Selasa 24 Jun 2014 15:00 WIB

AK dan DS Akui Oknum Guru JIS yang Sama

Red:

JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) terkait kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional itu, Senin (23/6). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, keterangan korban berinisial AK dan DS mengarah kepada oknum guru yang sama.

"Kami akan fokus pada oknum guru yang disebutkan AK dan DS, yang ternyata hampir sama," kata Rikwanto, kemarin. Tiga guru JIS yang memenuhi panggilan penyidik tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang bersama penasihat hukum Hotman Paris Hutapea.

"Ini Elsa Donohue, Ferdinan Tjiong, dan Neill Batlemen. Tiga nama ini yang dilaporkan dan kooperatif," kata Hotman. Hotman membantah kliennya pernah mangkir dari panggilan penyidik, dengan alasan baru kemarin dipanggil penyidik.

"Ini pertama kali dipanggil langsung datang. Baru sekali panggilan, sebagai saksi," ujar Hotman. Menurut Hotman, kliennya diperiksa atas laporan tambahan yang diberikan oleh korban AK kepada penyidik.

Elsa mengaku datang memenuhi panggilan penyidik karena sepenuhnya ingin bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," tutur Elsa.

Namun, Rikwanto menerangkan, tiga guru JIS yang diperiksa kemarin dimintai keterangan untuk korban berinisial DS. DS adalah korban pelecehan seksual ketiga setelah AK dan AL. Dalam laporan yang dibuat pada 3 Juni lalu, OA, orang tua DS, menyebut, telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS. "Dari laporan DS, di sinilah penyidikan mulai mengarahkan ke oknum guru," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi, seperti kepala sekolah JIS, wali kelas bernama Murphy, kelima tersangka dari petugas kebersihan, orang tua DS, DS, dan AK, juga psikolog para korban. Terkait temuan barang bukti, seperti kamera dan flashdisk, Rikwanto mengatakan, barang-barang tersebut masih dianalisis oleh pihak laboraturium forensik (labfor).

Untuk proses penyidikan selanjutnya, kata Rikwanto, penyidik akan menganalisis hasil pemeriksaan terhadap tiga guru JIS untuk membuat kesimpulan. "Akan ditentukan hasilnya nanti untuk langkah selanjutnya. Akan ada juga pengecekan medis," ungkapnya.

Seorang koordinator Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) di Jakarta Thurmond H Borden kembali mendampingi tiga guru JIS yang diperiksa penyidik. Menurut Hotman, Borden hanya datang sebagai pengamat. "Dia (Borden) berhak mendampingi Elsa sebagai dubes (duta besar)," kata Hotman.

Hotman yakin tak ada bukti yang menyatakan kliennya bersalah dalam kasus ini. Bahkan, menurut Hotman, keterangan AK dan DS tidak bisa dijadikan bukti. Alasannya, saksi korban adalah bagian dari pengaduan. "Itu tidak bisa jadi bukti. Bukti harus diluar saksi korban, sampai hari ini nggak ada," tutur Hotman.

Pengacara korban DS, Michael Loah, enggan menanggapi klaim Hotman itu. Menurutnya, masalah temuan bukti dari hasil penyelidikan itu adalah kapasitas penyidik. Michael mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penyidik yang bertindak cepat memeriksa tiga guru JIS. "Kalau berbicara bukti, itu kita bicara etika penyidikan. Silakan jika mau berbicara tidak ada bukti atau apa pun itu, artinya kami hanya melihat apa yang dilakukan penyidik," kata Michael. rep:c70 ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement