Jumat 13 Jan 2017 17:00 WIB

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Red:

JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan periode 12 Januari 2017 hingga 15 Mei 2017. Hal ini mengindikasikan kondisi ekonomi makro dalam negeri secara umum masih stabil.

Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, mengatakan, LPS telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Untuk bank umum, bunga penjaminan dalam rupiah 6,25 persen dan dalam valas 0,75 persen, sedangkan untuk BPR sebesar 8,75 persen," ujar Fauzi Ichsan di kantor LPS, Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Fauzi, tingkat bunga penjaminan tersebut dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Kondisi ekonomi makro dalam negeri secara umum dipandang masih stabil. "Terdapat kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan sedikit pengetatan pada kondisi likuiditas," kata Fauzi.

Fauzi menilai, perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal juga perlu dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas. LPS juga mengingatkan apabila suku bunga simpanan yang diberikan bank kepada nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, simpanan nasabah dimaksud tidak dijamin. "Bank harus memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," kata Fauzi.

Untuk 2017, Fauzi melihat kenaikan suku bunga Bank Sentral AS, the Federal Reserve, memang akan mendorong pengetatan likuiditas di pasar global. Namun, dampak dari kenaikan bunga the Fed tersebut, menurut Fauzi, tidak akan signifikan mendorong kenaikan suku bunga perbankan. Fauzi masih memperkirakan kenaikan suku bunga the Fed sebanyak dua kali pada 2017.

Untuk pergerakan suku bunga penjaminan, Fauzi mengatakan, LPS akan melihat terlebih dahulu kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia dan pengaruhnya terhadap suku bunga perbankan sepanjang tahun ini. "Kami lebih bersifat backward looking, dan melihat kebijakan BI sebagai instrumen untuk menjaga ekspektasi inflasi dan fluktuasi rupiah," kata dia.

Suku bunga murah

Perbankan diminta melakukan restrukturisasi dalam bidang pembiayaan. Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan restrukturisasi tersebut diwujudkan melalui fokus pembiayaan pada sektor ritel dan pemberian suku bunga murah.

"Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menyetujui atas usulan tersebut dengan menargetkan pembiayaan kepada sektor UMKM mencapai 20 persen," ujar Gubernur Jatim seusai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jatim, Rabu (11/1).

Terkait suku bunga murah tersebut, ia meminta perbankan agar mengerem margin bunga bersih (net interest margin/NIM) maksimal 5 persen. Dengan begitu, harus dilakukan restrukturisasi kredit agar kredit macetnya turun.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyatakan, dalam mendukung restrukturisasi pembiayaan tersebut, Pemprov Jatim telah menerapkan loan agreement sebagai kontrol. Meski demikian, saat ini serapannya masih rendah karena yang disyaratkan industri primer, sedangkan yang dikembangkan masih di level sekunder. Hampir 80 persen kendalanya di sisi perdagangan. "Kredit yang kita miliki tidak bisa masuk pada petani produksi, sebab lahan yang mereka miliki masih petok D dan tidak bisa diasuransikan," katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, agar kredit yang disalurkan bisa lebih terserap, dibutuhkan asuransi. Karenanya, Pemprov Jatim akan mendorong dan mengembangkan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dengan cara penambahan modal, pembangunan infrastruktur, juga menambah sumber daya manusia (SDM). "Ini yang harus dilakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap aset kita. Pokoknya Jamkrida harus didorong, nanti dibicarakan dengan DPRD," ungkapnya.      rep: Idealisa Masyrafina, Binti Sholikah/antara, ed: Satya Festiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement