Jakarta resmi mempunyai surat-surat untuk mengurus keperluan administrasi mereka.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok mengatakan, pernikahan memang harus disahkan negara. Tujuannya agar negara dapat melindungi pernikahan tersebut dan memberikan fasilitas bagi warganya.

Menurut Ahok, dengan memiliki kartu identitas sebagai warga negara, mereka bisa mendapatkan akses terhadap berbagai fasilitas dari pemerintah. "Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja,’’ katanya seperti dikutip Antara.  cr02 ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement