Kamis 18 Dec 2014 12:00 WIB

Menag: RI Jadi Kiblat Pendidikan Islam Dunia

Red:

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyerukan kepada para pelaku pendidikan Islam untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikan Islam dunia. Menag mengungkapkan, Indonesia siap menjadi tuan rumah bagi warga negara lain untuk belajar Islam.

Selama ini, ia mengungkapkan, negara-negara Timur Tengah memiliki citra sebagai kiblat pendidikan Islam. Alasannya, negara-negara Teluk tersebut menggunakan bahasa Arab. Padahal, menurutnya, pendidikan Islam di Indonesia memiliki jumlah dan bentuk satuan yang beragam dan khas. "Indonesia memiliki kesiapan yang cukup untuk menjadi tuan rumah bagi warga negara lain belajar Islam di Indonesia," katanya pada malam anugerah Apresiasi Pendidikan Islam di Jakarta, Selasa (16/12).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr Hamdan Zoelva dan sejumlah pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama. Ia menjelaskan, momentum dunia pendidikan Islam sudah tiba. Dasarnya, ia mengungkapkan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Saat negara-negara Islam Timur Tengah dilanda persoalan politik dan konflik, Indonesia dapat menjadi alternatif sebagai magnet baru bagi bangsa-bangsa lain.

Contohnya, Lukman memaparkan, pelaksanaan demokrasi, hubungan antaragama yang harmonis, pluralitas beragama, kemajuan ekonomi, dan hak-hak asasi manusia. Dasar lainnya, Indonesia dipercaya oleh negara-negara Islam untuk menyelenggarakan kegiatan internasional tentang Islam. Ketiga, performa jamaah haji Indonesia di mata dunia juga sangat positif.

Ia menjelaskan, pelaksanaan haji Indonesia mempunyai tingkat kepercayaan internasional sangat tinggi. "Haji sebagai arena ‘muktabar akbar Muslim se-dunia’ dapat dijadikan ajang promosi yang luar biasa tentang Islam Indonesia," ujar Menag.

Lukman menegaskan, pembangunan pendidikan Islam telah menemukan momentum yang kuat. Regulasi pendidikan telah menempatkan pendidikan Islam yang semula "di pinggir" kini berada di tengah pusaran pendidikan nasional.

Kedudukan madrasah pun setara dengan sekolah pada semua jenjang. Pesantren dan diniyah diakui sebagai sistem pendidikan nasional. Pendidikan tinggi keagamaan mendapatkan payung hukum yang sama kuat dengan UU No 12/ 2012. "Regulasi ini menempatkan pendidikan Islam memiliki bergaining position yang semakin kuat," katanya.

Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 43 ribu madrasah baik terdaftar maupun tidak. Untuk pondok pesantren (ponpes), terdapat 27.300 ponpes yang terdaftar. Selain itu, perguruan tinggi agama Islam yang tersebar di nusantara mencapai jumlah berkisar 600-an. Mayoritas berstatus swasta. 

n antara ed: a syalaby ichsan

***

Level pendidikan agama             Jumlah siswa/santri

Raudhatul Athfal                        1.074.131

Madrasah Ibtidaiyah                   3.200.459

Ponpes Salafiyah Ula                      69.348

Madrasah Tsanawiyah                 2.745.022

Ponpes Wustha                             139.631

Madrasah Aliyah                         1.102.198

Perguruan Tinggi Agama Islam        617.200

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement