Jumat 26 Sep 2014 13:00 WIB

KPK Tangkap Gubernur Riau

Red:
Sebuah mobil dinas yang di amankan dalam operasi tangkap tangan KPK terparkir di halaman gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9).
Sebuah mobil dinas yang di amankan dalam operasi tangkap tangan KPK terparkir di halaman gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Annas Maamun, Kamis (25/9) sore di Cibubur, Jakarta Timur. Dia ditangkap bersama delapan anggota rombongannya yang lain.

"Itu sudah jelas Gubernur Riau yang ditangkap," kata penyidik kepada Republika, Kamis malam. Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas juga membenarkan ihwal penangkapan tersebut. "Yes," kata Busro dalam pesan singkatnya. 

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, gubernur ditangkap di Perumahan Citra Gran Cibubur. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang  di dalam tas dan amplop. Uang itu dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Singapura. Jumlahnya mencapai miliaran.  "Bukan ratusan juta, tapi miliaran," katanya menegaskan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Johan, uang itu diduga merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Tapi, Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut. Johan mengatakan, selain gubernur, dalam rombongan juga terdapat dua anggota keluarga sang kepala daerah, pengusaha, dan ajudan. Mereka sudah dibawa ke KPK antara pukul 19.30 dan 20.00, kemarin.  "Semuanya masih terperiksa," ujarnya.

Menurut Johan, Masih ada 1 x 24 jam untuk merumuskan status dan jenis sangkaan.  Selain menangkap sembilan orang, penyidik KPK juga menyita sementara mobil warna putih Kijang Innova, berpelat merah nomor BM 1445 TP.

Menurut penyidik, dari rombongan yang diamankan di antaranya ada penegak hukum. "Ada delapan orang saya belum meminta datanya. Yang pasti ada penegak hukum yang diamankan," ujarnya. Ini bukan pertama kali Annas tersangkut hukum. Pada akhir Agustus lalu,  Wide Wirawaty, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher, melaporkan  Annas Maamun ke Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan tindakan asusila.

Menurut pengacara Annas pada kasus sebelumnya Eva Nora, salah satu agenda sang gubernur di Jakarta adalah untuk menghadiri halal bihalal. "Annas sudah beberapa hari di Jakarta, ia ke Jakarta dalam rangka keperluan dinas sekaligus menghadiri acara halal bihalal masyarakat Riau," ujarnya, Kamis (25/9).

Eva mengatakan, saat ini status Annas adalah sebagai terperiksa. Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti kasus yang mendasari penangkapan itu.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi prihatin dengan kabar penangkapan Gubernur Riau. rep:bambang noroyono/muhammad akbar wijaya/c72/c62 ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement