Jumat 26 Aug 2016 17:00 WIB

Pemangkasan Transfer Daerah Naik

Red:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah nominal pemangkasan komponen belanja transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Jika sebelumnya belanja yang dipangkas berjumlah Rp 68,8 triliun, maka nantinya jumlah tersebut akan meningkat menjadi Rp 72,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR menjelaskan, perincian pemangkasan transfer daerah Rp 72,9 triliun terdiri dari pemangkasan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Desa, di Jakarta, Kamis (25/8). Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan sebagian dari DBH dan dana alokasi umum (DAU) ke tahun depan.

Khusus untuk DAU, nominal pemangkasan anggaran mencapai Rp 19,4 triliun untuk 169 daerah meliputi kabupaten/kota dan provinsi sesuai dengan penyerapan dan anggaran yang dimiliki. DBH yang merupakan pemasukan dari hasil penerimaan negara dari sektor komoditas akan menyusut Rp 20,929 triliun.

"Penundaan sebagian penyaluran DBH pajak sebesar Rp 16,8 triliun yang dikenakan terhadap saldo daerah penghasil yang mempunyai kapasitas fiskal dan posisi saldo kas daerah sampai 2016. Selain itu, ada penghematan alamiah penyaluran DBH akibat adanya penurunan penerimaan negara yang dibagihasilkan sebesar Rp 4,1 triliun," ujar Sri menjelaskan. Untuk DAK fisik akan mengalami penurunan Rp 6,021 triliun.

Sedangkan DAK nonfisik turun Rp 23,79 triliun. Penurun DAK nonfisik yang cukup besar karena dana penghematan ini berkaitan dengan tunjangan bagi guru PNS. Selama ini, Sri melanjutkan, banyak guru yang belum tersertifikasi dan bisa mendapatkan tunjangan.

Selain itu, hitung-hitungan yang dilakukan kurang pas. Sebab, data guru yang dimasukan ke daftar penerima tunjangan ternyata tidak valid.

Penghematan DAK nonfisik ini terlihat dari tunjangan profesi guru (TPG) Rp 23,4 triliun dipangkas karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari jumlah 1.300.758 menjadi 1.221.947 orang. Penurunan disebabkan adanya guru yang pensiun.

Bukan hanya transfer daerah yang dipangkas, Sri menyebut pemerintah juga bakal memangkas dana daerah yang selama ini tidak termaksimalkan oleh pemerintah daerah. Penghematan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun, karena adanya daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa laporan realisasi penyaluran dana desa dari kabupaten/kota ke desa di tahap sebelumnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, pagu transfer ke daerah dan dana desa pada APBNP 2016 mencapai Rp 776,3 triliun. Sedangkan realisasi pada semester I 2016 tercatat Rp 384 triliun atau 49,5 persen dari pagu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan, awalnya pemerintah tidak berkeinginan untuk memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L) maupun transfer daerah. Namun, dengan pertumbuhan ekonomi global yang menurun dan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri, sudah pasti pemerintah harus mengambil langkah agar pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa stabil.

"Tentu ada berbagai downside risk dari ekonomi global yang akhirnya tercermin dari shortfall penerimaan pajak," kata Suahasil kepada Republika. Dengan penerimaan negara yang sudah pasti akan ikut turun, maka pemerintah memitigasi melalui penyesuaian anggaran di K/L dan transfer daerah.

Langkah ini diharapkan bisa mengamankan pelaksanaan APBN. "APBN kita harus kredibel," ujar Suahasil.

Menurut Suahasil, APBN yang kredibel akan mendorong kepercayaan dunia usaha dan masyarakat secara menyeluruh dalam menghadapi perekonomian. Imbas positif kemudian bisa berdampak terhadap gerak ekonomi dan pertumbuhan.

Dengan target pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,2 persen, pemerintah yakin pemangkasan anggaran ini justru bisa memacu kinerja pemerintah dalam mencapai target tersebut. Rencananya, anggaran K/L akan dipangkas sebesar Rp 65 triliun.

Terdapat 15 K/L yang mendapatkan pemangkasan terbesar, antara lain Kementerian Pertahanan Rp 7,933 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 6,980 triliun, Kementerian Pertanian Rp 5,938 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 5,552 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 4,745 triliun.    rep: Debbie Sutrisno, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement