Jumat 25 Jul 2014 14:00 WIB

Bappenas Kaji Pembentukan BPN

Red:

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) tengah mengkaji pembentukan Badan Penerimaan Negara. Lembaga itu nantinya bertugas untuk menjamin masuknya dana dari kantong-kantong sumber penerimaan negara. 

Kajian tersebut termasuk dalam 116 aksi penuntasan yang ditetapkan UKP4 dan harus dilaporkan kementerian/lembaga (K/L) kepada Presiden medio 8-10 Oktober 2014. Salah satu aksi penuntasan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan adalah menyusun kajian dan peta jalan yang kredibel sebagai landasan pembentukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Adhi Wicaksono

Pekerja pembangunan Jalan Tol Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (25/5).

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida menjelaskan, pembentukan Badan Penerimaan Negara bertujuan untuk mendongkrak penerimaan negara yang lebih efisien. Efisien dalam konteks ini meliputi struktur kelembagaan hingga sumber daya manusia (SDM). "Dalam kacamata kami ini mendesak," katanya, Kamis (24/7).

Meskipun begitu, Armida mengaku belum mengetahui detail kajian pembentukan Badan Penerimaan Negara. Apakah memisahkan dua eselon I ujung tombak penerimaan negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai atau membentuk badan tersendiri.

Guru besar Universitas Padjajaran ini menambahkan, kajian dari Kementerian Keuangan akan disampaikan kepada pemerintahan yang baru. "Yang pasti, pemerintahan mendatang sangat perlu. Ini akan ditindaklanjuti pemerintahan nanti. Apalagi,  tax ratio ingin dinaikkan menjadi sekitar 16 persen sedangkan saat ini sekitar 12 persen," kata Armida.

rep:muhammad iqbal ed: fitria andayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement