Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Lima Skenario Kabinet Disiapkan

Red:
Pengamanan Mahkamah Konstitusi: Anggota polisi Polda Metro Jaya usai melakukan apel di halaman Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Pengamanan Mahkamah Konstitusi: Anggota polisi Polda Metro Jaya usai melakukan apel di halaman Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8).

JAKARTA -- Calon presiden yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo menginginkan postur kabinet yang lebih ramping. Kabinet pemerintahan Jokowi diarahkan pada penyederhanaan dan penggabungan sejumlah kementerian yang ada dalam kabinet pemerintahan saat ini.

Deputi Staf Kantor Transisi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Andi Widjajanto mengatakan, ada beberapa opsi yang sedang digodok untuk merampingkan kementerian dalam pemerintahan Jokowi-JK. Opsi-opsi tersebut ditargetkan selesai pada Rabu (27/8) pekan depan dan akan diserahkan langsung kepada Jokowi-JK. "Ada lima opsi perampingan kementerian, sekarang mulai dirancang opsi ketiga," kata Andi di Kantor Transisi Jokowi-JK di Menteng, Jakarta, Selasa (19/8).

Andi menjelaskan, di antara tiga opsi yang sudah dibahas, salah satunya merupakan opsi status quo. Artinya, postur kabinet Jokowi-JK tidak berbeda dengan postur kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini. Jumlah kementerian pun akan sama dengan jumlah kementerian yang ada saat ini, yakni berjumlah 34 kementerian.

Untuk opsi kedua, jumlah kementerian akan lebih ramping menjadi 27 kementerian dengan menyisakan satu wakil menteri, yaitu wakil menteri luar negeri. Dalam opsi kedua ini ada beberapa kementerian yang dilebur menjadi satu, antara lain, Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satu kementerian akan dibentuk untuk memayungi bidang riset dan teknologi dengan pendidikan tinggi. Adapun satu kementerian dibentuk untuk memayungi bidang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Satu kementerian akan melingkupi bidang kebudayaan, pemuda, pariwisata, dan olahraga. Dengan kata lain, ada peleburan Kemendikbud, Kemenpora, dan Kemenparekraf ke dalam satu wadah kementerian.

Selain itu, Andi melanjutkan, peleburan juga dilakukan pada bidang pemetaan, seperti peta tata ruang Indonesia yang selama ini ada di badan informasi geospasial. Selama ini, bidang pemetaan banyak tersebar di lembaga-lembaga sampai di daerah.

Peleburan lainnya adalah Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang akan dikembalikan ke bawah satu bendera. Kemudian, ada juga Kementerian Kedaulatan Pangan yang menggabungkan bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan. Andi menjelaskan, selain penggabungan, ada juga pemisahan kementerian. Di antaranya adalah Kementerian Ekonomi Pariwisata yang akan dipisah.

Pada Rabu (20/8), tim Kantor Transisi Jokowi-JK menargetkan penyelesaian konsep postur kabinet opsi ketiga. Opsi ini menggunakan pendekatan fungsional. Kabinet akan diidentifikasi berdasarkan fungsi-fungsi yang selama ini tersebar di kementerian-kementerian. "Tapi, kami belum tahu berapa jumlah menterinya," kata Andi.

Adapun opsi keempat adalah opsi ideologis berbasis Trisakti. Opsi kelima akan menggunakan pendekatan gabungan keempat opsi yang ada. Sampai kemarin, tim Kantor Transisi Jokowi-JK belum membahas opsi keempat dan opsi kelima sehingga belum tampak sketsa bangunan struktur kabinetnya. "Sampai sekarang baru dibahas tiga opsi dan targetnya besok opsi yang ketiga selesai," ujar Andi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pembentukan susunan kabinet pemerintahan Jokowi-JK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum. "Belum (dibicarakan). Kami menunggu (putusan) MK terlebih dahulu semuanya," kata Tjahjo.

Di Bogor, Jawa Barat, Menteri Pertanian Suswono menyambut baik opsi perampingan kabinet yang dilontarkan tim Kantor Transisi Jokowi-JK. Menurut Suswono, opsi penggabungan bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan di bawah Kementerian Kedaulatan Pangan sejatinya mengembalikan kewenangan awal Kementerian Pertanian saat ini. rep:mas alamil huda/muhammad iqbal  ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement