Senin 25 Aug 2014 17:02 WIB

Kampus Jadi Sasaran Bandar Narkoba

Red: operator

Kampus yang selama ini diidentikkan dengan kegiatan mahasiswa, tercoreng. Polisi menciduk pengedar narkoba di  kampus Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan. Bersama tersangka, polisi menemukan 8,5 kilogram ganja, berpuluh-puluh senjata tajam, dan alat kontrasepsi. Kampus ini sudah menjadi sasaran bandar untuk mengedarkan narkoba.

Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kampus Unas, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengakui, belakangan ini kampus -kampus memang kerap menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Menurutnya, kampus merupakan salah satu pangsa pasar narkoba yang sangat menggiurkan.

 

"Bandar pasti ada saja yang mengincar kampus,"  kata Arman, saat dihubungi Republika, Ahad (24/8).

Kampus, menurutnya, menjadi tempat strategis karena di sana menjadi tempat perkumpulan banyak orang. Pergaulan dan interaksi antarmahasiswa terjadi dengan sangat dinamis.

 

Kalau ada satu atau beberapa orang saja menjadi pecandu, maka pasti akan ada kawan-kawannya yang tertular. Jika sudah tertular, maka akan ada peningkatan permintaan pasar akan komoditas narkoba. Awal mulanya hanya satu atau dua orang pecandu. Dia kemudian mengajak dengan berbagai macam cara agar ada teman untuk sama-sama mengonsumsi narkoba. Bisa jadi dengan cara menjebak.

 

Lambat laun permintaan pasar meningkat. Bandar kemudian akan memasang kaki tangan atau bahkan menjadikan kampus sebagai target penjualan narkoba. "Keuntungan yang diperoleh tentu besar karena jumlah pecandu yang bertambah," paparnya.

 

Tapi, polisi, kata Arman, tidak tinggal diam. Antisipasi agar peredaran gelap narkoba di kampus dapat teratasi terus dilakukan. "Dari Binmas tentu ada penyuluhan-penyuluhan," imbuhnya. Aparat kepolisian tidak henti-hentinya mengajak semua pihak, tidak terkecuali praktisi dan akademisi di kampus-kampus, untuk menghindari narkoba. Pihaknya selalu menanamkan bahwa narkoba adalah musuh bersama.

 

Selain itu, penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba tidak henti-hentinya dilakukan. Jika ada peredaran gelap di kampus, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. Selama ada barang bukti, pihaknya akan bergerak. "Selama ini, aparat kami di wilayah sudah banyak melakukan penindakan," tegas Arman

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Ravik Karsidi mengimbau kepada perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan tata tertib kampus. "Perguruan tinggi lain harus berhati-hati untuk melakukan pengawasan terhadap semua unsur kampus, terutama mahasiswa yang bisa menjadi sasaran bandar-bandar narkoba untuk melakukan transaksi," kata Ravik, saat dihubungi Republika, Ahad (24/8).

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut mengatakan, masing-masing kampus sudah memiliki aturan tata akademik kode etik peraturan kemahasiswaan. Tinggal sejauh mana masing-masing perguruan tinggi melakukan pengetatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing rektor. Berdasarkan kategorinya, kampus Universitas Nasional termasuk perguruan tinggi swasta tingkat menengah yang berada di tengah kota. Sehingga, adanya kasus tersebut merupakan tanggung jawab rektor Unas.

Perkembangan peredaran narkoba di Indonesia, kata Ravik, semakin lama semakin luas. Dengan pengetatan tata tertib kampus diharapkan bisa mencegah kasus serupa terjadi di perguruan tinggi lain.

"Itu mengejutkan, dan ini bagian dari kelalaian kurang diketatkannya tata tertib kampus. Harapan saya, kampus Unas perlu mengevaluasi sejauh mana efektivitas tata tertibnya. Perguruan tinggi lain diharapkan semakin peduli akan adanya kemungkinan menjadi jaring yang ditembus pengedar narkoba," terang Guru Besar Sosiologi Pendidikan FKIP UNS tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah membentuk kader kampus antinarkoba untuk mengadang peredaran barang haram itu di kalangan mahasiswa. Mereka tersebar di semua kampus seluruh Indonesia. "Jumlah mereka lebih dari seribu orang," jelas Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto saat dihubungi, Ahad (24/8)

Para kader ini kemudian bergerak di kampus-kampus mengadakan diskusi dan berbagai kegiatan yang bernapaskan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kampus-kampus perguruan tinggi juga sudah banyak yang berinisiatif membentuk satgas antinarkoba. Mereka berperan sebagai kader antinarkoba.

Mereka akan memiliki bekal mendalam tentang aspek penanggulangan barang berbahaya itu. Dengan begitu, keinginan menjadi penyampai pesan bahaya narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat akan terwujud.

 

BNN  juga memilih lokasi percontohan kawasan bebas dari narkotika bagi generasi muda.  Ada 90 kampus yang sedang berbenah untuk bebas dari narkoba. "Semuanya mendapat pelatihan khusus dari BNN tentang bahaya narkoba," jelasnya.

Selain itu, mahasiswanya juga diajari untuk bisa mengetahui ciri pengguna dan bagaimana memperlakukannya. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya dunia pendidikan bisa menjadi subjek pemberantasan narkoba.  rep:erdy nasrul/c87/c74, ed : subroto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement