Senin 22 Aug 2016 17:00 WIB

Cek Legalitas Perusahaan Sebelum Investasi

Red:

PALEMBANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mengecek legalitas atau izin dari perusahaan jasa keuangan sebelum berinvestasi. Kepala OJK Sumatra Selatan Lukdir Gultom di Palembang, Ahad (21/8), mengatakan, peringatan ini sudah dikeluarkan OJK ke masyarakat dalam pernyataan resmi di Jakarta beberapa hari lalu dengan mencantumkan 34 tawaran investasi yang harus diwaspadai.

"Puluhan penawaran ini sudah dimasukkan dalam Investor Alert Portal (IAP) atau portal yang berisi perusahaan investasi yang tidak terdaftar di OJK," katanya. OJK mendapatkan daftar tersebut setelah melakukan penelusuran laporan yang masuk ke layanan pengaduan OJK per 11 Juni 2016.

"OJK kemudian berkoordinasi dengan satuan tugas waspada investasi yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Bappebti, serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengklarifikasi legalitas tawaran yang dimaksud, karena tidak semua izin yang mengeluarkan OJK," kata Lukdir. Lukdir mengatakan, dari penelusuran tersebut diketahui terdapat 163 kegiatan investasi dilakukan oleh entitas yang tidak jelas otoritas pengawasnya.

Sementara sisanya, tidak dapat ditelusuri lebih lanjut karena tidak memiliki informasi yang cukup terkait dengan penawaran investasinya.

"Ke depan, apa yang dilakukan ditingkat pusat ini akan dilanjutkan di tingkat daerah. Saat ini OJK Sumsel sedang menunggu SK dari Dewan Komisioner mengenai terbentuknya Satgas Waspada Investasi," ujar Lukdir.

Dalam Investor Alert Portal (IAP), OJK melampirkan penawaran investasi yang harus diwaspadai antara lain PT Cakra Pelitas Investa (Investasi Saham), PT East Cape Mining Corporation (Invetasi emas), PT eka Pioneer Groupindo (Investasi Uang), PT Exist Assetindo, PT Glory Golden Indonesia (Investasi Emas), dan PT Golden Bird/ Index Golden Bird (Investasi Emas). Dalam kesempatan sama, OJK mendorong lembaga keuangan nonbank pegadaian memperluas penetrasinya di masyarakat untuk meningkatkan pemanfaatan produk industri jasa keuangan.

Menurut Lukdir, bentuk dukungan OJK, yakni turut menyosialisasikan ke masyarakat bahwa pegadaian bukan hanya melayani gadai benda berharga tapi juga bisa menabung emas. "Bank, masyarakat sudah tahu bahwa jasanya berupa tabungan, tapi pegadaian masih perlu disosialisasikan lagi agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan produknya," katanya.

Menurut Lukdir program seperti ini dapat juga meminimalisasi investasi bodong.

Investor Saham NTT

OJK mencatat jumlah investor yang menanamkan sahamnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 31 Juli 2016 mencapai 970 perusahaan.

"Jumlah itu menunjukkan adanya peningkatan yang cukup berarti dari tahun ke tahun sejak 2013 silam," kata Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional Wilayah VIII Bali-Nusa Tenggara, Ferdinand Sukatendel.

Ferdinand mengatakan, jumlah investasi yang tercatat sampai Juli 2016 mengalami peningkatan cukup berarti dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai contoh pada 2013, tercatat jumlah investasi dengan sub-rekening efek (SRE) di provinsi berkarakter kepulauan itu berjumlah 409 investasi, dengan jumlah investasi terbanyak ada di Kota Kupang sebanyak 239 SRE.

Pertumbuhan investor di NTT, kata Ferdinand, untuk periode 2013-2014 berjumlah 98 SRE, 2014-2015 berjumlah 155 SRE, dan 2015-Juli 2016 berjumlah 308 SRE. Menurut Ferdinand, bergairahnya investasi di provinsi yang berpulau itu tidak terlepas dari semakin responsnya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota menyediakan sejumlah regulasi yang mendukung laju pertumbuhan investasi itu.

Sistem perizinan yang lebih memudahkan investor mendapatkan izin menjadi salah satu faktor penentu. Termasuk juga situasi keamanan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Dengan semakin bergairahnya investasi di daerah itu, akan berdampak terhadap pola distribusi barang dan jasa. Dalam konteks itulah, warga akan semakin mudah mengakses sejumlah kebutuhannya dengan biaya terjangkau.

Dengan investasi yang terus meningkat itu juga, dimungkinkan kesempatan kerja warga akan semakin terbuka. "Maka akan memperkecil jumlah pengangguran di daerah," kata Ferdinand.     antara, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement