Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Israel Halangi Organisasi HAM Masuk Gaza

Red:

LONDON -- Militer Israel membatasi staf organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional masuk ke Jalur Gaza, Palestina. Di antaranya adalah staf dari Amnesty International dan Human Rights Watch.

Kedua organisasi itu sudah melobi Pemerintah Israel dan Mesir, tapi tetap belum mendapatkan izin masuk ke Gaza. Deborah Hyams, salah satu staf Amnesty International, mengatakan, pembatasan terhadap staf lembaga internasional yang hendak ke Gaza menyebabkan mereka kesulitan mencari bukti kejahatan Israel.

"Amnesty International dan Human Rights Watch telah melakukan segala yang kami bisa," ujar Hyams, Selasa (19/8). Hyams menjelaskan, Amnesty International dan Human Rights Watch sedang mengumpulkan dokumentasi agresi militer Israel ke Gaza sejak 8 Juli 2014.

Setidaknya 16.800 rumah yang dihuni 100 ribu warga Gaza hancur akibat bombardir militer Zionis. Sekitar 100 bangunan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengalami kerusakan. Sebanyak 2.016 warga Gaza dan 66 serdadu Israel tewas.

Dokumentasi ini diperlukan guna mendukung penyelidikan PBB atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Namun, belum adanya izin masuk bagi para peneliti dan ahli amunisi ke Gaza mempersulit kedua lembaga HAM internasional itu mendapatkan dokumentasi langsung dari lapangan.

Hyams menilai, kondisi ini membuat Israel mudah menyangkal melakukan kejahatan perang dan menolak penyelidikan PBB. Sumber Reuters di kalangan militer Israel menyebutkan, staf lembaga internasional itu tidak memiliki surat kerja yang diperlukan agar bisa masuk Gaza.

Adapun Kemenlu Mesir belum berkomentar terkait alasan pembatasan bagi staf lembaga internasional ke Gaza. Lembaga Israel yang bertanggung jawab atas akses warga Palestina di Gaza mengatakan, pihaknya hanya memberi izin kepada organisasi yang terdaftar di Kementerian Sosial.

"Karena organisasi ini tidak terdaftar, mereka telah diinformasikan supaya menghubungi kantor penyelidikan publik agar dapat melakukan pemeriksaan permohonan individu," demikian pernyataan Coordination of Government Activities in the Territories (Cogat), unit dalam Kementerian Pertahanan Israel.

Dalam pernyataan resminya, Human Rights Watch (HRW) menegaskan telah menghubungi Cogat terkait izin masuk Gaza. Sedangkan, Amnesty International belum mendaftar ke Israel karena mengira tidak akan dianggap sebagai lembaga kemanusiaan.

Direktur Eksekutif Amnesty International di Israel, Yonatan Gher, mengatakan, Kemenlu dan Kemensos Israel menyebut organisasinya tak memenuhi syarat untuk terdaftar dalam kategori lembaga bantuan atau organisasi kemanusiaan.

Juru Bicara Kemenlu Israel Yigal Palmor mengaku tak menerima keluhan dari HRW. rep:dessy suciati saputri/c64/c92 ed:eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement