Senin 23 May 2016 13:00 WIB

BPJS Naker Surplus Rp 624,6 Miliar

Red:

JAKARTA —  BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan surplus Rp 624,6 miliar dalam kinerja keuangan tahun 2015 berdasarkan audit yang dilakukan oleh kantor auditor publik (KAP) dan mendapatkan status WTM (wajar tanpa modifikasi).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menilai, pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan. "Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini," ujar Agus berdasarkan rilis yang diterima Republika, Ahad (22/5)

Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. "Kinerja yang baik harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta. Kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu," katanya.

Tercatat, sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Desember 2015. Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2015 mencapai Rp 36,2 triliun. Pembayaran jaminan total tercatat Rp 17,9 triliun, yang terbagi atas pembayaran kepada pekerja penerima upah (PU) sebesar Rp 17,4 triliun dan Rp 22 miliar kepada peserta bukan penerima upah (BPU).

Pencapaian kinerja tersebut didukung dengan pengelolaan aset yang baik pula. Sampai akhir 2015 BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp 214,52 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 11,08 triliun dan aset dana jaminan sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp 203,44 triliun. Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total surplus, yaitu sebesar Rp 19,64 triliun yang terdiri dari surplus badan sebesar Rp 624,62 miliar dan surplus DJS sebesar Rp 19,02 triliun.

Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya (sustainable).   ed: Ichsan Emrald Alamsyah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement