Kamis 18 Sep 2014 14:00 WIB

Asap Sampai ke Malaysia

Red:
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.

JAKARTA -- Kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan tak hanya berdampak di dalam negeri. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebaran asap telah sampai ke Singapura dan Malaysia.  

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan,  sebaran asap meluas ke negara tetangga karena terpengaruh oleh Siklon Kalmaegi. Akibat kebakaran hutan pada 12-15 September  di Sumatra Selatan dan Riau  asap menjangkau hingga Singapura  dan Malaysia.  Asap dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga masuk ke Serawak, Malaysia, pada 13-14 September 2014. 

"Ini  menyebabkan kualitas udara di Singapura menurun ke tingkat sedang tidak sehat," kata Sutopo dalam keterangan pers, di Jakarta,  Rabu (17/9). 

Persoalan kebakaran hutan di  Indonesia hampir terjadi setiap tahun. Malaysia dan Singapura bahkan telah melayangkan protes ke Pemerintah Indonesia perihal ini pada tahun lalu.  Namun, Pemerintah Indonesia tak mau sepenuhnya disalahkan, karena disinyalir perusahaan dari kedua negara itu turut bertanggung jawab dalam hal kebakaran hutan. 

Berdasarkan data yang terdeteksi oleh Satelit NOAA18, sejak 1 September sampai 16 September, terdapat 4.140 titik api yang tersebar di 12 provinsi. Terbesar yakni di Kalimantan Barat (Kalbar) yang mencapai 814 titik panas. Kalbar juga menjadi yang tertinggi jika dihitung sejak awal tahun, dengan tingkat persebaran mencapai 4.612 titik. Disusul  Riau 4.242 titik, Kalimantan Tengah 2.600, Sumatra Selatan 1.786, dan Sumatra Utara 1.020. 

Sutopo mengakui, kabut asap ini telah mengganggu aktivitas warga.  Asap membuat jarak pandang di bandara dan lokasi lain menjadi terganggu.  Jarak pandang di wilayah terdampak hanya kurang dari satu kilometer. Di titik tertentu, bahkan bisa sampai kurang dari 20 meter.

Kabut asap juga berdampak terhadap kesehatan warga.  Di Kota Pontianak, Kalbar,  warga telah diimbau untuk menggunakan masker. "Sebaiknya kalau masyarakat mau ke luar rumah menggunakan masker guna mencegah terkena penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," ujar kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro, Rabu (17/9).

Di Pulau Batam, sejak dua hari terakhir, terutama siang hingga sore hari, selalu diselimuti asap cukup pekat. Warga setempat pun mengeluh karena kabut asap menimbulkan mata pedih dan bau menyengat hingga menyebabkan batuk. "Asap membuat mata perih, terutama saat berkendara dengan motor. Terkadang sampai batuk," kata warga Batam, Reza, salah seorang warga.

Diduga penyebab kebakaran hutan kali ini  tak berbeda dengan sebelumnya yakni alasan ekonomis. Berdasarkan temuan Kepolisian RI, para pelaku pembakaran hutan di Riau, misalnya, mendapat upah Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu untuk pembakaran seluas 10 hektare dari pemilik lahan.  Pemilik lahan adalah kelompok yang terorganisir dalam bentuk koperasi. Mereka menjadi otak pembakaran hutan dengan memanfaatkan konflik penguasa adat dan pemerintah.

Sutopo mengatakan, aktivitas pembakaran hutan bertujuan untuk membuka kebun kelapa sawit yang mudah dan murah.  Sementara ketika sudah terjadi kebakaran pihak perusahaan tidak ada yang mengakui.  Modus yang digunakan, kata dia, yakni membakar area jauh dari permukiman.  "Karena pada area tersebut pengawasannya lemah," ujar Sutopo.

Proses pembakaran hutan biasanya juga terjadi pada saat musim kering dengan membakar ranting-ranting.  Selain itu, para pelaku juga menggunakan ban bekas dipotong-potong kecil lalu dibakar. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Raffles Brotestes Panjaitan, menambahkan, potongan ban tersebut dibakar dengan menggunakan obat nyamuk.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, kebakaran yang terjadi di Provinsi Riau menjadi prioritas kepolisian. Ia mengatakan, titik api di Riau sudah tidak terlalu banyak.  Menurut Sutarman, kepolisian saat ini sudah melakukan tindakan kepada perusahan-perusahaan yang diketahui terlibat dalam kebakaran. Namun, hukuman yang diberikan terlalu ringan.

rep:c89/c75/c91/maspriel aries/mursalin yasland/antara ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement