Selasa 01 Dec 2015 15:00 WIB

BEI Umumkan Perubahan Komposisi dalam Indeks JII

Red:

JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, ada perubahan komposisi saham dalam perhitungan Jakarta Islamic Index (JII). Hal ini tampak pada penutupan perdagangan pada akhir pekan kemarin, Jumat (27/11).

Perubahan komposisi saham di JII terjadi setelah BEI melakukan evaluasi periodik enam bulanan terhadap 30 emiten yang masuk dalam penghitungan JII. Sebelumnya, saham-saham dalam JII diseleksi dari daftar saham atau efek syariah sebagaimana ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Tbk masuk menggantikan saham PT Surya Citra Media (SCMA) Tbk. Perubahan ini diberlakukan sejak 1 Desember 2015 hingga 28 Mei 2015," jelas Sekretaris BEI Irmawati Amran dalam keterangan resminya, Ahad (29/11).

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menjelaskan, JII terdiri atas 30 saham syariah dengan nilai transaksi terbesar yang tercatat di Indonesia. Seleksi terhadap daftar saham ini dilakukan enam bulan sekali oleh BEI.

Sejak indeks JII ini diluncurkan pada 12 Mei 2011, JII mengalami kenaikan 5,3 persen. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan saham-saham blue chip dalam indeks LQ45, yakni meningkat 3,9 persen.

Nicky menjelaskan, dalam seleksi saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), emiten dilarang melakukan kegiatan usaha bertentangan dengan prinsip syariah. Rasio utang berbasis bunga terhadap total aset juga harus kurang atau sama dengan 45 persen. "Kemudian, rasio pendapatan nonhalal terhadap pendapatan juga harus kurang atau sama dengan 10 persen," paparnya.

Irmawati juga menyebutkan, Indeks Investor 33 telah ditetapkan tidak mengalami perubahan. Hal itu ditetapkan setelah PT Media Investor Indonesia (MII) melakukan evaluasi.

PT MII menetapkan daftar saham-saham yang akan digunakan dalam perhitungan Indeks Investor 33 periode perdagangan Desember 2015 hingga Mei 2016. "Dari hasil evaluasi tersebut, ditetapkan daftar saham Indeks Investor 33 tidak mengalami perubahan," jelasnya.

Sementara, bursa saham syariah terjun bebas pada penutupan perdagangan 30 November 2015. Penyebabnya, pelaku pasar lokal panik akibat aksi jual investor asing hingga Rp 1,3 triliun. Aksi jual investor asing tersebut juga menjatuhkan indeks sektoral saham.

Pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/11), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) ambruk 3,853 poin (2,68 persen) ke level 139,799. Fenomena terjun bebas juga melanda indeks saham blue chip syariah yang turun 21,247 poin atau 3,54 persen. Sedangkan, Jakarta Islamic Index (JII) menutup awal pekan di level 579,797.

Kedua indeks acuan saham syariah ini mendekam di zona negatif sepanjang perdagangan. ISSI dan JII mencetak level terendahnya di sesi penutupan perdagangan. n antara ed: zaky al hamzah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement