Selasa 23 Sep 2014 12:00 WIB

RUU Pilkada Diputus Hari Ini

Red:
 Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggunakan topeng wajah kepala daerah yang menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9).
Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggunakan topeng wajah kepala daerah yang menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9).

JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Komisi II DPR akan menggelar rapat terakhir hari ini, Selasa (22/9). Rapat pengambilan putusan tahap pertama itu cukup penting, untuk melihat kecenderungan fraksi-fraksi di DPR, apakah akan mendukung pilkada langsung atau lewat DPRD.

Hingga kemarin, Fraksi Partai Demokrat yang mempunyai posisi paling menentukan di DPR bersikukuh mendukung pilkada langsung, tapi dengan syarat. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menginginkan sikap Fraksi Demokrat dibahas dalam rapat terakhir Panja RUU Pilkada pada Selasa (22/9). Dia pun mengaku akan segera mengajukan sikap Fraksi Demokrat terbaru ini ke panja. "Hari ini (Senin) Fraksi Demokrat akan mengeluarkan surat kepada panja," kata Nurhayati kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.

Beberapa waktu lalu, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan 10 syarat yang diinginkan oleh Partai Demokrat. Syarat tersebut di antaranya menyangkut efisiensi biaya pilkada, pengaturan kampanye terbuka, akuntabilitas dana kampanye, larangan politik uang, larangan kampanye hitam serta pelibatan birokrasi dalam kampanye. Termasuk, pencopotan aparat birokrasi pascapilkada. 

Menurut Nurhayati, 10 syarat ini belum sepenuhnya ada dalam RUU Pilkada. "Tidak benar kalau itu semua sudah ada dalam RUU. Seolah-olah kami mengada-ada," ujarnya. Nurhayati mengakui, ada sejumlah anggota Fraksi Demokrat yang mendukung pilkada tak langsung melalui DPRD. Dia menilai, perbedaan sikap itu sebagai hal wajar. Fraksi Demokrat, kata dia, tidak akan memberi sanksi kepada anggota yang tidak sejalan dengan arahan DPP. "Saya kira itu hal wajar. Sanksi itu kami serahkan ke DPP," katanya.

Namun, Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Panja RUU Pilkada), Abdul Hakam Naja mengaku belum menerima surat resmi Fraksi Demokrat yang mendukung pilkada langsung. Menurut Hakam, dukungan DPP Partai Demokrat terhadap pilkada langsung tidak bisa dianggap mewakili sikap Fraksi Demokrat di DPR. "Pernyataan resmi disampaikan perwakilan fraksi di forum rapat. Tidak bisa disampaikan yang bukan anggota DPR," kata Hakam kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9).

Hakam mengatakan, sampai kemarin fraksi yang mendukung pilkada langsung secara formal masih  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura. Fraksi Demokrat tidak termasuk di dalamnya.  Dia menyatakan, akan mengonfirmasi kembali sikap setiap fraksi dan pemerintah dalam rapat panja. "Jadi, nanti sikap-sikap fraksi akan saya konfirmasi lagi, saya tanya lagi satu-satu, baik pemerintah maupun DPR," ujarnya.

Dalam rapat besok, panja akan membahas laporan tim perumus, tim sinkronisasi, dan pandangan akhir fraksi serta pemerintah sebelum dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat II di Sidang Paripurna pada Kamis (25/9). Perubahan sikap Demokrat akan memberi angin segar terhadap pendukung pilkada langsung. Dengan tambahan 148 suara, pendukung pilkada langsung akan memperoleh 287 kursi atau sekitar 51 persen dari total anggota DPR RI. 

Sebaliknya, perubahan sikap ini memberi sinyal tak baik bagi Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan, partainya masih konsisten mendukung pilkada tidak langsung melalui DPRD. Fraksi PAN beralasan, konstitusi UUD 1945 hanya mengamanatkan pemilihan langsung untuk menentukan presiden bukan kepala daerah. "Gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, itu konstitusinya, kata Tjatur.

Fraksi PAN tidak mempersoalkan sikap Demokrat yang berubah haluan mendukung pilkada langsung.  PAN, kata dia, tidak akan mengubah sikap meski pun sebelumnya wakil ketua umum mereka Drajad Wibowo menghadiri Rapat Kerja Nasional PDIP Jumat pekan lalu. "Ya kami hormati pilihan itu, kalau kami sesuai dengan konstitusi," kata Tjatur.

Pengamat politik pada Universitas Nasional, Alfan Alfian, mengatakan, sikap Partai Demokrat yang menyatakan mendukung pilkada langsung dinilainya masih multitafsir. "Apakah nanti di Paripurna DPR, Demokrat akan tetap mendukung pilkada langsung atau berubah," tutur Alfan kepada Republika, Senin (22/9). Hal itu, menurutnya, karena 10 catatan partai sebagai syarat mendukung Pilkada langsung sangat berat untuk diimplementasikan dalam pasal RUU Pilkada.

rep:muhammad akbar wijaya/Ira Sasmita/c73/c91 ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement