Jumat 01 Jul 2016 17:16 WIB

Daging Selundupan untuk Rakyat

Red:

Foto : Republika/Raisan Al Farisi  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Pemerintah akan membagikan 21,8 ton daging sapi impor secara gratis kepada masyarakat tidak mampu di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Daging tersebut merupakan daging sitaan hasil kegiatan importasi ilegal alias selundupan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan, daging sapi ini berasal dari Australia yang ditegah oleh Bea Cukai Tanjung Priok pada 30 dan 31 Mei 2016. PT SNJ dan PT ABU selaku importir melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Selain itu, kedua perusahaan juga melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Karkas, Daging dan/atau Olahan Lainnya ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Dalam kegiatan importasi ini, kata Bambang,  ditemukan produk hewan yang termasuk dalam jenis yang tidak diperbolehkan untuk diimpor, yakni frozen boneless beef trimmings sebanyak 14,4 ton, 5 ton beef offal neck bones, dan 1,8 ton bone in beef tendon.

"Produk yang diimpor ini melanggar administratif. Konsekuensinya disita oleh negara," kata Bambang di Jakarta, Kamis (30/6).  Bambang menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, barang hasil penindakan menjadi aset negara atau barang milik negara (BMN).

Pemerintah pun memiliki opsi untuk memusnahkan barang tersebut, melelang, atau menghibahkan. "Karena menjelang Idul Fitri kita membutuhkan daging dalam jumlah besar, dari pilihan tadi diputuskan untuk dihibahkan kepada Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) untuk dibagikan kepada masyarakat," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, daging sapi sitaan ini telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk diberikan kepada masyarakat. "Statusnya dinyatakan layak konsumsi, artinya higienis. Dan, juga sudah mendapat label halal dari negara asal," kata Bambang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, daging sapi tersebut akan disalurkan melalui panti sosial dan juga lembaga kesejahteraan sosial lainnya di bawah binaan Kementerian Sosial. "Maksimal empat hari sebelum Lebaran sudah dibagikan kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Banten, Bandung, Bogor, Cilegon, Sukabumi, dan sekitarnya," ujar Puan.

 

Puan mengatakan, setiap kepala keluarga yang menjadi target penyaluran daging sapi ini akan mendapatkan 2 kg daging. Sedangkan, perseorangan sebanyak 0,5 kg.

Puan mengatakan,  pemberian daging sapi hasil sitaan Ditjen Bea dan Cukai ini merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar barang-barang hasil tegahan Bea Cukai tidak semuanya dimusnahkan, tapi bisa dimanfaatkan untuk masyarakat apabila memang memenuhi unsur kelayakan.

Lelang daging

Sebanyak tujuh kontainer daging sapi selundupan yang telah disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap dilelang secara terbuka. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menyebut, pengumuman lelang akan segera disiarkan dan Bulog berencana ikut serta dalam proses tersebut.

"Semuanya terbuka, kalau ada pengumumannya, kita ikut," katanya. Daging selundupan siap lelang berupa jeroan, di antaranya hati dan jantung sapi.

Jumlah daging masih belum pasti. Namun, Djarot memperkirakan total daging yang dilelang tersedia 201 ton.

Daging jeroan didatangkan dari Australia dan mengalami cacat prosedur. Djarot secara khusus belum menelisik soal kondisi dan kualitas daging.

Namun, dari sampel yang diperlihatkan, kondisi daging baik dan berasal dari negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). "Cuma karena tidak berizin, jadi disebut selundupan. Masalah bukan di daging, tapi di dokumennya," ujarnya.

Daging tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 40 ribu per kilogram. Karena itu, harga lelang harus dijual di bawah harga tersebut.

Persebaran daging jeroan akan dilakukan segera setelah lelang usai. Tujuannya agar keberadaan daging dapat menambah pasokan pas momen Lebaran 2016.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi) Thomas Sembiring mengaku, tidak berminat berpartisipasi dalam proses lelang daging selundupan. Thomas tidak mau ambil risiko dalam potensi penyebaran PMK.

"Kalau hasil sita, itu barang kan gratis. Baguslah buat modal dia (pemerintah)," katanya. Namun, Thomas mencatat, keputusan pemerintah memanfaatkan daging selundupan merupakan bentuk inkonsistensi kebijakan. rep: Satria Kartika Yudha, Sonia Fitri  ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement