Jumat 29 Apr 2016 16:00 WIB

OJK Beri Insentif

Red:

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif untuk perbankan dalam upaya mendorong penurunan suku bunga kredit di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan regulasi mengenai persyaratan untuk membuka jaringan kantor dengan menurunkan perhitungan alokasi modal inti bagi bank yang dapat meningkatkan tingkat efisiensinya.

  

"Aturan (pembukaan jaringan kantor) yang sudah ada sekarang filosofinya disinsentif, sedangkan aturan ini nantinya lebih bersifat insentif," ujarnya, di Jakarta, Kamis (28/4). Menurut Nelson, regulasi dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti.

Beleid tersebut merupakan penyempurnaan dari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 perihal Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti. Nelson menjelaskan, perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi yang akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit.

Pada akhirnya hal itu akan meningkatkan daya saing bank dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Melalui insentif tersebut pula, diharapkan bank yang efisien dapat meningkatkan ekspansi penyaluran kredit karena dengan modal inti yang sama bank dapat memiliki jaringan kantor yang lebih banyak.

Lebih lanjut, Nelson meyakini, insentif ini akan mendorong perbankan membuka jaringan di Timur Indonesia. Apalagi, OJK melihat minat bank membuka cabang masih tinggi.

Selain itu, uang masyarakat banyak yang belum masuk ke sistem keuangan pun masih besar. Karena itu, selain insentif bisa dimanfaatkan bank untuk meluaskan jaringan, diharapkan likuditas bank juga meningkat.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mendukung rencana pemberian insentif yang akan dieksekusi OJK dalam waktu dekat. "Tentunya, itu akan membuat bank lebih bagus. Karena, pasti biayanya dia (bank) juga akan berkurang seiring dengan juga dia pasti bisa tetap mempertahankan profitabilitas dia," katanya.

 

Menurut Destry, saat ini industri perbankan sedang mengalami masa yang sulit, salah satunya dengan naiknya rasio kredit bermasalah (NPL).

Dengan demikian, hal yang harus dilakukan saat ini oleh bank adalah melakukan konsolidasi internal. Konsolidasi internal ini, kata Destry, bisa dilakukan, antara lain, dengan sisi kredit, dengan lebih berhati-hati dalam memberikan kredit sehingga tidak perlu mengejar-ngejar kredit. "Misalnya untuk maksain pertumbuhan double digit, mungkin juga itu bisa jadi pertimbangan bank, sama mungkin juga dari sisi cost. Jadi, cost efficiency itu sangat penting," ujarnya. Lebih lanjut, Destry mengaku, LPS melihat konsolidasi internal bank saat ini sangat diperlukan. Karena, OJK sudah mengeluarkan kebijakan untuk masalah restrukturisasi kredit. "Itu mungkin perlu dimanfaatkan secara optimal, tapi itu aja nggak cukup. Jadi, kualitas dari kredit bank sendiri juga harus terus diperbaiki," katanya.  rep: Fuji Pratiwi/antara, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement