Selasa 26 Jul 2016 15:00 WIB

Dirut PLN: Progres 35 Ribu MW Positif

Red:

JAKARTA--Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan bahwa proyek 35 ribu megawatt (MW) hingga saat ini terus menunjukkan progres positif. PLN mencatat, hingga Juli 2016, sudah ada 19 ribu MW pembangkit listrik yang dibangun oleh PLN atau swasta melalui perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).

Mengacu kepada penugasan pemerintah, PLN mengemban tugas untuk membangun 10 ribu MW pembangkit listrik dan 46 ribu kilometer (km) transmisi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sofyan mengaku, proses pembangunan pembangkit memang tak bisa instan.

Alasannya, persiapan lelang dan proses prakualifikasi hingga lelang memakan waktu cukup lama. Sementara, lanjut Sofyan, terkait dengan lamanya proses pemenuhan pembiayaan atau financial close, dibutuhkan proses audit.

Meski begitu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat pengerjaan proyek-proyek infrastruktur, PLN tetap berupaya mengejar target percepatan pemenuhan pembiayaan atas sejumlah proyek listrik. "Seperti Anda ketahui, kredit ini bukan kredit Rp 500 miliar, bukan Rp 1 triliun. Mungkin juga Anda boleh tanya kepada perbankan nasional juga, kalau sudah bicara mengevaluasi kredit Rp 20 triliun, Rp 30 triliun, pasti memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, mereka memerlukan waktu cukup lama untuk perbankan meninjau, melihat, dan mengevaluasi," ujar Sofyan di Jakarta, Senin (25/7).

Mantan dirut BRI ini lantas menepis anggapan bahwa PLN dinilai lamban dalam menggarap proyek 35 ribu MW. Terlebih, penandatangann PPA atas pembangkit-pembangkit berkapasitas kecil di daerah terpencil sudah mulai dicicil.

Artinya, sudah ada 19 ribu atau bahkan 20 ribu MW penandatanganan PPA. PLN, lanjut Sofyan, juga meminta kepada calon investor untuk menyetor uang jaminan senilai 10 persen dari total proyek.

Tujuannya tak lain untuk memastikan keseriusan para peserta lelang atas rencana proyek yang akan berjalan. "Kalau Anda pernah mendengar dispute masalah 10 persen uang muka yang harus diberikan oleh para investor di perbankan di Indonesia, antara lain, itulah kami mencari para investor ini benar-benar bonafit sehingga sebelum financial closing, progres dari proyek mereka yang telah ditandatangani PPA sudah bisa jalan," katanya.

Dari Cianjur, Jawa Barat, Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jabar Suargina mengimbau warga berhati-hati agar tidak tertipu oknum yang menamakan petugas jasa layanan. Biasanya, mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai penagih rekening atau memeriksa instalasi listrik di rumah pelanggan.

Seperti dilansir Antara, Suargina mengatakan, bisnis PLN hanyalah menjual tenaga listrik. PLN tidak pernah menjual kWh meter, boks kWh meter, alat penghemat listrik, dan barang lainnya pada pelanggan.

Setiap petugas resmi PLN yang mengunjungi rumah pelanggan selalu dilengkapi dengan kartu pegawai atau pengenal resmi dan surat tugas.

Khusus untuk kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL), pemeriksaan dilakukan petugas resmi PLN dan selalu diminta untuk disaksikan pelanggan.

Setelah itu, hasil pemeriksaannya akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani petugas dan pelanggan. "Kami tidak memperkenankan pembayaran apa pun di rumah pelanggan. Untuk menghindarkan pelanggan dari tindak penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab, PLN melarang petugasnya untuk menerima, apalagi meminta uang dari pelanggan, termasuk menerima tip," katanya.   rep: Sapto Andika Candra, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement