Rabu 22 Jun 2016 16:00 WIB

Dana Transfer Daerah Dipangkas

Red:

JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas anggaran belanja transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Dana transfer daerah ini akan dipangkas menjadi Rp 758,3 triliun dari sebelumnya Rp 770,2 triliun.

"Dalam RAPBNP 2016, rencananya, transfer ke daerah akan turun Rp 11,9 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, kepada Republika di Jakarta, Senin (20/6) malam.

Boediarso menjelaskan, penurunan dana transfer daerah dilakukan pada dana transfer khusus (DTK) dan dana bagi hasil (DBH). Rencananya, DTK akan dipangkas Rp 8,3 triliun dengan perincian DAK fisik Rp 6 triliun dan DAK nonfisik Rp 2,3 triliun. Sisanya merupakan pengurangan pada alokasi DBH.

Perubahan alokasi DBH adalah akibat dari adanya perubahan rencana penerimaan negara yg dibagihasilkan. "Hal ini karena DBH pada dasarnya merupakan persentase tertentu dari penerimaan negara yang dibagihasilkan," kata Bodiarso. Selain itu, penurunan juga terjadi karena akan dianggarkannya alokasi kurang bayar DBH tahun 2013-2014, berdasarkan realisasi penerimaan negara yg telah diaudit BPK dan DBH triwulan IV 2015 yang belum disalurkan.

Meskipun begitu, Boediarso mengatakan, penurunan dana transfer daerah ini bukan berarti pemerintah melupakan semangat untuk melakukan desentralisasi fiskal. Sebab, penurunan transfer ke daerah jauh lebih kecil dari rencana penurunan belanja kementerian dan lembaga (K/L). Bahkan, kata Boediarso, jumlah anggaran transfer ke daerah akan lebih besar dari belanja K/L dalam RAPBNP 2016.

"Dengan demikian, apabila rencana tersebut disetujui DPR RI, maka untuk pertama kali dalam sejarah, anggaran transfer ke daerah akan lebih besar dari belanja K/L," ujarnya. Boediarso mengatakan, pemerintah sangat komitmen untuk terus melakukan desentralisasi fiskal. Sebab, anggaran transfer ke daerah dana desa bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah dan antara pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Boediarso berharap pemerintah daerah terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Pemda diminta meningkatkan dan mempertajam fokus penggunaan anggaran transfer daerah untuk belanja modal publik. Lalu melakukan sinergi dan harmonisasi kegiatan antarbidang yang didanai dari APBD untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

Pemerintah diharapkan dapat terus mempertahankan kebijakan desentralisasi fiskal. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong laju perekonomian di daerah dan juga mengurangi ketimpangan. Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia I Kadek Dian Sutrisna Artha mengatakan, transfer pemerintah pusat ke daerah selalu bertambah setiap tahun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tahun ini, pagu transfer ke daerah (termasuk dana desa) jumlahnya mencapai Rp 770,2 triliun. Nominal tersebut nyaris menyamai jumlah belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang sebesar Rp 784,1 triliun atau hanya berselisih Rp 13,9 triliun. Selisih tersebut jauh lebih kecil dibandingkan pada APBN Perubahan 2015.

Tahun lalu, selisih antara mencapai Rp 130,9 triliun. Belanja K/L Rp 795,5 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp 664,6 triliun. "Peningkatan ini merupakan usaha pemerintah untuk mendorong perekonomian daerah, terutama kabupaten/kota, sebagai sumber pertumbuhan nasional," kata Kadek.

Kadek mengatakan, peningkatan transfer ke daerah dana desa ini bukan hanya dapat mendorong pertumbuhan. Tetapi juga dapat mengurangi ketimpangan. Maklum, daerah yang masih tertinggal dari segi infrastruktur, mendapat alokasi transfer ke daerah yang lebih besar.

Meski begitu, niat baik pemerintah ini harus disertai dengan perbaikan tata kelola anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) di daerah. Menurut Kadek, peningkatan kualitas institusi atau governance di level pemerintah daerah menjadi suatu keharusan. Governance termasuk di dalamnya adalah transparansi, kualitas regulasi, dan stabilitas politik   rep: Satria Kartika Yudha, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement