Kamis 02 Oct 2014 16:00 WIB

PDIP Lepas Pimpinan DPR

Red:
 Para Pamdal DPR melerai kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).(Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Para Pamdal DPR melerai kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).(Republika/Wihdan)

JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal mengajukan calon pimpinan DPR, Rabu (1/10). Partai pemenang pemilu itu beralasan, perhitungan sistem paket pimpinan DPR telah menutup peluang mereka.

Partai pengusung presiden dan wapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla baru mendapatkan dukungan empat fraksi untuk mencalonkan kandidatnya. Mereka masih membutuhkan satu fraksi lagi.

"Kalau dalam paket itu kan tidak bisa. Kami ini enam melawan empat. Sedangkan, dalam satu paket itu yang diajukan ada lima fraksi. Namun, kami optimistis rakyat akan terus mendukung, nasib bangsa ini, tetap di tangan pemerintah," kata Puan, Rabu (1/10) malam.

Menurut Puan, Koalisi Merah Putih telah menggunakan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3) untuk merebut haknya sebagai pemenang pemilu. Apa yang terjadi saat ini, kata dia, bukan karena PDIP tak melakukan lobi.

PDIP telah membuka komunikasi dengan partai pendukung Prabowo Subianto untuk bergabung di pemerintahan. Namun, kata Puan, mereka tak memedulikan. "Jokowi bercerita kepada saya, ketika bertemu Presiden SBY dapat sambutan hangat, bahkan ada sinyal merapat. Namun, buktinya hari ini sikap itu tidak terlihat," kata Puan.

Berdasarkan UU MD3 terbaru, kandidat pimpinan DPR harus diajukan oleh lima fraksi. Dengan mundurnya PDIP, maka ketua DPR akan otomatis jatuh ke tangan KMP yang mengajukan Setya Novanto dari Partai Golkar.

Batal Dilantik

Lima calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi batal dilantik, Rabu (1/10). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR perihal penangguhan pelantikan tersebut."Saya menerima surat dari KPU pukul 02.00 pagi tadi (Rabu)," kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastuti saat dihubungi wartawan, Rabu (1/10).

Mereka yang batal dilantik adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono. Jero merupakan mantan menteri energi sumber daya mineral (ESDM) yang juga salah satu petinggi Partai Demokrat. Dia berstatus sebagai tersangka karena dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.Idham Samawi politikus PDIP menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian politikus PDIP tersandung kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Banten.

Jimmy juga politikus PDIP yang merupakan wakil ketua DPRD Papua Barat dan didakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura terkait peminjaman dana Rp 22 miliar dari PT Padoma pada 2010. Sedangkan, Iqbal Wibisono politikus Partai Golkar menjadi tersangka bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah.

KPU sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta izin menangguhkan pelantikan lima anggota DPR terpilih terkait kasus dugaan korupsi. Surat itu telah mendapat jawaban dari Presiden.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penangguhan pelantikan lima anggota DPR terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2014. SK itu untuk menjawab rekomendasi KPU tentang penangguhan pelantikan caleg yang bermasalah hukum. "Tampaknya kita langsung menerima petikan SK sebagai jawaban dari Presiden. SK tersebut menerangkan tentang pelantikan 555 caleg DPR dan 130 caleg DPD," kata Ferry.

Dengan batalnya pelantikan lima calon anggota DPR itu, maka pengambilan sumpah jabatan hanya diikuti 555 orang. Prosesi pelantikan digelar pada pukul 11.00 di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pengambilan sumpah dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.  rep:muhammad akbar wijaya/andi m ikhbal/bambang noroyono/muhammad iqbal/c82 ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement