Jumat 27 May 2016 17:00 WIB

Pembayaran Pungutan Sawit Lewat E-Billing

Red:

 

Republika/ Tahta Aidilla        

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Sebagai eksportir minyak sawit terbesar dunia, Indonesia berkomitmen untuk memosisikan sawit sebagai komoditas strategis di pasar dunia. Salah satu bentuknya yaitu melalui kebijakan pungutan dana ekspor minyak sawit dan turunnya yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Demi menjamin akuntabilitas, kemudahan, dan kepastian pengelolaan pungutan dana sawit, BPDP bermitra dengan Sucofindo meluncurkan layanan elektronik untuk pembayaran (e-billing) dengan tiga bank terkemuka yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pungutan ini bersifat strategis karena bakal digunakan untuk mendukung program biodiesel, stabilisasi sawit, dan verifikasi energi terbarukan. Selain itu, dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program turunan dari sawit, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), petani, serta promosi sawit Indonesia yang berkelanjutan.

"Karena dana ini sangat strategis, maka diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan monitoring pembayaran dana sawit yang telah dibayarkan oleh masing-masing eksportir," ujar Bayu, Kamis (26/5). Melalui layanan online ini, maka masing-masing eksportir maupun pemerintah dapar melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan setiap waktu.

Menurut Bayu, sistem e-billing dapat mengefisiensikan segala bentuk kinerja. Misalnya dengan pemangkasan waktu administrasi yang biasanya membutuhkan waktu satu hari, kali ini eksportir hanya membutuhkan waktu 30 menit tanpa meninggalkan perkantoran mereka.

Sistem ini nantinya akan dimulai pada 1 Juni 2016. Mesti dimulai pada awal bulan Juni, pihaknya masih menerima pembayaran secara konvensional selama empat bulan ke depan. Artinya, pada bulan September semua pembayaran harus melalui e-billing.

Pemimpin Wilayah BRI Jakarta 1 Budi Satria mengatakan, Bank BRI sangat mendukung layanan elektronik pembayaran dana sawit ini karena bisa memberikan kemudahan kepada para eksportir dalam melakukan pembayaran. Sebab eksportir dapat melakukan pembayaran di mana saja baik di 10.612 Unit Kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun 211.499 Unit E-Chanel BRI.

"Secara teknis kita sudah siap untuk pembayaran online sawit. Kita punya cash management system (CMS) yang digunakan untuk transaksi perusahaan," ujar Budi, Kamis (26/5).

Layanan elektronik ini membuat kegiatan ekspor sawit akan lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor dan membantu Sucofindo dalam memonitor secara online.

Senior Vice President Transaction Banking Sales Group Bank Mandiri Teddy Yunirman menegaskan, Bank Mandiri telah berkomitmen untuk mendukung layanan pembayaran pungutan dana sawit dengan e-billing tersebut. Saat ini Bank Mandiri telah menjadi bank penerima dana pungutan sawit dengan porsi mencapai 78 persen dari total pungutan dana sawit.

"Persentase lebih besar karena bank Mandiri memiliki banyak nasabah perkebunan. Tapi intinya kami memberi pesan bahwa kami dan BPDP mendukung pemerintah dalam pungutan ini," kata dia.

Sementara Wakil Direktur BNI Supratarto menuturkan, sebagai bank mitra dari BPDPKS, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan BNI dalam industri sawit khususnya slogan BPDPKS 'dari sawit untuk sawit'.

Kemudahan layanan pungutan dana sawit dari eksportir ini bisa melalui channel Teller BNI dan Internet Banking Corporate yaitu BNI Direct. Layanan setoran ini merupakan layanan terintegrasi secara host to host antara BNI, BPDPKS, dan PT Sucofindo yang bertindak sebagai surveyor. "Jumlah pungutan ekspor sawit yang disetorkan ke BNI sampai sekarang telah mencapai 1,8 triliun," jelasnya.    rep: Debbie Sutrisno, ed: Ichsan Emrald Alamsyah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement