Selasa 09 Sep 2014 12:00 WIB

KPK akan Bantu Jokowi-JK Pilih Menteri

Red:

JAKARTA -- Usulan Tim Transisi pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi calon menteri mendapat sambutan positif. KPK menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam proses seleksi calon-calon menteri dalam kabinet mendatang. "KPK siap membantu Jokowi-JK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada Republika, Senin (8/9).

Namun, Johan belum mau mengomentari lebih jauh soal keterlibatan KPK nantinya dalam proses rekrutmen menteri oleh Jokowi-JK.Terkait kriteria menteri yang ideal versi KPK, Johan menekankan pada rekam jejak.Menurut dia seorang menteri harus memiliki track record yang baik.Selain itu, seorang menteri harus memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam bidangnya. "Harus jelas track recor-nya. Punya kasitas dan kapabilitas serta tidak terkooptasi oleh kepentingan partai politik," papar Johan.

Tidak hanya KPK, Tim Transisi juga berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK). Kepala PPATK Muhammad Yu'suf yang dihubungi, kemarin, menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan dari Tim Transisi. "Belum ada permintaan dari Tim Transisi."

Wakil Kepala Staf Kantor Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan, timnya masih mencari waktu untuk bertemu dengan pihak KPK dan PPATK. Komunikasi dengan dua lembaga tinggi negara itu, kata Andi, untuk mencari mekanisme antikorupsi terkait pemilihan menteri yang tepat bagi Jokowi-JK. "Kami sudah mengirimkan surat ke lembaga tersebut. Tinggal tunggu tanggapan," kata Andi, Senin (8/9).

Tim Transisi Jokowi-JK nantinya akan merumuskan masukan dari KPK dan PPATK terkait kriteria calon menteri di pemerintahan periode 2014-2019. Usulan tersebut dipertimbangkan untuk menghindari kabinet Jokowi-JK dari jeratan kasus korupsi seperti yang terjadi di pemerintahan Presiden Susilo Bmabng Yudhoyono (SBY).

Tim Transisi memiliki tugas untuk menentukan kriteria calon menteri, sehingga mereka membutuhkan saran KPK seperti pola pencegahan korupsi yang perlu diterapkan. Sedangkan PPATK dilibatkan terkait penelusuran harta kekayaan para calon pejabat menteri.

Namun, Andi menegaskan, timnya hanya menyerahkan rekomendasi penilaian calon menteri kepada Jokowi-JK. Presiden dan wakil presiden terpilih kemudian akan melakukan fit and proper test terhadap nama-nama yang telah mereka kantongi. "Apakah Jokowi-JK akan melakukan seleksi atas masukan yang dirumuskan tim, saya tidak tahu. Itu menjadi ruang politik mereka," ujar Andi.

Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto menambahkan, para calon menteri bukan hanya diminta menyatakan pakta integritas secara tertulis. Namun, Tim Transisi merasa perlu adanya desain sistem  perekrutan menteri yang dikaji bersama KPK dan PPATK sehingga praktik korupsi bisa dicegah.

Hasto mengatakan, penegakan hukum juga harus menimbulkan efek jera. Dalam undang-undang memang diatur adanya hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para koruptor, meski banyak yang perlu dikonsultasikan. Namun, sanksi seperti pemiskinan ke depannya bisa diterapkan. "Penyakit terbesar di negeri ini adalah korupsi. Makanya perlu regulasi untuk pencegahan. Kalau misalkan nanti ada yang terjerat, maka dikenakan hukuman yang menimbulkan efek jera," kata dia. rep:adi wicaksono/andi mohammad ikhbal/c73 ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement