Kamis 01 Dec 2016 16:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Tarif Penjualan Listrik Swasta

Red:

JAKARTA -- Pemerintah bakal melibatkan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan koperasi dalam menggarap proyek listrik nasional. Proyek tersebut terfokus pada pemberian pasokan listrik ke 2.519 desa terpencil.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, ada tiga hal terkait skema tarif penjualan listrik swasta ke masyarakat.

Ketersediaan listrik di daerah perdesaan sampai saat ini masih sangat minim. Masih banyak wilayah pedalaman yang belum bisa menikmati fasilitas listrik.

Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajak swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk membangun pembangkit listrik di daerah dan menjualnya ke masyarakat.

Pertama, pelanggan mendapat subsidi dari pemerintah. Skema kedua, dengan memakai tarif yang ditetapkan secara nasional. Ketiga atau yang terakhir, penentuan tarif tidak memakai subsidi dan di atas patokan nasional.

"Ini harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan dibawa ke DPR. Ini melalui kesepakatan konsumen, seperti di kawasan industri nanti di-endorse gubernur (pemerintah daerah)," kata Jarman di Kantor Ditjen Gatrik, Jakarta, Rabu (30/11).

Jarman menjelaskan, soal pemberian subsidi sama seperti yang selama ini dioperatori PT PLN (Persero). Sasarannya ke rumah tangga, bukan korporasi.

Cara menentukan skema, kata Jarman, tergantung perusahaan yang membangun listrik tersebut. Namun, apabila belum ada yang berminat, pihak pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur, bisa menunjuk BUMD setempat.

Jarman mengatakan, peraturan ini sudah masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembangkit listrik yang akan dibangun pihak swasta nantinya berdaya sekitar 50 megawatt (MW).

Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, keterlibatan swasta untuk melistriki daerah terpencil dan pulau terluar tidaklah mudah.

Pembangunan pembangkit di daerah terpencil membutuhkan investasi besar sehingga perlu insentif dan skema jual beli yang menguntungkan swasta. "Perhitungan permintaan konsumen yang tidak sebanding dengan investasi pembangkit akan menjadi pertimbangan sulit investor menanamkan investasi. Sebab itu, perlu dukungan pemerintah," ujarnya.

Fabby mengatakan, program melistriki 2.500 desa di daerah yang belum teraliri listrik, khususnya di Indonesia bagian timur, tidak jauh beda dengan program Indonesia Terang yang digagas mantan menteri ESDM Sudirman Said.

Program itu bertujuan memberi akses listrik untuk 12.659 desa dengan total populasi 10 juta jiwa atau sekitar 2,5 juta keluarga. Pemerintah menargetkan 10.300 desa sudah mendapat akses listrik pada 2019.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul, mengatakan, pemerintah memperbolehkan swasta untuk menjual listrik pada 2.519 desa yang belum teraliri listrik layaknya "PLN mini".

"Swasta, BUMD, dan koperasi didorong berbisnis listrik dalam skala kecil, maksimum 50 MW, investor layaknya 'PLN mini', pembangkitnya dibangun sendiri, disalurkan sendiri, dijual sendiri ke masyarakat. Permennya sudah ditandatangani Pak Menteri (ESDM, Ignasius Jonan)," kata Alihuddin.

Ia mengatakan, pihak swasta tersebut difokuskan membangun pembangkit listrik dengan skema hybrid. Skema tersebut merupakan penggabungan energi baru terbarukan dan fosil yang disesuaikan dengan potensi daerah tersebut. "Agar listrik dapat dipasok 24 jam. Siangnya pakai PLTS, malam memakai PLTD," ujar Alihuddin. rep: Frederikus Bata ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement