Kamis 08 Dec 2016 18:00 WIB

Perusahaan Migas Minta Kebijakan Fiskal RI Direformasi

Red:

JAKARTA -- Harga minyak dunia yang rendah dalam dua tahun terakhir ini menyebabkan penurunan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi industri minyak dan gas bumi (migas). Asosiasi Perusahaan Minyak Indonesia, Indonesian Petroleum Association (IPA), menilai reformasi peraturan dan kebijakan fiskal di dalam negeri menjadi salah satu upaya yang dapat membangkitkan kembali industri migas di Indonesia.

"Diperkirakan, harga minyak mentah dunia pada tahun-tahun mendatang tetap masih rendah. Kondisi ini perlu disikapi serius oIeh para pemangku kepentingan dengan melakukan reformasi terhadap aturan terkait di industri migas sehingga menarik investor untuk datang ke Indonesia," kata Ketua IPA Christina Verchere di sela-sela acara Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) IPA, di Jakarta, Rabu (7/12).

Christina mengatakan, upaya pemerintah menarik banyak investasi masuk ke daIam negeri sudah terlihat. Banyaknya perubahan peraturan terkait menurutnya menjadi indikasi, tetapi di sisi berbeda, masih banyak tantangan dari para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepentingan berbeda.

Christina mengakui, IPA dan Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan untuk membahas mengenai reformasi peraturan dan kebijakan fiskal sepanjang 2016. "Ke depan, kami akan terus bersama pemerintah untuk mencari formula dan implementasi yang tepat guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia," katanya.

Beberapa hal yang menjadi diskusi antara IPA dan Pemerintah Indonesia selama kurun waktu 2016, di antaranya Revisi PP 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.  

Kemudian, FGD terkait tata kelola gas, pengembangan lapangan laut dalam, penyederhanaan perizinan, implementasi Permen ESDM 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non-Konvensional, serta masukan untuk draf UU Migas yang baru.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Migas Bobby Gafur Umar mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi UU Minyak dan Gas. Ia menilai ketidakpastian landasan hukum membuat iklim bisnis menjadi mati.

Bobby menjelaskan, revisi UU Migas sudah digodok sejak 2001. Ia mengatakan, pembahasan terlalu berlarut-larut dan tidak ada kepastian kapan akan selesai. Ia menilai iklim bisnis memerlukan langkah konkret bagaimana langkah pemerintah, maka perlu adanya reformasi kebijakan.

"Ini jadi tugas berat yang harus kita pikul bersama. Bagaimana mencari langkah konkret biar gak berlarut-larut," ujar Bobby.

Bobby mengatakan, jika pembahasan revisi UU Migas tak segera diketok palu, aturan yang ada sangat tidak mengakomodasi iklim bisnis yang terus berkembang. Ia menambahkan, perlu ada langkah tegas dari pemerintah agar bisnis bisa terus jalan dan pertumbuhan ekonomi negara membaik.

"Harus ada langkah reformasi kebijakan agar industri bisa jalan lagi. Sepuluh bulan ini kita rajin ketemu pak dirjen, DPR, akademisi, stakeholder, bagaimana isu utama dalam revisi UU migas perlu mendapat perhatian," kata Bobby.      rep: Frederik Bata, ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement