Rabu 23 Jul 2014 12:00 WIB

Selisih Suara 8,421 Juta

Red:

JAKARTA - Kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla atas Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa cukup siginifikan. Raihan suara pasangan calon nomor urut dua itu berselisih 8.421.389 suara. Angka ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung menghitung suara sah nasional Pilpres 2014 pada Selasa (22/7).

Ketetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Keputusan yang dibacakan Ketua KPU Husni Kamil Malik itu langsung disambut tepuk tangan semua orang yang berada di dalam ruangan gedung KPU, Jakarta.

Jokowi dan JK yang hadir dalam rapat tersebut langsung bangkit dari duduk dan berdiri sambil memberikan hormat kepada peserta rapat. Seusai menerima surat keputusan KPU, Jokowi dan JK menyalami tim pemenangan yang terdiri atas fungsionaris partai politik pendukung mereka.

Rapat pleno KPU hanya dihadiri kubu Jokowi-JK. Tidak tampak satu orang pun perwakilan dari kubu pasangan Prabowo-Hatta.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan semua pihak menerima dengan baik dan tetap menjaga situasi yang kondusif terkait dengan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014.

Julian yang berbicara seusai menemui Presiden SBY di kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, menambahkan, Presiden juga menginginkan pihak pemenang bisa tetap menjaga sikap dan kegembiraan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain memantau proses rekapitulasi Pilpres 2014, SBY kata Julian, juga memantau para pimpinan di jajaran TNI dan Polri melalui fasilitas video conference.  ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement