Jumat 21 Nov 2014 15:00 WIB

Branchless Banking Jangan Jadi Agen Bodong

Red:

JAKARTA — Penyelenggara branchless banking (menjalankan fitur bank tanpa kantor cabang) perlu menerapkan manajemen risiko. Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefyanto mengatakan, bank perlu melakukan manajemen risiko agar agen yang menjadi perpanjangan tangan tidak menjadi "agen bodong" yang berujung pada penipuan atau menilep dana nasabah.

Dari risiko manajemen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak yang menerbitkan aturan ini perlu memberikan petunjuk teknis yang lebih detail dan menerapkan aturan main yang benar. Data nasabah tetap harus tercatat dengan baik saat membuka rekening, menabung, dan bertransaksi. Hal ini penting agar nasabah juga bisa memastikan namanya masuk ke sistem perbankan sehingga dana yang disimpan bisa dijamin oleh LPS. "Jangan sampai juga ada orang yang mengaku sebagai bank atau agen," ujar Doddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/11).

Doddy mengatakan perlu ada prinsip kehati-hatian yang lebih lantaran kini semakin marak kasus-kasus investasi bodong yang juga merugikan masayarakat. OJK melalui peraturan nomor 19/POJK.03/2014 menerbitkan aturan mengenai layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif. Dalam aturan ini nasabah tabungan yang memiliki karakteristik Basic Saving Account (BSA) ditetapkan paling banyak maksimal memiliki saldo rekening sebesar Rp 20 juta.

Salah satu wujud komitmen untuk mewujudkan keuangan inklusif, yakni branchless banking atau laku pandai. Akan ada agen yang bertindak sebagai kepanjangan tangan bank untuk mewujudkan keuangan yang inklusif. Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan bahwa bank sendiri yang memilih atau memverifikasi individu yang akan menjalankan tugas sebagai agen bank.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) tadi malam menggelar acara tahunan "Bankers Dinner" di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta. Salah satu agendanya, yakni membahas percepatan reformasi struktural di Tanah Air.

Tema yang diangkat dalam "Bankers Dinner", yakni "Mengawal Stabilitas, Bersinergi Mempercepat Reformasi Struktural". "Bankers Dinner kali ini berbeda. Ini merupakan Bankers Dinner yang pertama kali diadakan di luar Gedung BI dan pertama kali dihadiri oleh Presiden," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (20/11).

"Bankers Dinner" adalah gelaran yang diadakan oleh BI setiap tahun yang mempertemukan tidak hanya antarpara bankir, tapi juga pejabat-pejabat dari industri jasa keuangan lainnya. Dalam gelaran tersebut kali ini, juga akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara. menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan lembaga pemerintah, ketua dan anggota dewan komisioner OJK, serta ketua dan anggota dewan komisioner LPS.

Selain itu, hadir pula ketua dan pimpinan Komisi XI dan fraksi-fraksi DPR RI, gubernur kepala daerah seluruh Indonesia, ketua dan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, akademisi, serta pengamat ekonomi, keuangan dan perbankan. "Bankers Dinner" pertama kali diselenggarakan pada 1969 dan dalam helatan tersebut biasanya dikeluarkan kebijakan-kebijakan baru oleh BI. n antara rep: dwi murdaningsih ed: Zaky al hamzah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement