Kamis 27 Oct 2016 14:00 WIB

Pertamina Berefisiensi demi BBM Satu Harga

Red:

JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya harus melakukan efisiensi sejalan dengan kebijakan pemerintah mengharuskan harga bahan bakar minyak (BBM) seragam di seluruh Indonesia. BBM yang dimaksud jenis tertentu dan jenis penugasan, yakni Premium dan solar bersubsidi.

"Pertamina harus kerja keras membangun efisiensi. Dengan kinerja baik, sebagian profit yang ada digunakan untuk membantu daerah-daerah tertinggal," kata Dwi saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10).

Dwi mencontohkan bagaimana program itu dimulai dari Papua. Di daerah tersebut, kebutuhan Premium sekitar 28 ribu kiloliter per bulan, kemudian solar sekitar 15 ribu kiloliter per bulan. Dalam setahun, Pertamina mengucurkan dana Rp 800 miliar sebagai biaya operasional.

"Untuk membantu transpor, mencapai titik itu supaya tidak ada gejolak harga. Demi menjangkau daerah terpencil yang notabene harganya mahal, itu pakai pesawat, jalan laut," kata Dwi.

Mantan orang nomor satu di PT Semen Indonesia (Tbk) Persero ini mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat demi memastikan harga BBM tetap stabil. Dwi menegaskan, kebijakan satu harga bisa dilaksanakan perusahaan pelat merah tersebut dengan maksimal. "Pertamina bisa men-deliver sebagian dari keuntungan untuk membiayai angkutan yang jauh," ujar Dwi.

Sebelumnya,  Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) IGN Wiratmaja Pudja mengatakan, secara regulasi harga BBM jenis tertentu dan penugasan sudah sama seluruh Indonesia.

Wiratmaja menyebutkan, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi SPBU milik asing lantaran tidak menjual BBM penugasan yang mendapat subsidi pemerintah. "Asing kan tidak menjual penugasan dan tidak menjual yang disubsidi. Asing belum kena Perpres (Nomor 191 Tahun 2014) itu," kata dia.

Operator asing hanya beroperasi di Pulau Jawa dan hanya menyalurkan BBM nonpenugasan dengan harga pasar. Sejumlah pengelola SPBU asing, di antaranya Total, Shell, AKR, dan Petronas.

Pemerintah juga berencana mengucurkan dana sebesar Rp 54 miliar untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah terpencil. Nantinya, dana pembangunan SPBU berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia efektif mulai 2017. "Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat," kata Jonan dalam keterangannya.

Menurut dia, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. "Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama," ujar Jonan.

Dengan kebijakan satu harga itu, BBM di seluruh Indonesia dijual sama, yakni Premium Rp 6.450 dan solar Rp 5.150 per liter di titik serah, yakni SPBU dan penyalur atau agen Premium dan minyak solar (APMS).      rep: Frederik Bata, ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement