Jumat 17 Apr 2015 13:33 WIB

Provokasi Lewat Blokir

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Upaya provokasi kembali menyasar umat Islam. Blokir terhadap 19 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat gaduh. Respons keras publik akhirnya membuat pemerintah menormalisasi 12 dari 19 yang diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pimpinan Saud Usman Nasution.

BNPT menyebut 19 situs tersebut sebagai media penyebar paham radikalisme yang membahayakan keutuhan negara. Sayangnya, gagahnya permintaan blokir tersebut tak dibarengi dengan sikap jantan sang kepala. Di hadapan komisi III DPR, Rabu (8/4), Saud membantah pihaknya yang melakukan pemblokiran terhadap situs-situs media Islam. Saud malah melempar bola kepada Kemenkominfo. Meski tanpa usul BNPT, pemblokiran tak mungkin dilakukan.

"Kami tidak pernah memblokir situs-situs yang bermuatan negatif, baik situs Islam atau situs apa pun di sosial media,'' kata Saud di hadapan anggota Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Rabu (8/4).

Beruntung, respons keras umat Islam tetap dengan kepala dingin. Tak ada satu pun aksi penyerangan, apalagi teror yang menyerang pemerintah dan BNPT. Seorang pemilik situs yang sempat diblokir, aqlislamiccenter, Ustaz Bachtiar Nasir, menanggapi dengan santun bahwa umat Islam tak perlu memusuhi Kemenkominfo dan BNPT.

Menurutnya, semua itu ada skenario pihak tertentu yang  dijalankan di belakang. Saat ini, umat Islam sedang diadu domba supaya saling mencurigai dan membenci. Hanya, ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi kesemena-menaan pada masa mendatang.

Berbeda terbalik dengan sikap pemerintah. Setelah saling melempar bola, janji untuk normalisasi situs Islam pun terkesan separuh hati. Hingga berita ini ditulis, masih ada situs yang belum bisa sepenuhnya berjalan normal.

Menurut Pemimpin Redaksi Gemaislam.com Budi Marta Saudin, akses publik untuk situs yang dikelolanya itu belum sepenuhnya normal. Masih ada internet service provider (ISP) yang belum mengeluarkan Gemaislam.com dari daftar blokir. "Sebagian ISP sudah, tapi sebagian yang lain belum," kata Budi, Ahad (12/4).

Menurut Budi, pihaknya dan seluruh pengelola situs-situs media Islam yang dinormalisasi itu belum mendapat keterangan langsung dari Kemenkominfo ataupun BNPT. Pihak pengelola ke-12 situs ini, lanjut Budi, justru mendapat informasi bahwa situsnya tidak lagi diblokir dari pemberitaan media massa.

"Sampai saat ini, kita belum ada pemberitahuan dari Kemenkominfo maupun dari BNPT tentang normalisasi website itu," kata Budi. Pemimpin Redaksi Arrahmah.com, AZ Muttaqin, juga menyatakan hal yang sama. "Belum bisa dibuka sepenuhnya dan belum ada pemberitahuan tertulis dari pemerintah terkait normalisasi situs kami," kata Muttaqin.

Untuk meredam kecaman publik, Kemenkominfo  membentuk sejumlah tim panel yang tergabung dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) menyusul polemik pemblokiran. Tim yang terdiri atas pejabat kementerian terkait serta tokoh masyarakat dan akademisi itu nantinya yang akan merekomendasikan situs-situs mana saja yang layak diblokir. Hanya, salah satu tokoh umat Islam, Din Syamsuddin, yang ditunjuk untuk duduk sebagai anggota panel meragukan diri.

Muttaqin pun meragukan efektivitas kinerja Tim Panel bentukan Kemenkominfo. Menurut Muttaqin, Tim Panel tidak cukup netral dalam menentukan definisi radikalisme dalam kaitannya dengan situs media Islam. Muttaqin bahkan menyebut, dengan keluarnya tokoh Muslim Din Syamsuddin dari keanggotaan Tim Panel, ini menjadi sinyal buruk bagi perlindungan terhadap kebebasan berekspresi umat Islam. "Dengan komposisi (Tim Panel) seperti itu, masyarakat pesimistis," ujar AZ Muttaqin.

Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali meminta pemerintah introspeksi diri terkait adanya pemblokiran situs-situs media Islam. Mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mendesak perlunya payung hukum yang jelas soal pemblokiran. "Ini mungkin baru awal, tapi harus ada introspeksi diri, terutama di pihak pemerintah dan aparat keamanan,’’ ujar As’ad, Jumat (10/4). Menurutnya, situs yang tidak terbukti menyebarkan paham radikal harus dibuka kembali karena ada hak manusia untuk berpendapat dan berekspresi.

As’ad mengapresiasi langkah pemerintah untuk memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Namun, ia menilai, dari 19 situs media Islam yang diblokir pemerintah lewat Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada beberapa situs yang seharusnya tidak diblokir.

As’ad menyarankan, harus ada undang-undang yang mengatur secara jelas mengenai pemblokiran situs-situs bermuatan negatif, terutama yang menyebarkan pahampaham radikalisme. Pemblokiran itu tidak hanya cukup dengan menggunakan Peraturan Menteri (Permen) Kemenkominfo No 19/2014.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Mukti Haryono juga mengatakan, tak semestinya pemerintah asal melakukan blokir. "Dalami dulu sebelum diblokir," ujar Djoko.

ed: A Syalaby Ichsan

***

1. Alergi Islam

Rafly Irmandika, Depok

Pemimpin seorang Muslim yang alergi dengan ajaran agama sendiri yaitu Islam, hanya terjadi di negara ini. Dan, Alhamdulillah sudah dibuka kembali situs-situs yang diblokir. Semoga para pemimpin negeri ini mendapatkan hidayah-Nya.

2. Situs Porno

Rahmah Syamsuddin, Bekasi

Kenapa gak situs porno saja yang ditutup. Itu merusak anak bangsa.

3. Dukung Situs Islam

Giyat Yunianto, Bekasi

Republik Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan demikian, sudah seharusnya situs Islam didukung penuh oleh pemerintah. Pemblokiran situs Islam sangat menyakiti hati umat yang sebagian besar membutuhkan informasi dari situs tersebut.

Pemerintah harus segera menyadari bahwa pemblokiran situs Islam bukanlah cara yang tepat untuk menanggulangi terorisme ataupun radikalisme. Pemblokiran tersebut justru menunjukkan bahwa pemerintah sangat gegabah dan tidak cermat dalam bertindak. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah peka terhadap kondisi umat dan bukan mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan ataupun masalah baru di kemudian hari. Bagaimanapun juga, situs Islam merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan umat dan bangsa.

Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada seluruh pemimpin bangsa ini agar dapat mengambil kebijakan yang tepat dan bermanfaat untuk rakyat.

4. Jangan Bungkam Media

Eko Sumartono, Bangka Belitung

Menurut saya, pemblokiran situs Islam terlalu terburu-buru dan tidak jelas tujuannya. Bila situs Islam dianggap menyebarkan paham-paham radikal, ini bagian dari era globalisasi.

Upaya mencegah paham radikal berubah menjadi tindakan, bukan melalui pemblokiran situs. Tapi, peran serta ormas, masyarakat, hingga tingkatan RT karena tindakan radikal seperti bergabung dengan ISIS muncul lewat diskusi dan pelatihan di dunia nyata, bukan dunia maya. Karena efektivitas pemblokiran situs Islam yang dianggap radikal perlu ditelisik lagi, jangan jadi upaya pembungkaman kepada media yang kritis dengan pemerintah.

5. Windiadi Yoga, Jakarta

Menurut saya, terkait pemblokiran, seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kerja sama dalam seleksi situs yang akan diblokir BNPT. Jadi, tidak timbul kesan Kemenkominfo sebagai lembaga tukang blokir. Sebelum diblokir, seharusnya diundang pihak-pihak yang akan diblokir karena mereka adalah lembaga resmi.

6. Zidna Hidayat Al Achir, Yogyakarta

Bukan bermaksud membela pemerintah, tapi ini hanya opini pribadi. Hal yang dilakukan pemerintah dengan memblokir sementara situs-situs Islam yang dianggap radikal dan menebarkan kebencian terhadap golongan lain adalah salah satu bentuk jihad.

7.Tak Ada Radikalisme

Yopi, Tasikmalaya

Pemerintah jangan gegabah main blokir saja. Saya yang biasa baca dakwatuna, tidak ada radikalisme di sana, bahkan anti ISIS.

8.Pemerintah 'Hebat'

Umar Qadhafi, Jakarta

Hebat pemerintah sekarang. Era pemerintahan kemarin yang diblokir situs porno. Sekarang media dakwah. Belum cukup pengen menguasai Indonesia? Kemarin KPK, Polri, jaksa, PPP, Golkar, BUMN, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement